Rabu, Juni 18, 2008

Perspektif Pengelolaan data Geospasial NAD

Berbagi pengalaman dan Belajar dari Pengalaman

Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias ibarat ladang pengetahuan dan pengalaman, setidaknya itulah yang dirasakan beberapa rekan yang bekerja di BRR. Berbagai pengalaman selama bekerja untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi telah, sedang dan akan senantiasa ditulis sebagai buku putih atau saksi dinamika kerja di BRR dari pandangan internal yang barangkali akan berguna dikemudian hari, dalam rentang waktu yang tidak dapat ditentukan.

Demikian pula yang saya alami dalam hal mengelola data geospasial, benar-benar luar biasa mulai dari melengkapi data dasar berupa membantu pemotretan foto udara, membuat peta garis untuk peta rupabumi hingga penggunaannya untuk berbagai keperluan, seperti perencanaan tata ruang mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten. Selain itu, pemanfaatan data geospasial untuk kebutuhan kegiatan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi mulai semakin jelas membutuhkan data titik tinggi referensi termasuk data pasang surut. Meski analisa GIS relatif jarang dilakukan, namun pemanfaatan data geospasial secara sederhana berupa interpretasi visual dan tumpang tindih sudah sangat membantu kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi NAD-Nias.

Analisa-analisa GIS detil sangat diperlukan terutama untuk mendukung kegiatan seperti pemodelan bahaya tsunami, ataupun pemetaan geo-hazard dan Rencana TataRuang Wilayah (RTRW). Tampak sekali perlunya ketersediaan peta dasar yang cukup detil hingga skala 1:10.000 untuk mendukung setiap kegiatan penanganan darurat wilayah terkena bencana. Selain kedetilan, terbaru dan mudah serta cepat diakses merupakan tuntutan logis keberadaan data geospasial, sehingga bermanfaat pula untuk kegiatan penyusunan RTRW wilayah kota dan kabupaten.

Barangkali akan merupakan kerugian untuk kedua kali kalau kita tidak bisa mengambil hikmah ajar (lessons learnt) dari peristiwa gempa dan tsunami 26 Desember 2004. Untuk wilayah lain yang tidak terkena bencana setidaknya perlu berkaca diri dan membenahi data utama yang mendukung setiap kegiatan pembangunan wilayah mereka mulai dari data rupabumi, data Jaring Kontrol Vertikal (JKV) dan Jaring Kontrol Horizontal (JKH) serta data batimetri atau kedalaman laut. Selain itu mengingat luasnya permasalahan dan besarnya kegiatan maka kecepatan pengambilan keputusan dan koordinasi menjadi sangat vital dalam setiap kebijakan.

Dalam hal kejadian bencana alam di suatu wilayah, maka peran data geospasial dapat ditunjukkan lewat skenario sebagai berikut. Kegiatan yang pertama dilakukan pada wilayah yang tidak tersedia data geospasial adalah berupa pemotretan foto udara dan interpretasi data tersebut menjadi peta garis dalam berbagai skala. Dalam hal keterbatasan dana, maka data satelit resolusi tinggi seperti Quick Bird dan Ikonos yang mempunyai resolusi 50-60 centimeter dapat menjadi alternatif terbaik. Ketersediaan data tersebut terbukti sangat membantu mengenali kondisi lingkungan fisik dan topografi sebelum dan sesudah bencana di wilayah NAD-Nias. Data utama tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk kegiatan penyusunan peta perencanaan wilayah ataupun penyusunan peta tematik lainnya.

Selain penyiapan data dasar rupabumi dan tematik, maka pelayanan data tanpa biaya menjadi kunci utama suksesnya pemanfaatan data geospasial untuk membantu kegiatan pemulihan NAD-Nias. Bisa dibilang sebenarnya para NGO atau pelaksana kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terlalu mempedulikan apakah kegiatan mereka memerlukan data geospasial atau tidak. Dalam arti, meskipun mengalami kesulitan akses data geospasial, mereka masih dapat menyelesaikan kegiatan. Sehingga, di sini terlihat peran tim GIS yang harus secara agresif menjelaskan ke pelaku pembangunan akan manfaat data geospasial untuk optimalisasi kegiatan mereka. Namun, walaupun data diberikan tanpa biaya tetap diperlukan aturan main yang pasti berupa peraturan penggunaan data (data usage agreement) agar tidak disalahgunakan oleh pihak ketiga untuk keperluan pribadi atau komersil, karena semua data tersebut diperuntukkan bagi korban bencana dan tidak layak dimanfaatkan semena-mena.

Semua bentuk pelayanan dapat berjalan cepat dan lancar manakala tersusun suatu basis data geospasial yang baik, oleh karena itu penyusunan metadata dan pembenahan basis data geospasial harus tetap menjadi prioritas kerja berikutnya tim GIS setelah pelayanan, termasuk penyiapan WebGIS untuk penyebaran informasi data lewat jaringan internet. Bentuk terakhir skenario adalah peningkatan kemampuan daerah, khususnya berupa pemberian pelatihan mulai dari penggunaan GPS hingga pelatihan GIS baik tingkat dasar, lanjut hingga pelatihan GIS untuk pengambil keputusan.

Selain itu tidak dapat dipungkiri peran organisasi non pemerintah atau NGO untuk membantu kelancaran kerja tim GIS di daerah, khususnya dalam mengimplementasikan data geospasial ke seluruh organisasi pelaksana pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Peran NGO, khususnya NGO lokal sebagai rekan kerja (partner) dari daerah terbukti sangat efektif membantu program peningkatan kemampuan daerah. Meskipun tidak jarang terjadi persaingan kegiatan antar tim pusat dan daerah, maka dalam hal ini diperlukan suatu aturan main yang jelas berupa kesiapan tim pusat dengan berbagai paduan dan modul siap pakai. Tidak kalah penting dukungan kantor pusat atas tim GIS yang dikirim ke daerah mutlak diperlukan, agar mereka dapat bekerja dengan penuh percaya diri dan ada legistimasi.

Terkait pengiriman tim GIS atau tim survei cepat ke lokasi bencana, pada masa tanggap darurat dapat dikirimkan selama-lamanya satu hingga dua bulan kerja. Pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi sebaiknya pengiriman langsung ke lapangan yang efektif adalah paling lama 1 tahun. Selebihnya merupakan program sistematis yang merupakan bagian dari program rencana jangka panjang lembaga yang bersangkutan (masuk dalam program rencana strategis lembaga) ataupun di alihkan tanggungjawabnya kepada pemerintah daerah atau organisasi swasta lainnya di bawah koordinasi intansi pemerintah yang berwenang. Terlalu lama waktu kerja ternyata cukup membosankan bagi tim yang bersangkutan, apalagi tidak ditunjang dengan kesiapan program jangka panjang dari kantor pusat. Selain itu untuk pengiriman jangka panjang, sebaiknya perlu dilakukan pergantian personil tiap 6 bulan dengan program yang berbeda tergantung pada prioritas kerja hasil diskusi dengan tim terkait lainnya di daerah. Keperluan tim yang utama adalah tenaga ahli bidang GIS yang berasal dari geografi atau disiplin ilmu lain terkait pemetaan, tenaga ahli survei GPS dan bidang geodesi, tenaga bidang infrastruktur jaringan dan webbase, tenaga ahli yang menguasai komputer dan basisdata dan tenaga ahli bidang penginderaan jauh serta beberapa operator kartografi yang mampu mengoperasikan aplikasi GIS dan CAD.

Program jangka panjang terkait pengelolaan data geospasial pada wilayah bencana setidaknya melengkapi peta dasar berbagai skala secara sistematis, termasuk pemasangan dan pembenahan JKV dan JKH dengan menggunakan teknologi GPS. Pengukuran JKH secara terestris meski lebih teliti, tampaknya kurang tepat dilaksanakan karena memakan waktu yang panjang serta dana yang besar. Pada keadaan normal maka kegiatan pengukuran secara terestris dapat dilakukan secara intensif oleh lembaga berwenang.

Jumat, Juni 13, 2008

Susahnya bertemu Gubernur NAD

Bertemu dengan pejabat tinggi sudah pasti susah, apalagi setingkat gubernur. Saya mengalami sendiri bagaimana susahnya bertemu gubernur NAD. Kami sudah kirim surat dan telepon jauh-jauh hari, karena kesibukan kami akhirnya diberi tahu bisa menjumpai beliau kebtulan beliau baru sampai dari Jakarta.

Hari itu (Rabu 11 Juni 2008) kami pergi ke kantor Gubernur, dan jam menunjukkan pukul 11 karena dijadwalkan kami akan bertemu sekitar pukul 13.00 atau sehabis makan siang. Tak terbayangkan sebelumnya, ternyata menunggu di ruang tamu gubernur seperti menunggu dokter umum di rumah sakit umum di jakarta, atau seperti antri tiket kereta untuk mudik bahkan mungkin lebih tetap antri jumpa artis. Ya Gubernur yang satu ini bak Artis, bagi masyarakat Aceh. beliau terpilih secara demokratis lewat calon independen (non partai). Beliau mengijinkan siapapun bertemu langsung dengannya, bahkan sering kali kami mendengar beliau menyetir sendiri kendaraan dinasnya. Salah seorang rekan saya, kebetulan dia membuka toko komputer di Banda Aceh pernah kedatangan gubernur hanya untuk membayar uang komputer. Beberapa hari sebelumnya dia memang ditelepon bahwa gubernur memerlukan laptop dan toko dia mengirimkan sebuah laptop.

Demikian merakyatnya sampai sampai aturan protokol seperti tidak jalan. Sambil menunggu saya perhatikan begitu banyaknya pengunjung sampai bangku yang ada tidak cukup menampung semua dan masing-masing ingin segera bertemu bahkan terkesan memaksa ingin bertemu. Berkali-kali ajudan gubernur bilang kemereka tolong ikuti prosedur, namun tetap saja mereka tidak beranjak dan berharap bertemu.

terkadang urusanpun tidak terlalu penting, saya perhatikan ada seorang ibu yang minta biaya tiket pesawat untuk anaknya yang akan pergi keluar daerah, ada yang minta bantuan biaya operasi plastik, bantuan biaya modal bengkel yang hanya 20 juta dan banyak lagi masyarakat yang membawa amplop proposal. Dalam group lain tampak para pengusaha dengan tas dan baju rapi, para konsultan asing, beberapa pejabat pemerintah hingga beberapa organisasi masyarakat.

Seperti halnya saya, masing-masing mempunyai satu tujuan yaitu pengin ketemu langsung dengan gubernur. Disinilah masalahnya kami yang sudah ikut protokol ternyata dengan begitu saja dikalahkan oleh mereka yang langsung "selonong boy". Saya perhatikan beberapa kali kami tersela, padahal sang ajudan sudha bilang, pak habis ini silahkan bapak masuk. Namun kami tersela oleh seseorang yang menurut infonya adalah mantan komandan GAM (Gerakan Aceh Merdeka), lalu kami tersela lagi oleh pejabat daerah, dan kami tersela lagi oleh pengusaha yang juga mantan kombatan (istilah tentara GAM), lalu tersela lagi oleh seseorang yang masih familinya. Masing-masing mereka membawa orang lain. Jadi lebih mirip calo, karena yang membawa masuk keluar tetapi orang yang dibawanya masih didalam. Demikain hal itu terjadi berulang-ulang sampai waktu menunjukkan pukul 16.30. Saat itu diluar sudah menunggu rombongan KIP (Komite Independen Pemilu) dan tim asisten gubernur, merekapun sudah memasuki lorong ke dua dan berkumpul di ruang rapat. Ruang tunggu gubernur NAD berkamar-kamar, ruang tunggu utama besar, lalu ada ruang tunggu sebelum masuk kamar beliau. Biasanya ruang tunggu persis depan gubernur penuh orang, ada yang merokok ada yang batuk-batuk ada yang minum kopi dan hanya ada 3 tempat duduk sehingga praktis yang lain berdiri.

Kebetulan kondisi saya saat itu juga sedang flue, sehingga kepala pening, perut mual karena belum makan, belum sholat zuhur dan asyar,..karena berdiri berjam-jam tanpa kepastian. Akhirnya setelah dapat informasi bahwa Gubernur akan rapat dengan KIP dan tim asistennya yang mungkin sampai malam, saya putuskan pulang. Aduh capek deh.... Padahal saya saat itu adalah utusan kepala BAKOSURTANAL untuk memastikan pertemuan menyangkut nota kesepahaman antara pemda dan kantor BAKOSURTANAL.

Itulah pengalaman pertama dan barangkali terakhir saya antri untuk ketemu gubernur. memang tidak bakat jadi tim protokol kali ya.. Mungkin perlu bagi khalayak yang dekat dengan gubernur untuk memahami tentang aturan protokol, administrasi kenegaraan dan yang paling penting budaya antri, tidak "selonong boy" karena ini juga kezaliman...

Sabtu, Juni 07, 2008

BRR dan BRA berlomba membangun Aceh

Meskipun berbeda huruf kedua lembaga tersebut mempunyai banyak kesamaan. Meskipun mempunyai tujuan, visi dan misi berbeda, ke dua lembaga tersebut pasca terjadinya tsunami 26 Desember 2004 di wilayah propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

BRR adalah Badan rehabilitasi dan rekonstruksi (BRR). Sejak April 2005, Pemerintah Indonesia membentuk Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh – Nias (BRR) yang diberi mandat untuk mengkoordinir bantuan tsunami dan proses rehabilitasi di Aceh pasca tsunami. Selama 5 tahun program kerjanya, diperkirakan membutuhkan dana sebesar 60 trilyun. Dana tersebut berasal dari moratorium hutang Indonesia, bantuan lain dari Negara luar, donator pribadi baik dalam maupun luar negeri.

BRA adalah Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Pasca penandattanganan nota kesepahaman (MOU) damai antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki 15 Agustus 2005, Pemerintah membentuk Badan Reintegrasi Aceh. Badan ini dibentuk untuk mengelola kegiatan dan dana reintegrasi bagi korban konflik maupun mantan kombatan GAM. Pemerintah menyiapkan anggaran khusus untuk mendukung program reintegrasi pasca MOU, selama tahun 2005/2006 diperkirakan tidak kurang dari 200 milyar telah di salurkan ke BRA. Sementara dalam RAPBN tahun 2008 pemerintah menganggarkan Rp 450 milyar untuk mendukung program BRA yang disalurkan lewat Departement Sosial.

Jumat, Mei 30, 2008

DP3 ditolak di tanda tangani BOS..

Belum pernah saya sejengkel hari itu, namun apa mau dikata. Masalahnya sepele, sebagai seorang pegawai saya diminta mengumpulkan DP3 (Daftar Penilaian Pegawai) karena sejak tahun 2006 tidak masuk lembaran DP3 tersebut kebagian personalia. Selidik punya selidik, ternyata DP3 saya nyangkut di kepala Pusat (sebut aja BOS..). Dengan berbagai alasan yang kurang logis, intinya BOS tidak mau menanda tangani DP3 tersebut. Akhirnya saya kembalikan ke atasan saya yang lebih tinggi ternyata beliau menyetujui menanda tangani, akhirnya masalah selesai.

Belakangan saya baru tahu, rupanya BOS merasa risih dengan berbagai aktifitas saya yang dianggap tidak lapor ke dia. Bukan hanya tidak lapor, tapi juga tidak dilibatkan dan konsekwensinya ya seperti bola salju, tidak dapat honor, tidak dikenal dan berbagi tidak lainnya..akhirnya ya jalan pintas DP3 tidak ditanda tangani. Aneh juga sih kalau dikatakan seperti balas dendam.

Menurut kepala personalia DP3 wajib ditanda tangani atasan. Ilustrasinya karena DP3 seperti raport. Bisa jelek bisa juga baik terserah penilai atau guru. Kalau sudah ditanda tangani oleh guru dan perlu di ketahui (ACC) kepala sekolah lalu kepala sekolah enggan tanda tangan maka hanya ada dua alasan. pertama, rapotnya hilang karena kepsek teledor atau rapotnya di masih di guru atau murid.

Kasus saya, atasan langsung saya sebagai tim penilai sudah menanda tangani demikian pula saya sudah melihat dan menyetujui tinggal menunggu si BOS..lah koq 2 tahun gak keluar.. Kalau melihat PP no 10/80 ? jelas terlihat yang menanda tangai adalah atasan strukturalnya, jadi hampir pasti bos tidak baca PP tersebut atau mungkin udah lupa.. maklum sudah terlalu lama jadi BOS mana sempat baca buku.

Sebagai bawahan, saya memang tidak bisa berbuat apa-apa, tetapi sejak hari itu sepertinya hormat saya jadi hilang kepada BOS saya tersebut. Kalau dulu masih bisa basa-basi salam dan menegor sapa, mungkin saat ini wallahu alam. Hanya kawan saya berbisik."biasanya orang yang suka mempersulit bawahan memang bawaan dimana berada seperti itu bahkan mungkin dia juga punya sejarah seperti itu dipersulit sehingga akan selalu mempersulit dan dipersulit... seperti hukum sebab akibatlah ". BOS seperti itu merasa bawahan adalah abadi bawahan...

Barangkali benar juga, makanya saya gak pernah niat menjadi pejabat struktural, lebih bebas sebagai fungsional tidak ada bawahan abadi. Lebih jauh lagi saya tidak pernah menyebutnya atasan tapi BOS...Karena BOS beda dengan atasa. Menurut Renald Kasali dalam bukunga Change (2006) ada beda antara BOS dan atasan diantaranya, atasan sangat suka bawahannya maju, sementara BOS tidak mau disaingi bawahan, BOS melihat sesuatu dengan emosional kalau atasan melihat sesuatu rasional..

Potret Aceh lewat jepretan Surveyor Pemetaan

selepas terjadinya tsunami bisa dibilang ribuan bahkan jutaan foto beredar tentang aceh. Diambil baik oleh fotografer profesional ataupun amatir. foto yang menggambarkan korban tsunami, program rehabilitasi dan rekonstruksi, keindahan alam, foto survei dan masih banyak lagi. Tidak ketinggalan saya termasuk yang beruntung bisa memotret lansung persitiwa tersebut, dengan berbekal kamera dijital 5M olympus, puluhan mungkin ratusan foto peristiwa pasca tsunami telah saya ambil. Sebagian foto tersebut terutama pfoto pada masa darurat di Aceh telah dimuat dalam album atlas tsunami diterbitkan oleh Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL). Pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh, saya masih melanjutkan pengambilan-pengambilan gambar tersebut. Kali ini saya memakai NIKON 40X resolusi 10 M yang saya beli saat menghadiri worskhop di Kyoto 9-16 Desember 2007. hasilnya memang luar biasa tajam.

Kelebihan NIKON memang pada lensanya, boleh dibilang bila di potret dengan kamera ini jerawatpun akan tampak besar. Saya coba lihat-lihat kembali foto-foto tersebut, ternyata foto memberikan sejuta kata. Saya berminat membuat album foto-foto tersebut dalam bentuk buku, sebagai satu sumbangsing saya buat pemerintah Aceh. Kedepan bergabung dalam acara galeri atau pameran fotografi bukanlah sesuatu yang mustahil. Banyak dari foto-foto tersebut yang menggambarkan spirit membangun wilayah Aceh dan Nias dari kerusakan akibat gempa bumi dan tsunami. Mudah-mudahan ide ini terealisir.

Banda Aceh, 30 Mei 2008

Jumat, Mei 02, 2008

Infrastruktur Jalan Pantai Barat NAD, Pria punya selera

Selama tiga hari mulai dari 28 - 30 April 2008, saya mengikuti survei potensi GIS di kabupaten sepanjang pantai Barat NAD. Selain melihat keadaan kesiapan daerah dalam mengelola data geospasial khususnya dalam hal sumberdaya manusia, hardware dan software, program dan perencanaan, perangkat hukum termasuk mendeliver data, saya menyempatkan diri mengamati kondisi jalan sepanjang pantai barat tersebut.

Sebagaimana diketahui, kota Banda Aceh NAD dan Medan di propinsi Sumatera Utara, saat ini terhubung dengan dua jalur utama. Lewat Pantai timur melalui Kabupaten Piddie, Piddie Jaya, Bireun, Lhok seumawe, Aceh Timur, Utara kota Langsa dan Medan. Dan Jalur Barat, mulai dari Lhooknga, calang, Lamno, Meulaboh,Blang Piddie, Tapak Tuan, Subussalam dan Medan.

Boleh dibilang jalan-jalan di wilayah pantai timur bagus, hotmix dan relatif lancar mesti dalam pelebaran jalan hingga ke Medan. Namun, wilayah pantai Barat, mulai dari lhoknga ke Calang, kurang lebih 5 jam perjalanan, keadaan jalan kondisinya rusak berat. Anda sebaiknya memakai double Cabin bila ingin melewati jalur ini, kemungkinan kendaraan box speerti kijang inova susah lewat, kecuali anda memaksakan diri. Beberapa jalan baru tampak hampir selesai tetapi belum boleh digunakan terkadang kita terhibur dengan beberapa ruas jalan cukup baik. Menjelang Calang hingga tapak tuan dan bahkan ke Subussalam/singkil jalan relatif bagus, mesti terdapat lobang sana sini.

Perjalanan pantai Barat umumnya melalui pegunungan, paling tidak tiga kali kita akan melalui perbukitan dan gunung mulai dari Lhoknga hingga ke Calang. Mulai dari Tapak Tuan ke Medan, kita akan memalui pergunungan bukit Barisan dan kawasan hutan Leuser.

Kondisi jalan yang berliku-liku sepanjang pergunungan, tidak jarang membuat kita mual dan Mabok. namun anda tidak perlu khawatir, anda bisa berhenti kapan dan dimana saja, karena alamnya sangat indah. Selain pantai yang indah, anda akan menikmati luasnya perkebunan kelapa sawit terutama di wilayah Kabupaten Acah barat daya dan Aceh Selatan.

Sebelum masuk kota Tapak Tuan, anda juga bisa mandi-mandi di air terjun di kota air dingin, lokasinya persis dipinggir jalan. Anda juga bisa melihat danau toba (mesti dari kejauhan) sepanjang jalan menuju Brastagi. Anda bisa juga bermalam di tapak tuan dan membeli oleh-oleh manisan pala.

Terdapat perbedaan yang cukup kontras wilayah pantai Barat dan timur, bisa terlihat dari bentuk bangunan dan tipe budidaya masayarakat pada umumnya. Mungkin akibat kondisi topografi yang berbeda. Yang pasti wilayah pantai Barat dengan kondisi topografinya yang relatif bergunung, menuntut kerja ektra keras dari aparat pemerintah untuk membangun wilayah tersebut. Jika kalau anda punya banyak waktu, kondisi fit, kendaraan juga Oke tidak ada salahnya mencoba jalur pantai Barat mulai dari Banda Aceh ke Medan...buaknkah pria punya selera

Medan, 2 Mai 2008

Kamis, April 24, 2008

Titik tinggi Geodesi (TTG) NAD pasca tsunami

Saat ini di Banda Aceh barangkali terdapat ribuan bench mark atau tanda titik tinggi yang dipasang NGO lokal maupun asing, dalam mendukung kegiatan mereka untuk membantu program rehabilitasi dan rekonstruksi NAD-Nias. Saya tidak tahu bagaimana metodologi dan coverage pengukurannya, karena memang data ini tidak terpublikasi sehingga publik tidak tahu (selain kotak atau pralon padat yang banyak dijumpai dilapangan seperti terlihat di gambar sebelah).





(Keterangan gambar : berbagai titik benchmark di Banda Aceh oleh NGO (gambar atas) dan model referensi tinggi yang dibangun oleh Satuan Tugas Geospasial BRR-BAKOSURTANAL (gambar bawah))

Terkait adanya perubahan pada wilayah NAD karena pengaruh gempabumi, Satuan Tugas Geospasial mencoba memfasilitasi untuk melakukan kegiatan evaluasi dan pengukuran ulang TTG wilayah NAD-Nias. Sayangnya kegiatan tersebut yang membutuhkan biaya skeitar Rp. 1.5 Milyar tidak mendapat tanggapan positif dari BRR sehingga tidak dapat dilaksanakan. Karena BRR tidak mengalokasikan dana untuk melakukan pembaharuan titik TTG, saya pernah mengundang beberapa NGO lokal dan asing terkait pemakaian titik tinggi dan termasuk internal BRR untuk berdiskusi tentang perubahan TTG (pertemuan hari senin 29 Mei 2006, sementara hari Sabtunya persis terjadi peristiwa gempa di Jogyakarta). Pada kesempatan itu Kepala bidang Geodinamika BAKOSURTANAL, Cecep Subarya M.Sc. menyampaikan saran koreksi nilai TTG yang lama lewat pendekatan matematis. Hasil hitungan referensi titik tinggi mengunakan titik referensi di Lhokseumawe yang dianggapnya relatif stabil. Formulasi berikut adalah hasil diskusi pak Cecep Subarya, Dr. Fahmi Amhar dan tim konsultan Sea Defence, formulasi hitungan revisi TTG adalah sebagai berikut berikut :


HT = HL + (hThL) + (NL – NT)


Keterangan

H = Tinggi geoid; h = tinggi ellipsoid; N = undulasi (h- H)

HT = Titik yang telah diketahui nilai tingginya terhadap mean sea level

HL = Titik yang akan ditentukan nilai tingginya

hT, hL = Tinggi ellipsoid WGS84 hasil pengukuran GPS

NL,NT = Hasil hitungan undulasi dengan menggunakan EGM96 pada titik A dan B

Dengan menggunakan formulasi di atas, beberapa lokasi titik tinggi referensi sudah dihitung, seperti titik tinggi di BTJ01 di Monumen Ratu Safiatuddin, kantor Gubernur, jalan Tengku H.M. Daoed Beureuh yang awalnya adalah 3.126 meter menjadi 2.123 meter. Beberapa titik lainnya juga telah dilakukan perhitungan. Informasi lebih detil hubungi drmoel@yahoo.com

Rabu, April 23, 2008

Referensi Titik Tinggi NAD perlu di evaluasi Ulang


Referensi titik tinggi sangat penting dalam pembangunan infrastruktur terutama jalan dan perumahan. Referensi ini biasa dikenal sebagai titik tinggi geodesi (TTG).Tanda atau Titik Tinggi Geodesi (TTG) merupakan gambaran fisik tinggi suatu titik di permukaan bumi dan biasanya didefinisikan juga sebagai tinggi di atas bidang acuan tertentu. Sementara gambaran posisi suatu titik di muka bumi relatif terhadap bidang referensi tertentu biasa diamati dari hasil pengukuran GPS (Global Positioning System). Dalam ilmu geodesi, bidang acuan tinggi dimaksud adalah bidang nivo yang merupakan bidang ekuipotensial gaya berat, disebut geoid dan berada hampir berhimpit dengan bidang permukaan laut rata-rata yang tidak terganggu. Selain sebagai acuan utama kontrol pemetaan topografi, TTG dan titik GPS juga menjadi acuan atas setiap pekerjaan survei teknis geodesi dan survei pertanahan. Di samping aspek praktis, TTG dan GPS juga berfungsi untuk studi gerakan vertikal kerak bumi.

Untuk wilayah Banda Aceh sebaran TTG wilayah NAD berada di sepanjang jalan utama. Mestipun tidak selalu, namun lokasi titik GPS biasanya mengikuti titik TTG yang ada dapat dilihat pada di bawah. Terdapat sekitar 539 TTG di wilayah Banda Banda Aceh dan sepanjang jalan utama setiap 0,5 km pengukuran tahun 1988 oleh BAKOSURTANAL. Di wilayah NAD, juga terdapat kurang lebih 120 titik GPS. Kecuali titik kontrol GPS yang telah diukur ulang oleh BAKOSURTANAL, kondisi data TTG khususnya di sepanjang pantai barat rusak, hilang karena tsunami atau dipindah orang, sebagian telah dilakukan evaluasi. Patut disayangnya selama program pemulihan NAD-Nias, BRR tidak menyediakan anggaran dana untuk merevitalisasi keberadaan titik referensi tersebut.

Selasa, April 22, 2008

Pemetaan Batas Desa di Kabupatren Aceh Besar


Pasca terjadinya bencana gempa bumi dan tsunami di NAD 26 Desember 2004, terjadi banyak pemekaran daerah administratif di propinsi NAD. Salah satunya adalah pembentukan kecamatan blangbintang di Kabupaten Aceh Besar. Bappeda Kabupaten Aceh besar (dalam hal ini tim dari GIS center Kabupaten Aceh Besar) dengan dibantu oleh tim DED (German) dan BAKOSURTANAL melakukan pemetaan batas desa di wilayah kecamatan tersebut. Peralatan yang digunakan meliputi GPS dan foto udara resolusi tinggi bantuan dari BAKOSURTANAL dan BRR. Dibawah ini adalah rekaman gambar saat survei lapangan dan hasil laporan yang mereka buat. batas desa spasial tersedia di Bappeda Kabupaten Aceh Besar.


Latar Belakang

Blang Bintang merupakan kecamatan pemekaran dari kecamatan Ingin Jaya, Montasik, dan Kuta Baro. Pemekaran kecamatan Blang Bintang dituangkan dalan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor : 3 Tahun 2006. Di dalam Qanun ini disebutkan bahwa Blang Bintang berasal dari sebagian wilayah kecamatan Montasik, Kecamatan Kuta Baro, Kecamatan Ingin Jaya yang terdiri dari 26 desa. Pada pasal 5 ayat 3 disebutkan bahwa Batas wilayah Kecamatan Blang Bintang secara pasti di Lapangan ditetapkan oleh Bupati. Berdasarkan pasal tersebut maka GIS Center Kabupaten Aceh Besar bermaksud untuk melakukan identifikasi batas wilayah kecamatan Blang Bintang.

Langkah awal yang dilakukan untuk pengidentifikasian batas administrasi tersebut adalah pengumpulan data digital yang tersedia. Salah satu sumber data batas administrasi desa adalah BPS (Badan Pusat Statistik).

Data yang diperoleh dari BPS (Badan Pusat Statistik) ada beberapa desa di kecamatan Blang Bintang yang masuk ke wilayah kecamatan lain, jadi tidak bisa dipakai sebagai acuan dalam pembuatan baseline data di GIS Center.


Pelaksanaan Kegiatan

Identifikasi batas kecamatan Blang Bintang dimulai dengan membuat data vector pointGIS Center) serahkan ke pihak kecamatan untuk memverifikasi batas wilayah dengan tokoh masyarakat, imum mukim, kepala desa di kecamatan Blang Bintang. Hasil verifikasi di atas kertas ini diberikan kembali kepada GIS Center dan GIS Center membuat kembali dalam format digital. Pekerjaan ini berlangsung dari bulan Agustus 2007 sampai dengan bulan Oktober 2007. Pada tanggal 3 Oktober 2007 kecamatan Blang Bintang membuat rapat Legalisasi Batas Desa. Hasil rapat tersebut dibuat dalam Berita Acara yang isinya menyebutkan bahwa mereka ingin memverifikasi batas tersebut dengan membuat patok sementara di lapangan dan patok tersebut berupa kayu ukuran 3x4 cm dengan panjang 30 cm. Penyediaan patok oleh pihak desa. Mereka meminta tim GIS Center kabupaten Aceh Besar untuk ikut serta mengambil titik GPS sesuai dengan patok yang mereka pasang. desa-desa di kecamatan Blang Bintang berdasarkan peta Topografi dari Bakosurtanal dan dipadukan dengan foto Citra Satelit. Pembuatan batas desa disesuaikan dengan peta sketsa blok sensus dari BPS. Kemudian hasil pengerjaan secara digital ini kami (

Pada tanggal 5 November 2007 tim GIS Center dengan tokoh masyarakat desa Cot Madi melakukan pengambilan titik GPS di batas desa antara Cot Madi dan kecamatan Kuta Baro, tetapi mereka tidak memasang patok yang disepakati. Kemudian tim GIS Center berkoordinasi lagi dengan pihak kecamatan dan mereka menyepakati untuk membuat patok sesuai dengan kesepakatan. Tim GIS Center mengambil 9 titik GPS di lapangan.

Tanggal 6 November 2007 kembali ke lapangan dan mengambil titik GPS di batas desa antara desa Cot Madi dan Kampung Blang dan mengambil 10 titik GPS.

