Penyusunan neraca adalah amanah UUD no 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan juga UU no 27 tahun 2007 tentang Tata Ruang. Selain itu ada juga Permendagri no 39 tahun 1995.
Penyusunan neraca spasial adalah dalam rangka mendukung amanah undang-undang tersebut. Komponen neraca sumberdaya alam Darat yaitu : Lahan, Hutan, Air dan Mineral. Terkait dengan itu beberapa SNI tentang neraca spasial dapat di akses di :
Neraca SDA air spasial download SNI
Neraca SDA lahan spasial download SNI
Neraca SDA hutan spasial download SNI
Neraca SDA mineral spasial download SNI
Presentasi Neraca SDA alam spasial download File
informasi lebih lanjut bisa menghubungi drmoel@yahoo.com
Jumat, Juli 01, 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar