Jumat, April 29, 2011
PERAN BAKOSURTANAL DALAM PENYEDIAAN PETA RAWAN BENCANA
(Kepala Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional)
BADAN KOORDINASI SURVEY DAN PEMETAAN NASIONAL
Jl. Raya Jakarta – Bogor Km 46 cibinong 16911.T/F: 021 875 4592
Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarakatuh
Dalam kesempatan yang berbahagia ini, marilah pertama-tama kita bersyukur kepada Allah SWT yang telah menganugerahkan rahmah NYA sehingga kita bisa berkumpul bersama dalam acara “Rapat Fasilitasi Koorinasi Penyiapan Sarana dan Prasarana Penanggulangan Bencana di Daerah.
Tidak lupa salam sejahtera kepada semua pembicara dan peserta yang terhormat yang telah berpartisipasi dalam acara yang penting ini. Semoga Rapat kali ini dapat membuahkan hasil transfer pengetahuan dan kerjasama dalam rangka penyiapan sarana dan prasarana bagi penanggulangan bencana di Indonesia.
Bapak-bapak, ibu berserta tamu undangan yang saya hormati
Pembangunan nasional Jangka Panjang (RPJPN) sebagaimana yang diamatkan undang-undang bertujuan membangun kehidupan berbagsa dan bernegara yang merdeka, mempunyai kepastian hukum, sejahtera, cerdas, mandiri dan berkeadilan sosial dan adil. Tujuan ini akan tercapai apabila sumberdaya alam yang ada di wilayah nasional dikelola secara seimbang dan berkelanjutan (sustainable). Selain sumberdaya alam sebagai modal (resources capital), dalam kerangka pembangunan berkelanjutan dikenal modal dasar pembangunan lainnya yaitu manusia (human capital), masyarakat (sosial capital ), fisik (physical capital), dan keuangan (finance capital).
Selain tersedianya lima modal pembangunan tersebut, patut juga disadari bahwa wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan nasional
Saat ini tuntutan kebutuhan masyarakat baik sosio-economic, pengelolaan lingkungan, maupun minimalisasi krisis sumberdaya sangat tinggi. Pada saat bersamaan pemerintah harus dapat pula menjamin kebutuhan masyarakat akan keamanan, baik keamanan dalam arti tradisional seperti aman dari kelaparan, konflik perbatasan, SARA, terorisme, hingga aman dari bencana.
Kita masih belum lupa akan kejadian gempa bumi berkekuatan 8.7 magnitude skal richter dan tsunami di Aceh dan Nias tahun 25 Desember 2004 yang menimbulkan korban jiwa terbesar dalam sejarah peradaban modern manusia atas korban jiwa bencana alam yaitu sekitar 167.000 jiwa (BRR, 2006) dan bencana gunung merapi di Jogjakarta dan terakhir gempa bumi berkuatan 9 MSR yang menimbulkan tsunami di Fukusima jepang yang menimbulkan korban sekitar 12.000 orang lebih. Kejadian bencana yang kerap terjadi tentunya menimbulkan pula harapan masyarakat akan kenyamanan dari bencana.
Bahwa dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya lainnya serta penanggulangan bencana dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan wilayah yurisdiksinya diperlukan data dan informasi.
Sebagaimana diamanatkan dalan Pasal 28F Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Informasi sebagaimana diamanatkan dalam pasal tersebut termasuk Informasi Geospasial atau informasi keruangan tentang posisi, letak dan lokasi suatu objek atau masalah dimuka bumi yang dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.
Yang terhormat hadirin, bapak dan ibu sekalian
( Arah kebijakan penanggulangan bencana belajar dari kasus Aceh)
Sebelum berbicara tentang kebijakan penyediaan IG dalam hubungan dengan penyelenggaraan penanggulangan bencana, kita akan bahas sekilas tentang bencana dan kebijakan pengelolaan bencana secara umum.
Pengertian bencana menurut UU No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Jadi bencana (disaster) disebabkan oleh faktor alam dan non alam yang umumnya karena ulah manusia. Lebih jauh kejadian bencana apabila tidak mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat berarti bukan bencana seperti proses longor alamis yang terjadi di tengah laut atau banjir ditengah hutan dalam istilah teknis dikatakan sebagai hazard.
Bencana akan selalu terjadi, namun demikian perhatian harus lebih diarahkan pada upaya pengurangan resiko bencana berupa manajemen resiko bencana, kepedulian dan riset dan pengembangan teknologi bidang kebencanaan. Pengurangan resiko bencana adalah terobosan dalam mencapai pembangunan berkelanjutan dan merupakan elemen penting keterlibatan bangsa Indonesia dalam pencapaian tujuan pembangunan secara internasional, yaitu tujuan yang tercakup pada tujuan pembangunan milenium.
Hadirin, bapak dan ibu sekalian yang terhormat,
( Arah kebijakan Penyediaan Informasi geospasial dalam penanggulangan bencana)
Baik hazard ataupun disaster keduanya melibatkan unsur atau karakteristik fisik seperti geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, ataupun non fisik seperti sosial, budaya, politik, ekonomi, dan teknologi pada suatu wilayah dan jangka waktu tertentu. Sehingga kerawanan bencana biasanya ditentukan dari aspek fisik dan non fisik dengan mempertimbangkan aspek kerentanan daerah. Kedua unsur fisik dan non fisik tersebut dengan bantuan teknologi sistem informasi geografis dan penginderaan jauh pada dasarnya dapat dipetakan untuk memudahkan penyusunan pemetaan kerawanan bencana.
Arah kebijakan penyediaan peta dasar dan tematik yang selanjutnya disebut sebagai Informasi Geospasial (IG) dapat dilihat dari Rancangan Undang Undang Informasi Geospasial , pasal 17 (1,2,3); pasal 23 (3), 24 (1,2) dan 52, intinya yaitu :
(1) Menjamin ketersediaan dan akses IGD
(2) Mewujudkan pneyelenggaraan IG yang efektif dan efisien
(3) Mendorong penggunaan IG dalam berbagai pemerintahan dan aspek kehidupan masyarakat
(4) IG diselenggarakan dan dimutahirkan secara bertahap dan sistematis untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan wilayah yurisdiksinya
(5) Dalam hal terjadi bencana alam, perang, pemekaran atau perubahan wilayah administratif, atau kejadian lainnya yang berakibat berubahnya unsur IGD sehingga mempengaruhi pola dan struktur kehidupan masyarakat, pemutakhiran IGD harus dilakukan tanpa menunggu pemutakhiran secara periodik
(6) Instansi pemerintah dan pemerintah daerah dapat bekerjasama dengan Bakosurtanal dalam pembuatan peta rawan bencana (peta tematik)
(7) Bakosuranal mengintegrasikan satu atau peta tematik untuk tema baru spt peta rawan bencana
(8) Untuk keperluan penanggulangan bencana, setiap orang harus memberikan IGT yang dimilikinya apabila diminta oleh Instansi Pemerintah atau Pemerintah daerah yang diberi tugas dalam urusan penanggulangan bencana.
Yang terhormat hadirin, bapak dan ibu sekalian
( Manfaat dan Peran IG dalam penanggulangan bencana)
Beberapa manfaat dan peran IG dalam penanggulangan bencana belajar dari kasus support BAKOSURTANAL selama pelaksanaan masa tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi NAD-Nias (2005-2009), bencana gempa di padang (2009), Meletusnya gunung merapi Jogjakarta (2010) yaitu :
1. Pembangunan Infrastruktur geospasial Propinsi wilayah bencana
2. Melengkapi pemetaan dasar wilayah bencana
3. Melengkapi pemetaan SDA&L darat, lautt serta pemetaan tematik sektoral
4. Penyusunan database geospasial
5. Dukungan Aplikasi Sistem Informasi geografis
6. Servis dan Pelayanan data geospasial
Pembangunan Infrastruktur Data Spasial Propinsi (IDSN) wilayah bencana
Dalam konsep pembangunan IDSN yang menjadi komponen utama peningkatan capacity building adalah aspek kelembagaan, peraturan hukuum dan perundangan, data utama, sumberdaya manusia serta kegiatan penelitian dan pengembangan.
Kelima komponen tersebut saling terkait ada data tanpa manusia maka lama akan ditinggalkan pengguna karena tidak data menjadi tidak terbaharui. Sebaliknya tanpa kegiatan penelitiand an pengembangan mesti ada data, maka manusianya menjadi tidak kreatif dan produktif dan sebagainya.
Melengkapi Pemetaan Dasar dan tematik
Untuk membangun wilayah-wilayah yang hancur akibat bencana, berbagai upaya penyediaan peta dasar wajib dilakukan oleh pemerintah. Pendanaan dapat dilakukan melalui pemanfaatan pendanaan multi donor, sebagaimana yang dilakukan di Aceh antara Bakosurtanal dan pemerintah Norwegia dan Australia dalam pemetaan rupabumi sekala 1;10.000 atau BPN dengan World bank dalam program RALAS (Reconstruction of Aceh Land Administration System).
Dengan memanfaatkan ketersediaan data dasar, organisasi lain dapat melakukan penyusunan pemetaan tematik seperti penyusunan perencanaan tata ruang, peta rawan bencana dan peta tematik lainnya.
Penyusunan Database geospasial
Hampir setiap sistem aplikasi selalu melibatkan basis data didalamnya. Basis data adalah koleksi dari data yang terorganisis sedemikian rupa sehingga mudah disimpan, dimaipulasi dan dipergunakan kembali (Date, 2004) .
Basis data yang baik menjamin pengelolaan pekerjaan menjadi lebih baik. Basis data biasanya pula berhubungan dengan metadata yaitu data yang menjelaskan informasi data. Menurut Nugroho (2004) metadata geospasial berarti kumpulan data (dataset) yang berisi informasi tentang data geospasial baik sumber (citation), pemilik (owner), struktur, aturan, batasan dan pembuat (custodian). Biasanya metadata yang dibangun dibuat dengan standard FGDC (Federal Geographic Data Committee).
Basis data geospasial yang membedakan dengan basis data lainnya adalah berupa adanya informasi geografis baik berupa batas koordinat maupun sistem proyeksi. Salah satu contoh basis data yang baik dan sistematis adalah peta rupabumi Indonesia (RBI). Setiap objek RBI diklasifikasikan menjadi beberapa layer dan masing-masing layer memiliki kode unsure, nama dan simbol tertentu.
Dukungan aplikasi sistem informasi geografis dan servis data geospasial
Dalam penanganan bencana kita mengenal tahapan sebelum bencana, masa tanggap darurat dan masa recovery. Pada masa sebelum bencana, mitigasi dan persiapan umum biasa dilakukan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya bencana baik berupa penyiapan peraturan, perencanaan yang baik, pengelolaan gedung dan landuse, maupun pembangunan sistem peringatan dini.
Pada masa tanggap darurat, ketersediaan informasi geospasial sangat berarti. Tanggap darurat adalah tindakan pada saat terjadi bencana, berupa koordinasi, pencarian dan penyelamatan (search and rescue), pendugaan kerusakan dan minimalisir kehilangan dari kemungkinan bencana susulan. Menon (1996) menyatakan bahwa pada pada masa darurat penanganan bencana (emergency respon) bantuan yang diperlukan adalah 10% telekomunikasi, 20% operasi dan 70% informasi.
Pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi informasi geospasial memainkan peran yang seimbang dan pendukung kegiatan pembangunan dan perbaikan fisik, lingkungan dan sosial.
Yang terhormat hadirin, bapak dan ibu sekalian
( Peluang kerjasama dengan daerah)
Salah satu Peran pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana sebagaimana diamatkan UU kebencanaan adalah adalah menyusun, menetapkan, dan menginformasikan peta rawan bencana.
Beberapa peluang kerjasama yang dapat dilakukan adalah
1. Pertukaran (Sharing) data geospasial
2. Kerjasama penyusunan pemetaan rawan bencana
Geospatial data sharing
Aplikasi desktop populer seperti google eart dan google maps, yahoo maps tekah memberikan kontribusi yang sangat pentinag akan kesadaran public untuk mengakses dan membagi (share) informasi data satelit dan peta dijital terkait kondisi permukaan bumi. Fenomena ini memberikan ide dan peluang tentang pembangunan infrastruktur jaringan untuk saling tukar menukar data geospasial untuk kepentingan masyarakat dan kepentingan nasional.
Penyusunan peta Rawan bencana
Berbagai metodologi pemetaan rawan bencana dengan menggunakan GIS (geographic Information System) saat ini banyak dilakukan baik oleh instansi pemerintah mapun organisasi non pemerintah (Ornop) nasional dan internasional. Untuk meningkatkan kemampuan peran pemerintah daerah dalam menyiapkan peta rawan bencana, maka kerjasama dalam hal penyusunan peta rawan bencana sangat diperlukan. Kerjasama diharapkan tidak hanya pada melahirkan konsep-konsep kebencanaan seperti dokumentasi metodologi, penyusunan SOP, dan petunjuk teknis namun juga action plan untuk pemetaan multi rawan bencana.
Yang terhormat hadirin bapak dan ibu
Dapat kami simpulkan beberapa hal yaitu
Arah kebijakan dalam penyediaan data dasar dan tematik dalam hubungannya penyelenggaraan penanggulangan bencana di Indonesia secara umum termuat dalam RUU IG.
Data geospasial memainkan peran yang sangat penting dalam penanggulangan bencana baik pada saat sebelum bencana, massa tanggap darurat, maupun masa pemulihan baik dalam hal penyediaan data dasar dan pembuatan peta rawan bencana
Peluang kerjasama dengan pemerintahd aerah dilaksanakan dalam kerangka nasional peningkatan peran dan implementasi program IDSN.
Terima kasih atas perhatian anda
Cibinong 16 April 2011
Rabu, Oktober 07, 2009
Free download for topographic data of Padang and Jambi
Setelah tasikmalaya berikut giliran Padang dan Jambi, Menurut prediksi BMGK gempa susulan akan datang.
Apa yang bisa kita sumbangkan ke wilayah gempa?
Kirim tim survei.. wah gak relevan biasanya udah banyak volentur.. BAKOSURTANAL cukup 1 x saja kirim volenteer tim GIS waktu kejadian Tsunami di Aceh..
Sebar hasil penelitian ... belum nyape kesana programnya
sebar data geodinamika... he.he.. sepertinya bosen juga dengar teori2 pergerakan lempeng yang di celotehkan para pakar toh tidak banyak membantu publik
sebar data satelit ..juga bukan tupoksinya Bakosurtanal dan udah pasti di lakukan provider data satelit
lalu apa?
Sebaiknya kita melihat lembaga lain..
USGS lebih cepat dalam hal info lokasi dari BMKG sendiri..,
contoh lain lagi ..independent organisasi yang dipelopori oleh Jaxa ? Sentinel Asia
menginisiasi penyebaran informasi spasial berbasis internet, bahkan berminat menjadi tulang punggung penyebaran informasi, sekaligus satu simpul distribusi penyebaran data satelit yang relevan (ALOS dan QB) serta data vector spasial wilayah hazard di asia pasifik. Saya sendiri rutin menerima data dari mereka tapi belum saya pergunakan secara maksimal.
dan masih banyak contoh lain kalau mau dicatat..
Belajar dari pengalaman di Aceh, selain data satelit data dijital topografi dan berbagai tematik sangat membantu oprasi dilapangan. hampir semua aktifitas kebingungan menentukan data geospasial legal dan akurat. Siapa yang merasa berwenang ppunya data gepospasial khususnya rupabumi.. ya BAKOSURTANAL
Nah.. berangkat dari pengalaan tersebut, saya saran Bakosurtanal melepas data rupabumi skala besar (1:50.000 atau lebih besar) wilayah bencana secara free download dan teregister, minimal tercatat.
dan ternyata direspon positip oleh rekan2 Bakosurtanal lihat dari press rilis di bawah oleh Dr. Fahmi Amhar sekretaris tim penanggulangan bencana alam Bakosurtanal.
selain itu ada juga free download raw data di ftp://sisn.bakosurtanal.go.id, Login anonymous dan pasword: sumbarpadang
;;;;;;;;;;;;;;;;;;;;;;;;;;;;;
Menyusul gempa 7.6 SR yang meluluhlantakkan kota Padang dan sebagian wilayah Sumatera Barat dan Jambi, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL) telah mengirim peta-peta kawasan bencana ke wilayah bencana. Peta-peta yang terdiri dari peta rupabumi 1:10.000 sebanyak 41 nomor lembar peta, peta dinding Sumatera Barat, Bengkulu dan Jambi, Atlas Pariwisata dan peta Citra sebanyak 16 nomor ini akan
digunakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam mengidentifikasi sebaran kerusakan untuk mempermudah tim penolong baik selama tanggap darurat maupun dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi nantinya. Peta-peta tersebut juga telah diupload pada website BAKOSURTANAL (www.bakosurtanal.go.id) untuk free-download, sehingga para pemberi bantuan dari seluruh dunia dapat menggunakan data spasial yang standar, yang lebih akurat daripada data-data sejenis yang telah ada di internet.
BAKOSURTANAL juga segera mengirim tim untuk membantu BNPB dalam menggunakan data spasial maupun Sistem Informasi Geografis untuk optimasi tanggap darurat. Tim ini juga akan meninjau ulang berbagai infrastruktur data spasial yang telah ada selama ini, yang tentu saja mengalami kerusakan berat akibat gempa. Tim juga akan mengukur ulang titik-titik kontrol geodetik yang kemungkinan telah bergeser beberapa puluh centimeter hingga beberapa meter akibat pergerekan lempeng bumi yang cukup signifikan
dalam waktu beberapa detik selama gempa. Biasanya pergerekan lempeng ini hanya 4-6 centimeter per tahun.
Berdasarkan pengalaman tanggap darurat kebencanaan sejak gempa-tsunami di Aceh pada Desember 2004, BAKOSURTANAL telah memetakan ulang kawasan Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara dan kawasan pantai Barat Sumatera selebar tiga kilometer dalam rangka membangun Tsunami Early Warning System
(TEWS). Namun rupanya, perhatian masyarakat selama ini terlalu tertuju pada tsunaminya, sedang antisipasi pada gempa berkekuatan besar, yang mestinya terwujud dalam bentuk penegakan aturan bangunan yang lebih ketat (Building Code) agak terabaikan. Semestinya, bangunan-bangunan di kawasan-kawasan yang telah teridentifikasi rawan bencana segera dievaluasi. Kalau bangunan itu terbukti belum memenuhi persyaratan dalam Building Code, maka bangunan itu segera direnovasi. Mungkin proses ini memang memakan biaya. Namun itu pasti lebih murah daripada ketika bangunan itu dirobohkan oleh gempa secara mendadak.
Perhatian pemerintah maupun masyarakat pada pemetaan kawasan bencana, baik selama masa pencegahan (mitigasi), masa tanggap darurat maupun masa rehabilitasi-rekonstruksi memang masih perlu ditingkatkan. Ini terbukti bahwa peta kebencanaan dalam Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana baru disebut dalam satu ayat tanpa penjelasan. Dan kewajiban itupun dibebankan kepada Pemerintah Daerah. Akibatnya, baru sebagian kecil daerah yang dapat berbuat sesuatu dalam memulai menyiapkan peta kawasan rawan bencana. Dari sisi landasan hukum, UU ini memang perlu segera diamandemen. BAKOSURTANAL beserta komunitas-komunitas geospasial, semisal RS-GIS-Forum, Ikatan Surveyor Indonesia dan Masyarakat Penginderaan Jauh Indonesia sedang berupaya keras agar masyarakat kita
makin sadar spasial, sehingga juga makin sadar bencana. Saat ini Pemerintah melalui BAKOSURTANAL juga sedang menggodok RUU Informasi Geospasial, yang diharapkan akan membuat data geospasial lebih
memasyarakat lagi.
Contact Person:
Dr.-Ing. Fahmi Amhar (0816-1403109)
Sekretaris Tim Geospasial Tanggap Darurat BAKOSURTANAL
Fax: 021-87906041, email: famhar@bakosurtanal.go.id, famhar@yahoo.com
Sumber: milis rsgisforum-net 5 Oktober 2009
Kamis, Juli 16, 2009
Sentinel Asia

JPTM step 2 metting
Saya berkesempatan menghadiri JPTM (Joint Project Team Metting ) for Sentinel Asia step 2 di Bali 14-17 Juli 2009. Acara dihadiri perwakilan sekitar 20 negara-negara asia fasifik dan 60 instiutsi termasuk organisasi internasional. Sentinel Asia (SA) adalah organisasi volunter atau badan inistitif yang dilahirkan oleh APRSAF (Asia-Fasific Regional Space Agency Forum atau forum kerjasama regional asia fasific untuk badan Antariksa). Di Indonesia representatifnya adalah Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN).
SA dibentuk sebagai triger dan wahana antar negara anggota di asia fasifik dalam menyumbangkan dan mendedikasikan pemanfaatan data satelit yang dimilikinya (baik satelit sendiri ataui stasiun bumi) terkait bencana-bencana besar yang sering terjadi di negara asia fasifik. SA dibentuk pada tahun 2005 pada pertemuan tahunan APRSAF ke 12 di Kitakyushu (Fukuoka, Jepang). Tujuan utama Sentinel Asia adalah (1) untuk berbagi informasi terkait bencana alam lewat platform WEBGIS dan format digijal, (2) menyusun cara pemanfaatan data satelit untuk penanggulangan bencana di wilayah asia fasifik. SA mencoba mengembangkan sistem distribusi data spasial pemantauan bumi secara real time dan otomatis antar jaringan regional. Dua spesifikasi utama kegiatan SA yakni pemanfaatn data spasial (satelit lingkungan/cuaca dan satelit remote sensing) secara rutin dan real time, serta penerapan ICT mulai dari perolehan data, analisis dan penyebaran informasinya.
Tahap awal kegiatan sentinel fokus pada empat kegiatan yaitu : emergency observation, wildfire monitoring, flood monitoring dan capacity building. Sentinel Asia step 1 berlangsung pada tahun 2006-2007, sementara SA step 2 diprogram untuk tahun 2008-2012. Pada SA tahap 1 disepakati pembentukan 3 nodes yaitu :
(1) Data Provider Node (DPN) adlah node yang mengoperasikan statisun penerima data satelit, yang memiliki satelit, yang dapat menyediakan data pada jaringan. Anggota node ini yakni negara yang memiliki stasiun bumi satelit pemantauan bumi.
(2)Local Service Provider Node (User Node-UN) adalah yang menerima dan menyediakan data untuk pengguna
(3) Research and Training Node (RTN) adalah yang mengembangkan hasil dan melaksanakan pelatihan.
Data utama yang digunakan pada SA step 1 adalah Terra/Aqua MODIS, MTSAT, ALOS. Data ALOS untuk rapid response dapat diminta dan didistribusikan diwilayah asia pasifik.
SA step 2 dihasilkan dalam pertemuan ARRSAF 14 di Bangalore India desember 2007. Inti kegiatan SA 2 yakni menjaga kontinuitas operabilitas SA step 1 yang diperkuat dengan memanfaatkan satelit komunikasi eksperimental WINDS milik JAXA (Japan).
Kedepan semakin banyak suport data satelit disediaka oleh organisasi volunter semacam Sentinel (http://dmss.tksc.jaxa.jp/sentinel/). Sehingga masyarakat atau profesional bisa segera mendapatkan informasi terkait lokasi dan posisi kejadian bencana alam diwilayah Asia Pasific. Be smart OK..
Pantai Kuta Bali, 16 Juli 2009
Rabu, Desember 31, 2008
Seluruh Propinsi di Indonesia Rawan Banjir
PULAU SUMATERA
Wilayah rawan banjir banjir pulau Sumatera cukup merata terutama pada sepanjang pesisir pantai utara mulai dari Propinsi Daerah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatera Utara, Riau, Jambi hingga propinsi Sumatera Selatan dan Lampung.
Khusus wilayah propinsi NAD banjir seperti sebuah kejadian rutin, terbesar sekitar tahun 2000 dimana lebih dari separuh kota Banda Aceh terendam air. Beberapa desa di Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya adalah rawan banjir akibat luapan sungai Krueng Tenom apabila kawasan tersebut diguyur hujan lebat selama beberapa hari. Demikian pula beberapa desa di Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan adalah rawan banjir seperti desa Lhok Raya, akibat meluapnya air sungai Krueng singkil secara tiba-tiba.
Wilayah NAD secara umum dibagi menjadi 13 satuan wilayah pengelolaan DAS, dengan karakteristik spesifik yang berbeda ditinjau dari bentuk, topografi dan tutupan lahannya. Dilihat dari bentuk DAS nya saja secara sekilas kita dapat dengan mudah memahami bahwa DAS Krueng Aceh, DAS Teunom Woyla dan DAS Singkil adalah bentuk DAS yang sangat rawan bencana Banjir (lihat Gambar 1a). DAS tersebut memiliki cakupan yang luas pada bagian hulunya dan bermuara pada satu atau dua sungai utama dengan wilayah muara yang sempit. Pengamatan geofisik DAS Krueng Aceh menunjukkan betapa rawannya Kota Banda Aceh terhadap bahaya banjir. Kota Banda Aceh merupakan daerah outlet paling ujung yang menerima semua aliran air dari semua arah mulai dari hulu hingga hilir dalam DAS Krueng Aceh yang memiliki luas area 197.354,5 hektar dan Krueng Aceh sebagai outlet utamanya.
Propinsi Sumatera Utara, daerah-daerah pesisir utara mulai dari Pangkalanbfrandan, tanjungpura hingga Belawan merupakan daerah rawan banjir. Demikian pula daerah lubuk pakam, Sei rampah, dan sepanjang muara sungai Asahan seperti Indrapura dan kualatanjung, tanjungbalai, Rantauprapat hingga menjorok ke Labuhanbilik merupakan daerah berpotensi rawan banjir.
Daerah sepanjang dataran rendah sekitar Kota Pakanbaru hingga sepanjang aliran sungai rokan kiri dan rokan kanan dan ke timur wilayah aliran sungai Kampar adalah daerah rawan banjir, termasuk pulau Bengkalis dan sebagian pulau Rangsang di propinsi Riau.
Untuk Propinsi Jambi mulai dari Kota Rengat, Tembilahan, sekitar pulau Basu hingga Kuala tungka dan sekitarnya. Demikian pula kota Jambi dan daerah dataran rendah sepanjang DAS sungai Hari mengarah ke Simpang lima dan Kampung laut juga daerah yang rawan tergenang.
Daerah rawan banjir di propinsi Sumatera selatan cukup luas mencakup area seperti Pulau Rimau dan daerah sekitarnya, Kota Palembang, Sungai gerung, hingga ke tanjung Lumut, termasuk wilayah sekitar Prabumulih dan muara-muara sungai yang menjorok ke selat Bangka.
PULAU KALIMANTAN
Wilayah Kalimantan pada umumnya mulai mengalami banjir pada bulan Oktober, hingga Desember dan Januari hingga April. Daerah berpotensi banjir umumnya terjadi pada bentukan lahan berupa dataran bajir dan dataran alluvial dengan kondisi topografi yang datar dengan kemiringan lereng kurang dari 2%, dan drainase lambat. Daerah rawan banjir paling luas dijumai di propinsi Kalimantan Tengah meliputi beberapa kecamatan sepanjang Sungai Barito dan Kapuas meliputi kabupaten seperti Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Gunung Mas, Kapuas, Katingan, KotaWaringin Barat dan Timur, Lamandau, Murung Raya, Palangkaraya, Pulau Pisau, Seruyan, dan Sukamara. Luas total daerah berpotensi banjir sekitar 3,5 juta (ha) atau seperti wilayah propinsi.
Kalimantan Barat mempunyai daerah berpotensi banjir cukup besar setelah Kalimantan Tengah. Sebaran daerah rawan banjir terutama meliputi kecamatan-kecamatan sepanjang muara sungai Kapuas. Demkian pula beberapa kecamatan yang masuk wilayah Kabupaten Sambas seperti Teluk Keramat, Kota Singkawang, Menpawah hingga Kota Pontianak. Pulau Padang Tikar dan Pulau Maya juga merupakan daerah yang berpotensi rawan banjir.
Wilayah rawan banjir pada Kalimantan Selatan dan Kalimantan timur relatif sedikit. Namun beberapa kecamatan di Kalimantan Selatan tampak berpotensi banjir seperti Kecamatan Simpang empat dan Martapura di kabupaten Banjar. Demikian pula pada beberapa kecamatan di Kabupaten Barito Kuala seperti Tabukan dan Tabunganen juga mempunyai daerah berpotensi banjir. Beberapa kecamatan di beberapa kabupaten seperti Kabupaten Hulu Sungai Selatan, HUlu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tanah Laut termasuk kota Banjarmasin juga termasuk daerah rawan banjir. Untuk Kalimantan Timur sebaran daerah rawan banjir, meliputi Kabupaten Kutai, Kutai Barat dan Timur, Nunukan, Malinau, Tarakan, Kota Balikpapan dan Samarinda.
PULAU SULAWESI
Dua kabupaten di propinsi Gorontalo merupakan daerah rawan banjir yaitu Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo, terutama terjadi akibat meluapnya sungai Bone, Bolanga da Limboto.
Wilayah propinsi Sulawesi Utara daerah rawan banjir terdapat di daerah sekitar Minahasa dan sepanjang aliran sungai Bolaang Mongondow. Sebaran banjir terbanyak pada wilayah di propinsi Sulawesi Selatan meliputi kabupaten Baru, Bone, Gowa, Luwu, Mamuju, Maros, dan Pangkajene termasuk kota Makasar. Demikian pula dearah sepanjang teluk Bone meliputi Watampone, Palopo dan Masamba.
Daerah Banjir pada propinsi Sulawesi tenggara umumnya tersebar pada wilayah sekitar rawa Aopa Watumohae dan sepanjang danau Towuti.
Wilayah rawan banjir di Propinsi Sulawesi tengah meliputi kabupaten Banggai dan Banggai kepulauan. Sepanjang danau Poso, dan daerah sepanjang muara sungai Pasang kayu mendekati Tanjung Kaluku dan sepanjang teluk Tomori terutama daerah Dongi hingga lingkobu.
BALI, KEPULAUAN NUSA TENGGARA DAN SEKITARNYA
Ditinjau dari karakteristik sistem lahan yang ada, wilayah rawan banjir pada kepulauan Bali, Nusa Tenggara dan sekitarnya adalah sedikit. Sebaran daerah rawan banjir hanya meliputi kurang dari 10 % wilayah yanag ada. Seperti di pulau Lombok hanya tersebar sekitar kota Mataram, pulau Sumbawa hanya meliputi sebagain kecil daerah Taliwang, dan spot-spot kecil tersebar antara daerah Labu Sumbawa sampai Plampang, Dumpo dan Raba.
Untuk Propinsi Nusa Tenggara Timur juga demikian, wilayah rawan banjir tersebar secara spot-spot kecil dengan penyebaran secara umumnya di pulau Timor, meliputi daerah Kupang dan Atambua dan Besikama sekitar Tanjung Wetah
PULAU JAWA
Secara umum pantai utara pulau Jawa menunjukkan wilayah yang secara alami mempunyai karakteristik sistem lahan yang merupakan wilayah rawan banjir. Banjir terjadi sejak awal-awal musim hujan, sekitar mingu ke tiga bulan Oktober. Demikan pula pada sebagaian wilayah selatan pulaua Jawa wilayah sekitar Segara anakan dan Cilacap, Kebumen hingga Purwodadi.
Wilayah pantai Utara Jawa mulai propinsi Jawa Barat me;iputi daerah Cilegon, Tangerang, dan terbesar berada pada kawasan bekasi dan karawang merupakan wilayah berpotensi rawan banjir termasuk daerah bandara Internasional Sukarno Hatta, Jakarta. Demikian ula sebagian wilayah di Ujung kulon, sekitar tanjung Lesung seperti pagelaran dan citeureup, sebagian Kota Bandung dan Cimahi adalah daerah yang secara alami rawan banjir.
Wilayah banjir di propinsi Jawa tengah dan jawa Timur umumnya tersebar pada pantai Utara yang sebagian besar masuk dalam wilayah DAS Bengawan Solo. Wilayah pantai Utara sepanjang pantai Utara di Propinsi Jawa Barat diantaranya adalah Cirebon, Brebes, Tegal hingga Pekalongan. Sementara wilayah pnatai utara Jawa Tengah meliputi pula Kota Semarang, Demak, Pati Kudus hingga Rembang. Daerah lain yang masih terpengaruh oleh aliran DAS Bengawan Solo juga merupakan daerah rawan banjir, seperti Sragen, Ngawi, Cepu, Bojonegoro sampai ke Lamongan. Demikian pula Kota Surabaya dan kota-kota sekitarnya seperti Sidoarjo, Monjokerto, dan Pasuruan. Untuk pulau Madura wilayah yang berpotensi banjir meliputi kota Bangkalan, Karangtengah, Pamekasan dan Sumenep.
Khusus DKI Jakarta, lebih dari separuh wilayah Jakarta adalah berpotensi banjir khususnya wilayah Jakarta Utara. Beberapa sungai dari wilayah Bogor bermuara ke Jakarta seperti sungai Cisadane dan Ciliwung. Untuk mengetahui potensi rawan banjir dalam skala yang lebih besar untuk wilayah Jakarta dan kota-kota besar lainnya pendekatan geomorfologi sistem lahan tidaklah mencukupi. Diperlukan informasi lain seperti rata-rata curah hujan dasarian, tata guna lahan sekala besar serta peta topografi.
KEPULAUAN MALUKU DAN SEKITARNYA
Wilayah rawan banjir di kepulauan Maluku dan sekitarnya menyebar mulai dari Pulau Morotai, Pulau Halmahera, P Obi dan pulau Sula di propinsi Maluku Utara hingga pulau Yamdena selatan dan kepulauan Aru Propinsi Maluku. Di pulau Seram sendiri, wilayah potensi rawan banjir meliputi daerah sepanjang pantai uatara mulai dari Wahai, Pasahari, KobiHati, hingga Kutar. Demikian pula wilayah sepanjang teluk Elpaputih terutama daerah Masohi dan Makariki.
KEPULAUAN PAPUA
Wilayah potensi banjir di wilayah Papua menyebar merata di sepanjang pantai Utara dan selatan pulau papua. Wilayah rawan banjir di sekitar kepala tanduk pulau Papua dapat ditemui mulai dari pulau Salawati, kota Sorong, Teminabuan sampai Bintuni yang merupakan bagian dari daerah aliran sungai Kamundan, Kais dan Timbuni.
Diwlayah punggung papua mulai dari kota Nabire, Asori, Pamdai, Teba sapai kota Sarmi secara geomorfologis juga merupakan daerah yang rawan banjir. Wialayh tersebut merupakan bagian dari DAS Membramo. Demikian pula untuk wilayah lembah Wamena yang masih terpengaruh oleh wilayah DAS Membramo, khususnya sepanjang sungai Idenburg dan sungai Tariku.
Di Selatan sepanjang pantai yang merupakan wilayah berawa mulai dari kota Timika, Agats, Birufu dan daerah sekitar wilayah DAS Sungai Baliem merupakan daerah yang secara alami berpotensi banjir. Demikian pula sepanjang sungai Digul mulai dari Abemare, Mapi, dan Nuweh termasuk sebagian wilayah di pulau Yos Sudarso merupakan daerah rawan banjir.
Landsystem dan Rawan Banjir di Indonesia
Deskripsi ini menggunakan peta rawan banjir hasil turunan dari peta landsystem, yang dipublikasi oleh Bidang Atlas Sumberdaya Alam dan Atlas Publik, Pusat ATLAS BAKOSURTANAL...
Banjir terjadi karena luapan air yang berlebihan di suatu tempat. Peluapan air bisa akibat hujan besar, peluapan air sungai, atau pecahnya bendungan sungai,termasuk banjir kiriman dari wilayah atasan (hulu) atau biasa disebut banjir bandang. Apabila daya serap tanah terhadap air rendah maka limpasan air permukaan (run off) menjadi besar dan dapat melebihi daya tampung sungai yang ada.
Selain faktor air hujan dalam jumlah besar, kondisi geofisik daerah aliran sungai (DAS) juga menentukan terjadinya banjir. Faktor air hujan meski dapat dipetakan dan diprediksi namun sulit dikendalikan. Sementara, kondisi geofisik DAS relatif bisa dikendalikan dan dimodelkan dalam bentuk sistem informasi geospasial wilayah rawan banjir. Melalui pemahaman bentuk topografi dan luas DAS, jenis tutupan lahan, tipe tanah dan kapasitas sungai/kanal dalam menampung air. Diharapkan dapat membantu menanggulangi bahaya banjir ini.
Pada saat ini, berbagai model pemetaan banjir dikembangkan oleh komunitas survei dan pemetaan. Prinsipnya adalah semakin detil informasi yang disajikan maka semakin banyak melibatkan data dan analisa. Yang disajikan pada atlas banjir ini adalah pemetaan potensi banjir dengan pendekatan karakteristik sistem lahan pada setiap wilayah. Sistem lahan adalah suatu bentuk lahan yang memiliki pola pengulangan yang relatif seragam dalam sifat topografi, tanah, vegetasi dan iklim.
Sistem lahan yang rawan genangan banjir mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1.merupakan bentukan lahan hasil proses fluvial, yaitu proses transportasi dan sedimentasi bahan alluvium oleh aliran sungai
2.mempunyai topografi datar
3.jenis tanah termasuk inceptisol atau entisol dengan drainase terhambat dan bertekstur halus
4.pola drainase berbentuk berkelok-kelok (meandering), pararel, rectangular, dendritic, trellised, atau deranged
Sebagai contoh wilayah yang mempunyai lereng datar, tanah dari batu yang kedap air dengan pola drainase yang kompleks dan berkelok-kelok seperti dendritik dan deranged merupakan daerah dengan potensi banjir besar. Pola aliran sungai dapat dilihat pada gambar di bawah.
Banjir dan Masalah Air Tawar
Baru saja Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) memperingati 4 tahun terjadinya bencana alam Tsunami. Sejanak merefleksi ternyata, Bangsa Indonesia dalam lima tahun belakangan ini tampaknya tidak lepas dari adanya bencana alam. Pertama di penghujung tahun 2004, sekitar pukul 8.40, tanggal 26 Desember 2004 wilayah paling barat Indonesia, propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) terjadi gempa bumi berkekuatan sekitar 8.7 skala richter disusul dengan datang gelombang pasang tsunami yang menimbulkan korban jiwa ratusan ribu orang serta ratusan ribu lainnya mengungsi termasuk berbagai kerusakan fisik wilayah NAD tersebut. Memasuki tahun 2005, gempa sejenis dan tsunami masih kerap terjadi di sepanjang kepulauan Sumatera dan kepulauan Nias yang juga menimbulkan korban jiwa dan harta yang tidak sedikit. Belum lagi lepas dari kepedihan akibat bencana di bumi serambi mekah dan kepulauan Nias tersebut, kembali pertengahan 2006 bumi Jogjakarta dilanda bencana serupa gempa bumi yang juga menimbulkan korban jiwa dan berbagai kerugian materi.
Selain gempa bumi dan tsunami yang belakangan terjadi, bencana alam banjir merupakan bahaya laten bagi beberapa wilayah Indonesia termasuk termasuk ibukota Jakarta. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB dahulunya BAKORNAS - PB) dalam kurun waktu 1998 sampai 2004 jumlah kejadian banjir di wilayah Indonesia tercatat 402 kejadian banjir dengan jumlah korban meninggal dunia yang cukup banyak yaitu sebanyak 1.144 orang. Sementara menurut data BPS tahun 1990, sejak tahun 1987 hingga 1989 jumlah korban akibat banjir sekitar 1.827.681 orang. Jumlah ini jauh lebih besar daripada bencana alam lainnya seperti letsan gunung berapi, gelombang pasang dan kecelakaan perahu dan gempa bumi.
Banjir yang belum lama ini melanda Pati, Grobogan, Semarang Kudus, Pekalongan, Tuban dan wilayah sepanjang pantai utara (Pantura) mengakibatkan sedikitnya 26 orang tewas serta kerugian materi yang tidak ternilai. Peristiwa banjir tersebut diduga akibat hujan yang terus menerus turun, sementara sungai dan tanggul yang ada tidak mampu menahan limpahan air hujan tersebut sehingga meluap menggenangi daerah sekitarnya.
Ketidak mampuan sungai dan tanggul untuk menampung volume air hujan, secara tidak langsung disebabkan oleh rusaknya daya dukung sumberdaya alam daerah hulu, terutama rusaknya kondisi hutan dan vegetasi lainnya serta penggunaan lahan yang kurang memperhatiakn prosentase daya serap tanah terhadap air. Sehingga terjadi limpasan air yang lebih besar dari capasitas daya tampung air oleh sunggai dan tanggul yang ada. Selain faktor daya dukung sumberdaya alam, beberapa daerah memang mempunyai topografi yang rawan banjir, seperti kasus banjir yang terjadi diwilayah Kalimantan Barat
Namun ironisnya, karena perbedaan musim yang tegas maka fenomena banjir di musim hujan selalu dibarengi dengan adanya bencana kekeringan di musim kemarau. Bencana kekeringan bukan hanya terjadi di wilayah-wilayah Indonesia bagian timur seperti Nusa Tenggara dan kepulauan disekitarnya teta[i juga terjadi di bagian tengah dan Barat Indonesia. Padahal apabila kita mau, maka kelebihan air pada musim hujan dapat dimanfaatkan untuk disimpan menghadapi musim kemarau. Pembuatan sumur resapan ataupun danau buatan adalah salah satu upaya menahan kelebihan air musim hujan untuk musim kemarau...
Jumat, Februari 08, 2008
TORNADO AMERIKA dan TSUNAMI ACEH
Meskipun sudah diperingatkan, tornado masih menimbulkan korban jiwa 55 orang. Despite warnings, tornadoes kill 55 (http://news.yahoo.com/s/ap/20080207/ap_on_re_us/severe_weather). Itu headlines news di yahoo.com. Badai tornado terbesar kembali menerjang empat kota di Amerika Serikat Missisipi, Tenneses, Arkansas, Kentucky dan Alabama pada 6 February 2008 lalu, di mulai sekitar pukul 17.00 waktu Amerika Serikat. Tornado terbesar sejak 23 tahun itu menimbulkan korban yang cukup besar bagi negara semodern Amerika Serikat, dengan system peringatan dininya banyak dibicarakan orang dan organisasi penanganan bencananya FEMA (Federal Emergency Management Agency) banyak dijadikan model dalam penelitian bencana (Disaster Mitigation), persiapan (Preparedness) dan tanggap darurat (Response) dan perencanaan pemulihan (Recovery planning) di dunia.
Kita tahu, betapa sekali lagi bencana telah meluluh lantahkan bangunan buatan manusia seperti gedung-gedung, jalanan, dan mobil. Barangkali apabila tidak diperingatkan, jumlah korban jiwa akan besar lagi, seperti kejadian tsunami di Banda Aceh, 26 Desember 2004 pukul 8.45 pagi hari WIB. Di Amerika, masyarakatnya sudah tahu betapa bahayanya tornado sehingga bersembunyi di bawah tanah.Sementara yang jadi korban konon yang tidak sempat sembunyi, atau mereka yang tidak punya tempat sembunyi yang memadai dan tidak menduga Tordano sebesar itu. Di Banda Aceh hampir semua masyarakatnya tidak tahu apa itu tsunami. Sehingga begitu gempa berkekuatan 8.9 SR terjadi, yang mengeringkan air laut, bukanya mereka berlari , malah menghampiri lautan karena ikan-ikan berserakannya . Akhirnya mereka tidak sempat lagi menyelamatkan diri, hanya ada waktu sekitar 20 menit sejak gempa pertama untuk mencapai lokasi penyelematan atau bukit tinggi. Akhirnya Tsunami di Aceh meninggalkan korban ratusan ribu orang, suatu jumlah yang fantastis dalam sejarah bencana manusia modern ini. Contoh-contoh betapa besarnya kerusakan kedua bencana tersebut dapat dilihat dari gambar-gambar satelit dan foto udara.
Ya foto udara dan data satelit telah memainkan peran yang luar biasa saat ini, sejak diluncurkannya satelit Landsat (Land Resources Satelit) tahun 1972. Berbagai peristiwa anomali alam saat ini dapat terekam dengan data satelit. Satelit digunakan bukan hanya untuk menggambarkan kerusakan akibat bencana, tetapi juga memberikan manfaat untuk membantu penanganan bencana. Mulai dari masa persiapan, masa darurat dan penanggulangan, hingga masa pemulihan dan rekonstruksi. Pada masa persiapan sebelum bencana satelit berguna untuk kegiatan mitigasi, membantu identifikasi areal-areal potensi penyelamatan, zonasi rawan bencana, profil lapangan dan kondisi alami suatu bentang wilayah. Masa darurat data satelit bisa digunakan untuk identifikasi lokasi logistik, kawasan bencana, atau jalur-jalur penyelamatan. Sementara pada masa pemulihan untuk pembuatan perencanaan wilayah baru.
Amrerika di bawah president Bush memang terkenal buruk dalam menangani bencana alam. Bencana Katrina di. Lusiana pada 29 Agustus 2005 hingga kini masih menyisakan kesemrawutan penanganan. Hingga tahun 20008, masih banyak korban tinggal di trailer2 yang disediakan FEMA, kriminal meningkat, angka bunuh diri karena frustasi tidak mendapat pertolongan meningkat, orang gila bertambah, pelayanan umum berkurang. Sementara di Banda Aceh, setelah tiga tahun sebagian besar pengungsi (tercatat 102.063 rumah per oktober 2007) mendapatkan rumah, bahkan ada yang mendapat lebih dari satu, sebagian masih dalam pembangunan (kurang lebih 40-60.000 rumah) dan hanya sebagian kecil yang belum mendapatkan. Ini karena problem internal mereka yang tidak mau direlokasi., sementara lokasi tinggal mereka memang didaerah yang rawan bencana, seperti dekat dengan bibir pantai, tergenang dan sebagainya. Yang menakjubkan angka stress dan bunuh diri relatif tidak ada (mungkin karena mereka tahu Islam melarang bunuh diri), jumlah rumah sakit dan puskesmas bertambah (saat ini sebagai propinsi terbanyak bangunan pelayanan kesehatannya), demikian pula sekolah2. Entah bagaimana penanganan Amerika untuk Tornado kita tunggu saja…
Belajar dari kasus penanganan tsunami di Aceh paling tidak ada beberapa kunci utama penanganan bencana yaitu (1) koordinasi, (2) masalah sumberdaya manusia, (3) masalah kerahasiaan negara, (4) pembangunan system informasi, (5) masalah pelayanan public), (6) kesadaran dan kesiapan masyarakat bahwa mereka hidup di daerah bencana, (7) penangana secara terpadu, (8) perlunya penyiapan data geospasial berupa foto dan data dasar , (9) Pendanaan yang effektif, (10) Pengawasan dan kualiti kontrol
PR...
Apaka kita sudah sadar bahwa rumah tinggal kitapun masih belum bebas dari bencana alam, longsor, kekeringan, banjir..sudahkah kita bersiap diri?.
Banda Aceh, 7 Febuari 2008
Senin, Januari 28, 2008
Pemetaan Rawan Bencana
Satu tahun sejak peristiwa bencana gempa bumi yang diikuti dengan gelombang pasang tsunami di NAD-Nias, ada beberapa pelajaran yang dapat dipetik Bangsa Indonesia yaitu: 1) perlunya peningkatkan kesadaran dan kesiapan seluruh lapisan masyarakat bahwa mereka hidup dalam kawasan yang penuh bencana, 2) perlunya koordinasi dan penanganan bencana secara terpadu, 3) perlunya penyiapan data dan informasi geospasial yang baik untuk mendukung penanganan daerah bencana baik untuk masa darurat maupun masa rehabilitasi dan rekonstruksi.
Istilah yang terkait dalam tulisan ini adalah bencana (hazard/disaster), kerawanan (vulnerability) dan risiko (risk). Pengertian dari bencana, bencana, dan risiko perlu diformulasikan agar terdapat konsistensi dalam penggunaan dan pembahasannya.
Bencana (hazard) adalah suatu peristiwa di alam atau di lingkungan buatan manusia yang berpotensi merugikan kehidupan manusia, harta, benda atau aktivitas bila meningkat menjadi bencana. Banyak definisi tentang bencana (Lundgreen, 1986; Carter, 1992; UNDP/UNDRO, 1992; Sutikno, 1994; Bakornas PBP, 1998). Lundgreen (1986) mendefinisikan bencana sebagai peristiwa/kejadian potensial yang merupakan ancaman terhadap kesehatan, keamanan, atau kesejahteraan masyarakat atau fungsi ekonomi masyarakat atau kesatuan organisasi pemerintahan yang lebih luas. Bencana alam oleh Carrara (1984) dikatakan sebagai bencana yang disebabkan oleh proses alam atau proses alam yang dipicu oleh aktivitas manusia, dan merupakan salah satu unsur dalam penilaian risiko bencana. Sementara menurut UNDP/UNDRO (1992) yang dimaksud dengan bencana adalah semua fenomena atau situasi yang berpotensi menimbulkan kerusakan atau kehancuran pada manusia, jasa, dan lingkungan. Menanggapi banyaknya definisi tentang bencana Carter (1992) menyimpulkan bahwa sebagian besar definisi bencana (hazard) mencerminkan karakteristik: i) gangguan terhadap kehidupan normal, ii) efek terhadap manusia, seperti menjadi korban, luka/cacat, gangguan kesehatan, iii) efek terhadap struktur sosial, dan iv) kebutuhan masyarakat.
Kerawanan (vulnerability) adalah tingkat kemungkinan suatu objek bencana yang terdiri dari masyarakat, struktur, pelayanan atau daerah geografis mengalami kerusakan atau gangguan akibat dampak bencana atau kecenderungan sesuatu benda atau mahluk rusak akibat bencana(Sutikno, 1994; UNDP/UNDRO, 1992). Pada elemen kerentanan terdapat elemen intangibles, pada umumnya tidak diperhitungkan karena sulit perhitungannya, dan kebanyakan elemen tangible. Tingkat kerentanan bencana menurut dapat dinilai secara relatif berdasarkan macam dan besaran elemen bencana yang besarnya dinyatakan dengan skala numerik.
Risiko (Risk) merupakan perkiraan kerugian atau kehilangan akibat suatu bencana terhadap elemen yang menghadapi risiko di masa depan dalam suatu periode waktu tertentu (UNDP/UNDRO, 1992). Risiko suatu daerah atau suatu objek terhadap suatu jenis dapat diperhitungkan tingkatannya. Perhitungan risiko umumnya mempertimbangkan jenis dan besaran kehilangan atau kerugian. Parameter umum yang digunakan adalah biaya ekonomi, karena semua tipe kerugian dapat dikonversikan ke dalam biaya ekonomi. Efek yang dianggap sebagai biaya ekonomi disebut kerugian tangible (dapat diperhitungkan/dinilai), sedang yang tidak dapat dikonversikan ke dalam nilai uang disebut kerugian intangible.
Parameter yang digunakan untuk penilaian tingkat bencana alam dan parameter dasar penilaian untuk identifikasi elemen yang rawan terhadap bencana dan kerugian yang dinilai dalam analisis risiko bencana secara kualitatif tertera laporan UNDP/UNDRO (1992)
Analisa Data Geospasial untuk Pemetaan Rawan Bencana
1. Rawan Bencana Banjir
Secara hidrologis banjir disebabkan oleh banyak faktor, antara lain intensitas hujan yang sangat tinggi, perubahan koefisien aliran/limpasan air hujan, perubahan alur sungai (Lockwood,1987, dalam Sudibyakto, 2000). Hujan lebat merupakan salah satu penyebab banjir, yang dapat menyebabkan debit sungai meningkat dan memungkinkan untuk meluap. Selain itu, hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi secara lokal berperan penting terhadap terjadinya banjir. Pembuatan peta kerawanan banjir memperhatikan karakteristik DAS sebagai daerah tangkapan air, yaitu :
Luas DAS tidak hanya berpengaruh terhadap waktu konsentrasi tetapi juga berpengaruh terhadap volume total aliran air sungai. Rumus yang digunakan dalam menentukan luas DAS adalah :
Rumus : Qm = c. Adn
2. Bentuk DAS
Bentuk DAS berpengaruh terhadap bentuk hidrograf aliran pada outlet DAS tersebut. Bentuk hidrograf aliran tersebut adalah membulat dan memanjang. Bentuk membulat mempunyai waktu konsentrasi pendek, debit puncak yang tinggi, dan bentuknya meruncing. Bentuk hidrograf aliran memanjang mempunyai waktu konsentrasi lama, debit puncak rendah dengan bentuk hidrograf yang rata (smooth).
Kemiringan lereng dalam hal ini lereng permukaan dalam DAS atau gradien sungai akan berpengaruh langsung terhadap gerakan aliran permukaan.
4. Kerapatan Aliran (Drainage Density)
Rumus yang digunakan dalam menentukan kerapatan aliran (Drainage Density) adalah menggunakan rumus Horton, yaitu :
Batuan berpengaruh terhadap kapasitas storage yang selanjutnya terhadap karakteristik run-off. DAS dengan batuan impervious, tidak dapat menyimpan atau meresapkan air ke dalam batuan sehingga direct run off terjadi setelah hujan dan hidrograf dengan puncak tinggi, sedangkan DAS dengan batuan permeable dapat menyimpan air sementara dalam batuan sehingga run off kecil dan hidrograf yang ada dengan debit puncak rendah (kecil).
Penggunaan lahan berpengaruh terhadap penentuan criteria daerah rentan terhadap banjir, seperti tanah terbuka lebih resiko dibandingkan dengana danya penutup tanaman.
Penentuan Peta Rawan Banjir dihasilkan dari hasil tumpang-susun Peta Kerapatan Aliran, Peta Lereng, Peta Tutupan Vegetasi, Peta Bentuk Lahan, dan Peta Tanah. Proses tumpang-susun dilakukan dengan metode perkalian antara skor dari masing-masing peta input/masukan. Klasifikasi akhir hasil tumpang-susun menjadi klas rawan, sedang, dan tidak rawan pada dasarnya dilakukan dengan menggunakan kriteria klasifikasi klas kerawanan banjir tersaji pada Tabel 1.
2. Metode penentuan tingkat risiko bencana banjir
2.a). Model I penentuan tingkat risiko bencana banjir.
Model pertama adalah model matematis, yang penilaian risiko didasarkan pada komponen bencana dan komponen kerentanan. Tiap komponen dijabarkan menjadi faktor penyebab terjadinya sesuatu yang berkaitan dengan bencana dan kerentanan. Tiap faktor dirinci menjadi indikator atau kelas yang berpengaruh pada besaran komponen. Fungsi komponen ditentukan besarannya bedasarkan nilai yang diberikan pada faktor dan indikator. Risiko merupakan gabungan nilai bencana dan kerentanan secara terintegrasi. Penilaian risiko didasarkan atas perkalian besaran komponen, faktor, dan indikator. Model matematis pada model ini adalah:
Risiko = nilai indikator x nilai faktor x nilai komponen.
R = i x f x k
Dimana : R = risiko
2.b). Model II penentuan risiko bencana banjir.
Perkiraan bencana banjir dilakukan.
Besar : 3
Lereng : Nilai peran 25
Besar : 3
Liputan lahan : Nilai peran 15
Besar : 3
Tanah : Nilai peran 10
Besar : 3
3. Metode dan Analisis Risiko Bencana Longsor
3.1. Metode penentuan tingkat kerawanan bencana longsor
Peta Rawan Longsor dihasilkan dari tumpang-susun antara Peta Geologi, Peta Curah Hujan, Peta Lereng, Peta Penggunaan Lahan, Peta Tanah dan Peta Bentuklahan. Tumpang-susun dilakukan dengan mengalikan skor dari masing-masing peta masukan yang digunakan. Pemetaan daerah rawan bencana longsor ini dilakukan dengan pendekatan morfodinamik. Secara konseptual data yang dibutuhkan untuk analisis dan menentukan peta rawan bencana longsor adalah sebagaimana disajikan pada Gambar 4. Hasil akhir dari proses tumpang-susun diklasifikasi menjadi 3 kriteria, yaitu :
3.2. Metode penentuan tingkat risiko bencana longsor
Kerangka kerja untuk penilaian risiko bencana longsor didasarkan pada potensi bencana, derajat kehilangan (vulnerability). Potensi bencana (yang mencakup intensitas atau magnitut dan probalititas kajadian) yang penilaian didasarkan pada faktor alamiah (yang dapat dikaji melalui observasi, inventarisasi, akunting dan peta tematik).
3.2.a. Metode I penentuan tingkat risiko bencana longsor.
Penilaian menurut Mark dan Stuart (1977, dalam Lundgreen, 1986) untuk menilai risiko bencana kemungkinan jebolnya suatu dam di Amerika dengan menggunakan rumus:
R = f pc C(v) ………………………………………………….(2)
R = risiko
Berdasarkan data hasil perkiraan tersebut, dapat diperhitungkan peta kemampuan lahan untuk tujuan dan bencana tertentu. Peta kemampuan lahan untuk memperkirakan risiko tersebut dapat menunjukan biaya tambahan akibat bencana dan kehilangan sumberdaya..
3.2.b). Metode II penentuan tingkat risiko bencana longsor
Metode ke dua menggunakan satuan medan sebagai satuan pemetaan bencana dan satuan evaluasi risiko. Variabel yang digunakan dipilih variabel selektif yaitu: kemiringan lereng, keterdapatan mata air, kedalaman muka airtanah, tingkat pelapukan batuan, kejadian longsor sebelumnya, kerapatan kekar, struktur perlapisan batuan, permeabilitas tanah/batuan, penutup lahan, dan curah hujan; sedang aspek sosial ekonomi variabel yang digunakan kerugian jiwa dan kerugian ekonomis. Kriteria dari masing-masing variabel ditentutkan berdasar klasifikasi yang dikembangkan oleh BAKOSURTANAL (2005)
Perhitungan tingkat risiko dengan cara kedua adalah sebagai berikut.
1) Jumlah harkat parameter medan:
3.2.c). Metode
1) Tingkat kerapatan rumah/gedung per satuan medan
4. Pemetaan Kerawanan Kebakaran Hutan
Berbagai model dikembangkan untuk pemetaan kerawanan kebakaran hutan (Chuvico dan Salas, 1996; Darmawan dkk, 2001). Secara ringkas terbagi tiga yaitu: model berdasarkan pemilihan senstif index atau pembobotan dan skoring atas faktor penyebab kebakaran hutan, berdasarkan regresi analysis, dan berdasarkan standard index.
Pemetaan resiko kebakaran hutan
Kajian risiko kebakaran hutan sebetulnya mirip dengan kajian bencana yang lain, yang membedakan adalah faktor penyebab, tingkat bencana dan elemen yang terkena menghadapi risiko. Analisa resiko kebakaran tergantung pada lokasinya apakah di hutan lindung atau di areal perkebunan.
Dimana :
R = risiko
Kesimpulan
Integrasi teknologi penginderaan Jauh dan Sistem Informasi Geografis sangat membantu dalam penyusunan pemetaan rawan bencana dan resiko bencana.