Tanggal 15 November 2007 mengambil titik GPS di garis perbatasan desa Cot Geundret – Meulayo – Lamme – Kecamatan Kuta Baro – Kecamatan Ingin Jaya.

Tanggal 19 November 2007 mengambil titik GPS di garis perbatasan desa Lamsiem – Meulayo – Cot Puklat – Kec. Ingin Jaya – Kec. Montasik.

Tanggal 20 November 2007 mengambil titik GPS di garis perbatasan desa Cot Puklat – Cot Geundret Kec. Montasik – Kec. Ingin Jaya.

Tanggal 21 November 2007 mengambil titik GPS di garis perbatasan desa Cot Meulangen – Cot Rumpun – Cot Mon Raya – Cot Jambo – Cot Hoho – Cot Karieng – Cot Nambak – Kec. Ingin Jaya.

Tanggal 22 November 2007 mengambil titik GPS di garis perbatasan desa Cot Rumpun – Cot Mon Raya – Cot Jambo – Cot Hoho – Cot Karieng – Cot Nambak.

Tanggal 6 Desember 2007 mengambil titik GPS di garis perbatasan desa Bung Pageu – Cot Malem – Cot Karieng – Cot Sayuen – Cot Hoho – Cot Jambo.

Tanggal 10 Desember 2007 mengambil titik GPS di garis perbatasan desa Bung Pageu – Teupin Batee – Cot Sayun – Cot Malem Cot Leuot – Cot Bagi.

Kendala di Lapangan

Rencana kegiatan survey lapangan dari tanggal 5 November 2007 sampai dengan tanggal 16 November 2007. Namun rencana tersebut tidak dapat dijalankan sesuai dengan jadwal karena terkendala adanya perselisihan tokoh masyarakat antar desa mengenai penetapan patok batas desa. Masalah ini sudah diserahkan ke pihak kecamatan untuk mengantisipasinya dan GIS Center kemudian dihubungi kembali dan melakukan survey dan pengambilan titik GPS dari tanggal 15 November 2007 sampai dengan tanggal 10 Desember 2007. Dan sampai batas waktu 14 Desember ada 10 desa yang tidak disurvey kembali karena terkendala dengan permasalahan penetapan patok batas antar desa.

Alat Bantu

Alat yang dipakai untuk survey adalah GPS Navigasi Garmin eTrex Vista HCx dan Mobile GIS PDA Trimble Recon. Untuk patok digunakan kayu balok ukuran 3x4 cm sepanjang 30 – 50 cm.

Tim GIS Center

  1. Tim yang ke lapangan terdiri dari :
  2. Tim GIS Center Kabupaten Aceh Besar (Ir. Zakaria ; Ir. Bayu Sumarno ; Nirwansyah, ST ; Mursidah , ST ; Rusmini, STP ; Anita Fitriyani ; Jamaluddin ; Winro Junaidi dan Isfandiari)
  3. Tim DED (Jochen Kranik dan Cut Susanti)
  4. Tim Bakosurtanal (Teguh Mulyadi dan Mustopa)
  5. Tim GTZ-SLGSR (Makmur Widodo dan Wanhar)

Rekomendasi Profil Kecamatan Blang Bintang

  1. Luas Kecamatan : 41, 75 km2
  2. Koordinat : 95° 23’ 4” – 95° 29’ 46” BT

5° 29’ 1,7” - 5°34’18,6” LU

  1. Batas Wilayah : Barat : Kec. Ingin Jaya

Timur : Kec. Mesjid Raya

Utara : Kec. Kuta Baro

Selatan : Kec. Montasik


Kota Jantho, 18 Desember 2007

Mengetahui :

1. Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Besar Ir. Zulkifli R., M. Si NIP. 390 009 529

2. Team Leader Ir. Zakaria NIP. 080 127 974




Bolehkah PNS meiliki saham di perusahaan swasta

Perdebatan tentang bolehkah PNS mempunyai jabat rangkap tampaknya mulai meredup, seiring dengan keluarnya kebijakan masing-masing Departemen. Pijakan hukum yang membolehkan jabatan rangkap PNS sebenarnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29/1997 yang selanjutnya dirubah dengan PP Nomor 47/2005. PP ini jelas membolehkan PNS menduduki jabatan rangkap yaitu sebagai struktural dan fungsional. Meskipun ada peraturan lain yaitu PP nomor 100 tahun 2000 pasal 8 yang melarang jabatan rangkap.

Seiring dengan waktu, jabatan rangkap sepertinya dibolehkan karena ada pijakan hukumnya. Contoh yang dibolehkan seperti di LIPI jelas boleh, LAPAN, demikian pula di seperti Departemen PU, sementara di BAKOSURTANAL mestipun malu-malu mengakui tetapi dibolehkan. Akhirnya lagi-lagi kembali kepada kebijakan masing-masing departemen. Apalagi PP 47 tahun 2005 tidak secara jelas membatalkan (menasyahkan) PP 100 tahun 2000.

yang tidak kalah peliknya adalah bolehkah PNS berbisnis atau menjadi komisaris atau direksi suatu perusahaan swasta?. kalau kita lihat PP 30/1980 pasal 3 tentang kedisplinan pegawai negeri jelas dilarang "memiliki saham/modal dalam perusahaan yang kegiatan usahanya berada dalam ruang lingkupnya" atau memiliki saham suatu perusahaan yang kegiatan usahanya tidak berada dalam ruang lingkup kekuasaannya yang jumlah dan kepemilikkannya itu sedemikian rupa sehingga melalui pemilikan saham tersebut dapat langsung atau tidak langsung menentukan jalannya perusahaan"

Apakah berarti PNS dilarang memiliki saham di suatu perusahaan?. Bila iya, bagaimana dengan wakil presiden, para menteri yang saat ini menjabat. Sudah bukan asing lagi mereka mempunyai bisnis. "Tapi kan mereka sudah tidak memiliki jabatan lagi diperusahaan swasta saat menjabat mentri alias sudah meletakkan jabatan " sela kawan saya. Jika seperti itu, berarti PNS boleh memiliki saham di perusahaan swasta selama tidak menduduki jabatan struktural atau politis. Kalau nanti jadi menteri ya lepasin jabatan tersebut.

tetapi kalau melihat UU no 40 tahun 2007 tentang pendirian PT tidak disebutkan larangan pendirian oleh PNS. He2x... lagi-lagi peraturan bermacam-macam. Sekarang tergantung pada interpretasi masing-masing lah...karena semua ada konsekwensinya. Hanya saat pembuatan pendirian perusahaan ke notaris, perlu KTP pemilik saham. Nah bila di KTP tertulis pekerjaan PNS apa bermasalah atau akan malu saat sang notaris bilang "maaf pak PNS dilarang bikin PT". Beruntung sekali kawan saya di KTPnya tertulis hanya pegawai sehingga dia bisa menduduki sebagai wakil direktur diperusahaan swasta untuk beberapa tahun sebelum diangkap menjadi kepala personalia di suatu departemen.

