Sejak kemarin kantor BRR di demo lebih kurang 200 orang dari wilayah Aceh barat, Meulaboh. Isunya akan datang hari ini sekitar 5000 orang tidak terbukti. berita tersebut hanya dibesar-besarkan media masa. Para pendemo terdiri dari mahasiswa dan masyarakat biasa, wanita dan anak-anak. Mereka menuntut dana rehabilitasi dari BRR sebesar 15 juta rupiah. Padahal BRR hanya mampu memberikan sebesar Rp. 2.5 juta per Kepala Keluarga.
Dana rehabilitasi adalah dana yang dijanjikan oleh BRR pada sekitar awal 2006, Dana itu dikhususkan bagi mereka yang rumahnya mengalami kerusakan dan bukan korban langsung gempa bumi dan tsunami. Untuk korban gempa dan tsunami mereka sudah mendapatkan bantuan rumah senilai Rp. 60 juta di luar tanah yang diberikan pula secara cuma-cuma.
Saya kurang tahu persis awalnya muncul janji pemberian dana Rp 15 juta per rumah yang rusak. Dari bincang-bincang dengan staf di komunikasi BRR, ide dana rehab ini diluncurkan sekitar tahun 2006 tetapi baru terealisir sekitar awkhir 2007. Entah dari mana dan siapa pencetus ide tersebut sepertinya ide tersebut ingin meniru penanganan gempa di Jogyakarta yang konon mendpat Rp 30 juta. Untuk wilayah banda Aceh dan Aceh besar memang sempat dikucurkan dana menjelang akhir 2007 bahkan ada yang menerimasekitar awal2008.
Jumlahnya saya kurang tahu persis tapi dengar dengar sekitar 9.000 sampai 15.000 rumah. Karena lamanya realisasi dana tersebut, akhirnya sulit diketahui lagi rumah-rumah mana yang memang perlu dibantu. Sebagian rumah sudah direhab sendiri oleh yang punya rumah. Kelemahan di BRR terutama tim pendataan adalah menyediakan data yang valid rumah yang layak di bantu. Dalam periode dua tahun ini sudah tidak jelas lagi mana rumah yang perlu dana rehab, bahkan menurut laporan sebuah radio dan media masa calon penerima rehab bercampur dengan penerima rumah bantuan. Akhirnya yang terjadi adalah rumah yang perlu direhab membengkak luar biasa, saya mendapat kabar lebih dari 90.000 rumah bahkan konon mencapai lebih dari 100.000 rumah. Bayanggkan bila tiap rumah mendapat Rp 15 juta seperti yang dijanjikan, berarti BRR harus mengeluarkan dana sebesar Rp. 1,5 trilyun. Barangkali ini tidak menjadi maslah apabila dana BRR tidak dipotong.
Untuk tahun 20008 saya dengar dana BRR terpotong sekitar Rp 3 trilyun, belum lagi adnay pemotongan untuk penghmetan sebesar 15%. Hitung tidak ada dana sementara BRR sudah menjajnjikan dana rehab, akhirnya diputuskan dana rehab hanya diberikan sebesar Rp 2.5 jua per rumah. Kebijakan itulah yang saat ini menuai protes dari masyarakat calon penerima, dan repotnya sebagian besar berasal dari daerah, karena untuk wilayah Banda Aceh dan sekitarnya sudah terlanjut dikucurkan.
Hanya yang pasti memang mereka yang kerja di BRR mudah sekali memberi janji-janji manis tanpa didukung dengan data yang valid, akhirnya ya seperti kejadian ribut dana rehab ini. masyarakat aceh, apalagi yang tinggal di daerah adalah sangat lugu sekali di janjikan maka akan dituntut tanpa mengenal lelah. (info ini hanya versi pribadi...bukan data sebenarnya...daripada iseng...)
Jumat, April 04, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar