Tampilkan postingan dengan label Sekitar Aceh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekitar Aceh. Tampilkan semua postingan

Jumat, Juni 13, 2008

Susahnya bertemu Gubernur NAD

Bertemu dengan pejabat tinggi sudah pasti susah, apalagi setingkat gubernur. Saya mengalami sendiri bagaimana susahnya bertemu gubernur NAD. Kami sudah kirim surat dan telepon jauh-jauh hari, karena kesibukan kami akhirnya diberi tahu bisa menjumpai beliau kebtulan beliau baru sampai dari Jakarta.

Hari itu (Rabu 11 Juni 2008) kami pergi ke kantor Gubernur, dan jam menunjukkan pukul 11 karena dijadwalkan kami akan bertemu sekitar pukul 13.00 atau sehabis makan siang. Tak terbayangkan sebelumnya, ternyata menunggu di ruang tamu gubernur seperti menunggu dokter umum di rumah sakit umum di jakarta, atau seperti antri tiket kereta untuk mudik bahkan mungkin lebih tetap antri jumpa artis. Ya Gubernur yang satu ini bak Artis, bagi masyarakat Aceh. beliau terpilih secara demokratis lewat calon independen (non partai). Beliau mengijinkan siapapun bertemu langsung dengannya, bahkan sering kali kami mendengar beliau menyetir sendiri kendaraan dinasnya. Salah seorang rekan saya, kebetulan dia membuka toko komputer di Banda Aceh pernah kedatangan gubernur hanya untuk membayar uang komputer. Beberapa hari sebelumnya dia memang ditelepon bahwa gubernur memerlukan laptop dan toko dia mengirimkan sebuah laptop.

Demikian merakyatnya sampai sampai aturan protokol seperti tidak jalan. Sambil menunggu saya perhatikan begitu banyaknya pengunjung sampai bangku yang ada tidak cukup menampung semua dan masing-masing ingin segera bertemu bahkan terkesan memaksa ingin bertemu. Berkali-kali ajudan gubernur bilang kemereka tolong ikuti prosedur, namun tetap saja mereka tidak beranjak dan berharap bertemu.

terkadang urusanpun tidak terlalu penting, saya perhatikan ada seorang ibu yang minta biaya tiket pesawat untuk anaknya yang akan pergi keluar daerah, ada yang minta bantuan biaya operasi plastik, bantuan biaya modal bengkel yang hanya 20 juta dan banyak lagi masyarakat yang membawa amplop proposal. Dalam group lain tampak para pengusaha dengan tas dan baju rapi, para konsultan asing, beberapa pejabat pemerintah hingga beberapa organisasi masyarakat.

Seperti halnya saya, masing-masing mempunyai satu tujuan yaitu pengin ketemu langsung dengan gubernur. Disinilah masalahnya kami yang sudah ikut protokol ternyata dengan begitu saja dikalahkan oleh mereka yang langsung "selonong boy". Saya perhatikan beberapa kali kami tersela, padahal sang ajudan sudha bilang, pak habis ini silahkan bapak masuk. Namun kami tersela oleh seseorang yang menurut infonya adalah mantan komandan GAM (Gerakan Aceh Merdeka), lalu kami tersela lagi oleh pejabat daerah, dan kami tersela lagi oleh pengusaha yang juga mantan kombatan (istilah tentara GAM), lalu tersela lagi oleh seseorang yang masih familinya. Masing-masing mereka membawa orang lain. Jadi lebih mirip calo, karena yang membawa masuk keluar tetapi orang yang dibawanya masih didalam. Demikain hal itu terjadi berulang-ulang sampai waktu menunjukkan pukul 16.30. Saat itu diluar sudah menunggu rombongan KIP (Komite Independen Pemilu) dan tim asisten gubernur, merekapun sudah memasuki lorong ke dua dan berkumpul di ruang rapat. Ruang tunggu gubernur NAD berkamar-kamar, ruang tunggu utama besar, lalu ada ruang tunggu sebelum masuk kamar beliau. Biasanya ruang tunggu persis depan gubernur penuh orang, ada yang merokok ada yang batuk-batuk ada yang minum kopi dan hanya ada 3 tempat duduk sehingga praktis yang lain berdiri.

Kebetulan kondisi saya saat itu juga sedang flue, sehingga kepala pening, perut mual karena belum makan, belum sholat zuhur dan asyar,..karena berdiri berjam-jam tanpa kepastian. Akhirnya setelah dapat informasi bahwa Gubernur akan rapat dengan KIP dan tim asistennya yang mungkin sampai malam, saya putuskan pulang. Aduh capek deh.... Padahal saya saat itu adalah utusan kepala BAKOSURTANAL untuk memastikan pertemuan menyangkut nota kesepahaman antara pemda dan kantor BAKOSURTANAL.

Itulah pengalaman pertama dan barangkali terakhir saya antri untuk ketemu gubernur. memang tidak bakat jadi tim protokol kali ya.. Mungkin perlu bagi khalayak yang dekat dengan gubernur untuk memahami tentang aturan protokol, administrasi kenegaraan dan yang paling penting budaya antri, tidak "selonong boy" karena ini juga kezaliman...

Sabtu, Juni 07, 2008

BRR dan BRA berlomba membangun Aceh

Meskipun berbeda huruf kedua lembaga tersebut mempunyai banyak kesamaan. Meskipun mempunyai tujuan, visi dan misi berbeda, ke dua lembaga tersebut pasca terjadinya tsunami 26 Desember 2004 di wilayah propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

BRR adalah Badan rehabilitasi dan rekonstruksi (BRR). Sejak April 2005, Pemerintah Indonesia membentuk Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh – Nias (BRR) yang diberi mandat untuk mengkoordinir bantuan tsunami dan proses rehabilitasi di Aceh pasca tsunami. Selama 5 tahun program kerjanya, diperkirakan membutuhkan dana sebesar 60 trilyun. Dana tersebut berasal dari moratorium hutang Indonesia, bantuan lain dari Negara luar, donator pribadi baik dalam maupun luar negeri.

BRA adalah Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Pasca penandattanganan nota kesepahaman (MOU) damai antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki 15 Agustus 2005, Pemerintah membentuk Badan Reintegrasi Aceh. Badan ini dibentuk untuk mengelola kegiatan dan dana reintegrasi bagi korban konflik maupun mantan kombatan GAM. Pemerintah menyiapkan anggaran khusus untuk mendukung program reintegrasi pasca MOU, selama tahun 2005/2006 diperkirakan tidak kurang dari 200 milyar telah di salurkan ke BRA. Sementara dalam RAPBN tahun 2008 pemerintah menganggarkan Rp 450 milyar untuk mendukung program BRA yang disalurkan lewat Departement Sosial.

Minggu, April 06, 2008

Demo Pengungsi ke BRR

Setelah tiga hari berdemontrasi ke BRR tanpa membuahkan hasil, para pendemo yang berjumlah 300 orang pergi ke pendopo kantor gubernur. Para pendemo tetap menuntut dana rehabilitasi rumah sebesar Rp. 15 juta yang susah dipenuhi BRR. Menurut informasi internal BRR, agak susah bagi BRR memenuhi dana tersebut yang jumlahnya tidak kurang dari Rp. 1.5 trilyun belum lagi tuntutan para pendemo yang meminta dimasukkan beberapa desa dan wilayah yang belum terdata. Yang pasti berapapun dana yang dikucurkan pasti tidak akan cukup apabila data jumlah penerima bantuan tidak akurat. Wajar kepala BRR tetap bersikeras bahwa tidak mungkin melakukan pendataan ulang pada saat ini dan keputusan jumlah tersebut sudah final.

Dalam kondisi BRR seperti sekarang, memang agak susah mengumpulkan data yang akurat. Banyak hambatan yang ada seperti sikap mental karyawan BRR, kondisi geografis daerah gempa, mental penerima bantuan dan pelaksana kegiatan hingga keterbatasan dana. Sikap mental karyawan BRR sudah mulai berubah tidak seperti sedia kala awal-awal tahun 2006 dan 2006. Memasuki awal 2007 semangat mendedikasikan untuk membantu korban gempa dan tsunami mulai luntur. sebaliknya mulai terlihat banyak sekali kepentingan pribadi dan kelompok didahulukan daripada kepentingan rehab-rekon dan korban tsunami itu sendiri. Beberapa program yang hanya "paste copy" dan tidak mempunyai dampak langsung kepada pembangunan daerah atau pengungsi mudah sekali dikucurkan. Setiap unit di BRR amat suka mencari tenaga asisten (TA) yang membantu kegiatan. Mereka lebih suka mempekerjakan orang dengan proyek yang mudah didapat dari BRR daripada bekerja sendiri. Mesti grafiti dan pemberian dilarang, tetapi mereka tidak bisa menutupi pemberian tersebut. Ternyata gaji besar tidak menjamin mereka bekerja maksimal.

Kondisi geografi juga menjadi kendala sendiri untuk mendata kembali rumah yang rusak. Luasnya areal terkena dampak, periode waktu yang terus berjalan dan banyaknya pelaksana rekonstruksi dan jalan-jalan ya masih susah dilalui menyebabkan susah untuk menemukan kembali rumah-rumah yang rusak akibat gempa, terutama di daerah-daerah pantai Barat.

Yang paling parah adalah mental manusianya. meskipun mental adalah masalah pribadi, namun masalah mental menjadi kendala pula dalam pendataan ulang. Menurut informasi internal awal dat awal yang akan di beri dana rehab adalah sekitar 84.000 rumah, dengan rincian 64 ribu di propinsi NAD dan 20 rb di Nias. Saat dilakukan verifikasi ulang ternyata jumlahnya menyusut menjadi separuhnya atau sekitar 44 rb karena banyak penerima ganda. Besar danapun bervariasi mulai dari Rp 15 juta, Rp 12 jt, Rp 10 jt hingga Rp 2,5 juta tergantung besar kecilnya kerusakan. Untuk yang benar2 rusak dan hilang BRR telah menyediakan bantuan rumah. Sehingga BRR mengalokasikan dana hanya sekitar Rp 350 milyar. Karena berlarut-larutnya masalah entah kenapa dana akhirnya malah turun menjadi hanya Rp 90 Milyar, akan tetapi BRR sudah terlanjur membagi rata dana rehab sebesar Rp 15 juta ke wilayah Banda Aceh dan kabupaten Aceh Besar. Kontrol sosial yang seharusnya muncul diantara penerima bantuan tidak terjadi. Sebaliknya pelaksana kegiatanpun demikian. Sudah bukan rahasia umum kalau di NAD mungkin juga Nias kegiatan proyek selalu di sub kontrakkan. Dalam satu buah kegiatan bisa dua hingga tiga level sub kontrak. Satu rekan tim penulis pernah di tawari sub kontrak kegiatan land clearing senilai Rp 600 juta, pemberi hanya minta 10% atau Rp 60 juta entah berapa proyek sebenarnya. Demikian pula salah satu swasta bidang pendataan di banda aceh menerima sub kontrak senilai Rp. 1.5 M dari proyek senilai 3 M (terakhir katanya malah senilai Rp. 9 M). rekanan swasta tersebut sempat menanyakan ke rekan saya tentang besaran sebenarnya proyek tersebut karena kesulitan mengerjakan dan merasa dananya kurang. Herannya kenapa dia mau saja disub kontrakkan kegiatan tersebut.

Keterbatasan dana jelas. BRR sebagai lembaga adhoc secara berangsur mulai dikurangi dananya. Informasi bagian keuangan sekitar Rp 3 trilyun dana BRR tahun 2008 berkurang. dampaknay jelas pengurangn karyawan besar-besaran. Hingga akhir juni diperkiran 700 karyawan akan segera berakhir kontraknya.

Yang pasti untuk mengatasi tuntutan pendemo dari pantai barat itu Gubernur Aceh dan DPRA (DPRD) sendiri sudah turun tangan. Pemerintah daerah telah membuat rekomendasi ke BRR diantaranya meminta pendataan ulang, hasilnya akan diumumkan sekcara berkala di surat kabar secara terbuka, untuk yang benar-benar rumahnya rusak diberikan dana Rp 15 juta, pendemo diganti semua pengeluarannya selama berdemo di BRR. Tetapi mendengar bahwa sulitnya pendataan ulang sebagaimana saya utarakan di atas, mungkin agak sulit bagi BRR memenuhi rekomendasi tersebut. Mudah-mudahn ada jalan keluar.

Jumat, April 04, 2008

Demo dana rehab 15 juta

Sejak kemarin kantor BRR di demo lebih kurang 200 orang dari wilayah Aceh barat, Meulaboh. Isunya akan datang hari ini sekitar 5000 orang tidak terbukti. berita tersebut hanya dibesar-besarkan media masa. Para pendemo terdiri dari mahasiswa dan masyarakat biasa, wanita dan anak-anak. Mereka menuntut dana rehabilitasi dari BRR sebesar 15 juta rupiah. Padahal BRR hanya mampu memberikan sebesar Rp. 2.5 juta per Kepala Keluarga.

Dana rehabilitasi adalah dana yang dijanjikan oleh BRR pada sekitar awal 2006, Dana itu dikhususkan bagi mereka yang rumahnya mengalami kerusakan dan bukan korban langsung gempa bumi dan tsunami. Untuk korban gempa dan tsunami mereka sudah mendapatkan bantuan rumah senilai Rp. 60 juta di luar tanah yang diberikan pula secara cuma-cuma.

Saya kurang tahu persis awalnya muncul janji pemberian dana Rp 15 juta per rumah yang rusak. Dari bincang-bincang dengan staf di komunikasi BRR, ide dana rehab ini diluncurkan sekitar tahun 2006 tetapi baru terealisir sekitar awkhir 2007. Entah dari mana dan siapa pencetus ide tersebut sepertinya ide tersebut ingin meniru penanganan gempa di Jogyakarta yang konon mendpat Rp 30 juta. Untuk wilayah banda Aceh dan Aceh besar memang sempat dikucurkan dana menjelang akhir 2007 bahkan ada yang menerimasekitar awal2008.

Jumlahnya saya kurang tahu persis tapi dengar dengar sekitar 9.000 sampai 15.000 rumah. Karena lamanya realisasi dana tersebut, akhirnya sulit diketahui lagi rumah-rumah mana yang memang perlu dibantu. Sebagian rumah sudah direhab sendiri oleh yang punya rumah. Kelemahan di BRR terutama tim pendataan adalah menyediakan data yang valid rumah yang layak di bantu. Dalam periode dua tahun ini sudah tidak jelas lagi mana rumah yang perlu dana rehab, bahkan menurut laporan sebuah radio dan media masa calon penerima rehab bercampur dengan penerima rumah bantuan. Akhirnya yang terjadi adalah rumah yang perlu direhab membengkak luar biasa, saya mendapat kabar lebih dari 90.000 rumah bahkan konon mencapai lebih dari 100.000 rumah. Bayanggkan bila tiap rumah mendapat Rp 15 juta seperti yang dijanjikan, berarti BRR harus mengeluarkan dana sebesar Rp. 1,5 trilyun. Barangkali ini tidak menjadi maslah apabila dana BRR tidak dipotong.

Untuk tahun 20008 saya dengar dana BRR terpotong sekitar Rp 3 trilyun, belum lagi adnay pemotongan untuk penghmetan sebesar 15%. Hitung tidak ada dana sementara BRR sudah menjajnjikan dana rehab, akhirnya diputuskan dana rehab hanya diberikan sebesar Rp 2.5 jua per rumah. Kebijakan itulah yang saat ini menuai protes dari masyarakat calon penerima, dan repotnya sebagian besar berasal dari daerah, karena untuk wilayah Banda Aceh dan sekitarnya sudah terlanjut dikucurkan.

Hanya yang pasti memang mereka yang kerja di BRR mudah sekali memberi janji-janji manis tanpa didukung dengan data yang valid, akhirnya ya seperti kejadian ribut dana rehab ini. masyarakat aceh, apalagi yang tinggal di daerah adalah sangat lugu sekali di janjikan maka akan dituntut tanpa mengenal lelah. (info ini hanya versi pribadi...bukan data sebenarnya...daripada iseng...)