Juga misalkan saya yang juga mengecap pendidikan master di ilmu lingkungan. Yang pernah belajar berbagai problem lingkungan global dan regional, ataupun pengolahan limbah lewat recycle, reuse dan reform. Kalau pengen sekali bantu pemerintah dalam menangani limbah di sekitar lingkungannya, dari sekedar keinginan lalu punya peluang mendirikan industri pengolahan limbah, apa tidak boleh?. Dari sekedar hobi, menjaga kebersihan alam, berdiskusi tentang pengelolaan dan monitoring lingkungan hidup. Tapi tiba-tiba ada peluang juga untuk menciptakan indutsri pengolahan limbah yang tidak saja dapat mengurangi problem lingkungan tapi juga menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat umum, apa lantas dibiarkan saja, dan bersikap cuek. Padahal kesempatan baik jarang datang dua kali.

Kesimpulannya selama tidak bermasalah ya silahkan saja, sewaktu ada masalah ya itu konsekwensi...mau apalagi. Memang ini bukan jawaban yang bijak. Tapi apa perlu bijak dalam menjawab masalah seperti ini, atau bukannya serahkan saja pada pola strategi dan taktik saja. Yang utama bagaimana berusaha semaksimal mungkin melakukan kegiatan yang berguna bagi orang banyak.

Minggu, April 20, 2008

Daftar Program Intensif Ristek

Setelah lebih dari seminggu gagal mencoba, baik waktu pagi, siang dan malam akhirnya saya bisa juga mendaftar online program intensif di http://www.ristek.go.id. Entah kenapa pendaftaran online selalu gagal. Saya coba tanyakan ke bagian IT kantor sayapun mereka gagal. Awalnya saya curiga bandwith dikantor terlalu kecil untuk melakukan online registration (pendaftaran online) saya coba ke warnet di Banda Aceh ternyata juga gagal.

Program intensif dari ristek sungguh menggiurkan. Mereka menawarkan bantuan program riset mulai dari 250 juta hingga 500 juta, untuk fokus kegiatan meliputi ketahanan pangan, sumber energi baru dan terbarukan, teknologi dan managemen transportasi, teknologi informasi dan telekomunikasi, teknologi pertahanan dan keamanan dan teknologi kesehatan dan obat. baik untuk riset dasar, terapan, peningkatan kapasitas sistem produksi, percepatan difusi dan pemanfaatan iptek dan Riset unggulan strategis nasional yang untuk tahun ini ditiadakan.

Terus terang saya penasaran ingin melihat formulir pendaftaran seperti apa. Dalam kesempatan lain saya bepergian ke Lhokseumawe, disana saya coba dari fasilitas hotel juga gagal, bahkan lewat ipod dan ponsel juga gagal. Atas saran petugas hotel saya diminta pergi ke warnet paling anyar di lhokseumawe dan speednya juga tinggi karena pakai broadband. Ternyata disana pun gagal. aneh banget. gagalnya bukan saat membuka halaman ristek tetapi saat mau online selalu tertulis " the connection has time out" terlihat status posrt http://www.ristek.go.id:5001/.

Seolah menyerah, saya coba kirim email ke kawan untuk di copikan isi formulir pendaftaran. Karena alamat tersebut dapat dibuka dari wilayah Bogor. kawan tersebut akhirnya mengirimkan daftar isian pada online registration. Akhirnya entah mengapa malam ini tepat jam 21.39 saya bisa masuk ke tempat pendaftaran. Waktu tersisa masih satu hari. Akhirnya saya coba konsentrasi menulis dan mengisi formulir yang ada.

Saya sempat curiga, apakah port tersebut sengaja ditutup untuk wilayah di luar Jawa. Kalau iya ini kesalahan kantor Menristek. tetapi tidak mungkin hal ini dilakukan kantor menristek. tetapi yang jelas, saya bersyukur sudah bisa mendaftar online mesti belum tentu masuk. alhamdulillah

Jumat, April 11, 2008

Survei IDSN di Propinsi NAD

Mulai senin nanti insyaallah saya akan mengikuti survei potensi pusat GIS di seleuruh kabupaten NAD Nias. Ada sekitar 23 kabupaten yang akan saya kunjungi. Rencananya kami akan mulai menyisir pantai timur mulai dari Sigli kabuapetn piddie hingga Langsa dan Aceh Tamiang. Setelah Itu menyusuri Pantai Barat mulai dari Aceh Jaya-Calang, hingga Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.

Survei ini dilakukan dalam rangka menidentifikasi potensi pusat-pusat GIS dan infrastruktur penunjang kegiatan pemakaian data geospasial. Pasca tsunami, di propinsi Aceh Banyak terdapat kegiatan pemetaan. Hanya sayangnya data tersebar secara tidak merata. Oleh karena itu kami mencoba mengambil dan menjemput bola untuk mendistribusikan data data geospasial yang ada sekaligus mengidentifikasi dat spasial yang ada di kabupaten.

Kami juga menyebarkan quesioner seperti tersaji di bawah :

Petunjuk pengisian

  1. Mohon setiap pertanyaan dijawab dengan lengkap dan sedetail mungkin guna membantu dalam penyusunan rencana dan bantuan teknis yang tepat dalam rangka pengembangan pusat GIS kabupaten di wilayah Anda. (Please answer the following as best you can so we will be able to properly plan and assign the proper assistance to your GIS center.)
  2. Anda dapat pula menggunakan format sendiri dan mohon hasil pengisian dapat dikirim ke alamat m.darmawan@brr.go.id and drmoel@yahoo.com. (Please feel free to type up your own style document and email to m.darmawan@brr.go.id or drmoel@yahoo.com)

Administrasi/Administration

Organisasi/organization :

……………………………………………………………………..

Posisi Geografis/Geographic position :

Kontak person/Contact Information :

……………………………………………………………………..

Nama/Name :

……………………………………………………………………..

Nomer telepon/Phone Number :

……………………………………………………………………..

Nomer fax/Fax Number :

……………………………………………………………………..

Alamat email/Email address :

……………………………………………………………………..

Geographic Information System (GIS)

1. Apakah organisasi anda sekarang mengunakan GIS? (Are your organizations currently using GIS?) Ya (Yes), Tidak (No)

2. Apakah organisasi anda membuat layer GIS atau shape file? (Have your organization created any GIS layer or shapefile?) : Ya (Yes), Tidak (No)

3. Jika ya, apa nama layer tersebut dan lembaga yang akan mengelola data tersebut? (If so, what layer and what organization for maintaining the data?). Boleh memilih lebih dari 1 jawaban (you may check more than one)

4. Layer apa yang paling dibutuhkan dan belum tersedia? (What layers are you interested and has not available?). Boleh memilih lebih dari 1 jawaban (you may check more than one)

5. Berapa jumlah staf anda yang telah mendapatkan training GIS? (How many of your staff members received GIS training?)

6. Departemen apa yang tertarik dalam penggunaan GIS? (What departments are interested in using GIS?)

7. Untuk keperluan apa GIS digunakan? (What would GIS use for?)

8. Seberapa banyak pekerjaan di departement atau lingkungan sekitar anda yang menggunakan bantuan GIS? (How many type of work on your department are using GIS)

9. Berapa jumlah pengguna GIS yang terdapat di departement atau lingkungan sekitar anda? ((How many person on your department are familiar with GIS)

Perangkat keras dan perangkat lunak (Hardware and software)

10. Spesifikasi komputer yang umum terdapat di departmen Anda (please mention the common computer specification on your department):

11. Jumlah server yang tersedia (have any servers available?)

12. Apakah sudah terpasang jaringan komputer (is the computer networking installed)?

13. Berapa bandwidth internet yang digunakan (type of Internet bandwidth available)?

14. Apakah terdapat plotter (have any plotter within your organization)?

15. Perangkat lunak GIS dan penginderaan jauh yang tersedia (what types of GIS and remote sensing software are available):

Perencanaan/Planning

14. Apakah tersedia anggaran untuk pembelian hardware dan software (Is there money budget available for GIS hardware and software)?

15. Apakah tersedia anggaran untuk training (is there money budget available for GIS training)?

16. Apakah ada kemungkinan dan rencana untuk membayar staf honorer dalam bidang GIS (Is there a plan and possibility of hiring honorary staff that will be dedicated to GIS related task)

Kamis, April 10, 2008

Askes ditolak karena gak teliti nulis nama

Baru-baru ini saya mengajukan klaim asuransi ke kantor Asuransi banda Aceh, lewat kantor saya untuk pengantian pembelian kacamata baru. Kantor saya menyediakan polis asuransi askes untuk para karyawannya. Saya terdaftar sebagai peserta askes PLATINUM, dan perawatan kelas 1. Akhir Febuari, lalu mengajukan klaim penggantian kacamata senilai Rp. 1.600.000. Setelah menunggu lebih dari sebulan, awal April, saya mendapat kabar bahwa klaim saya ditolak. Alasannya karena nama yang tertulis dikuitansi optik berbeda dengan yang tertulis di di kuitansi resep dokter. Setelah saya periksa memang ada perbedaan penulisan. Resep kacamata menulis Mulyanto D. sementara di optik tertulis M. Darmawan. Sementara nama lengkap saya mulyanto Darmawan..Nasib..nasib punya nama dua..tidak teliti melihat kuitansi ...koq bisa ya...ini kan bukan salah saya..tapi peraturan tetap peraturan ya ditolak saya harus memperbaikinya.

Saya memang tidak sempat cek nama tersebut, mesti kecewa ya terpaksa harus mikir apa harus pergi lagi ke Jakarta, untuk sekedar menyamakan nama di kuitansi. Masalahnya adalah saya bikin kacamata di Jakarta sementara kerja di Banda Aceh. Untuk pulang pergi tiket pesawat saja bisa mencapai Rp 1.7 juta (paling murah). Tapi rasanya aneh petugas askes tidak mau berfikir logis, atau sedikit kreatif apalagi mereka pegang data kartu askes saya dengan nama jelas Mulyanto Darmawan. Mana mungkin salah nama, yang mengajukan dari satu kantor, dari satu arsip. Tapi ya gitulah.mau gimana lagi...terpaksa harus merelakan tidak mendapat ganti.

Sebetulnya tidak diganti oleh askes, bukan yang pertama saya alami. Sebelumnya klaim asuransi untuk kacamata anak saya senilai Rp. 1.400.000 juga ditolak. Awalnya karena saya mengajukan struk elektronik untuk kacamata dan resep dokter (karena memang ini yang saya terima dari dokter ataupun optik). Pihak asuransi meminta kuitansi tangan (padahal struk sesuai dengan yang dibeli dan tidak bisa dimanupulasi, sementara kuitansi tulisan tangan yang sangat mungkin bisa di mark up). AKhirnya saya usahakan ke dokter dan optik untuk minta kuitansi lalu saya ajukan kembali. Setelah menunggu sekitar 3 minggu akhirnya di tolak. Alasannya minus anak saya masih di bawah standard askes. Anak saya minus 0.5 dan standard askes adalah lebih besar 0.75. Innalillahi wa inna ilai rojiun cuma ini yang saya bisa ucap. Apakah saya harus minta dokter untuk menulis dikuitansi, kalau anak saya minus 0.75 atau 1. Masyaallah gak beranilah, Saya masih takut sama sama yang di Atas.

Penolakn lain adalah dan yang paling kesel sewaktu istri saya kecelakaan. Saat itu istri jatuh dari motor dan tangannya patah dan dibawa kerumah sakit terdekat untuk operasi. Belakangan rumah sakit tempat operasi istri tidak menerima asuransi Askes. Akhinya saya harus bayar seluruh biaya perobatan istri yang mencapai sekitar Rp 15 juta (lima belas juta rupiah) dengan uang cash. Parahnya sewaktu saya akan mengajukan komplain tidak dapat karena rumah sakit tersebut memang tidak punya kerjasama dengan askes..
waduh repot deh.. Akhirnya operasi ke dua berupa pencabutan saya ajak ke rumah sakit umum dan yang menerima askes, lumayan habis sekitar Rp 4 juta..

jadi bagi anda yang akan berobat menggunakan askes..pastikan apa rumah sakit tersebut menerima askes apa tidak kemudian harus ada kuitansi tidak boleh struk, dan terakhir nama harus benar-benar sama dengan yang tertulis dalam kartu. Semoga hanya saya aja yang menerima kerepotan ini.

Senin, April 07, 2008

Aset data Geospasial Tematik NAD

Gambar pertama ini adalah ilustrasi aset data tematik spasial yang dihasilkan selama program rehabilitasi dan rekonstruksi. Aset ini meliputi peta tematik berupa peta tata ruang baik tingkat desa (village planning) hingga tata ruang kabupaten dan kota, peta infrastruktur jalan, lokasi dan sebaran perumahan, peta geologi dan potensi sumberdaya alam, dan data tematik yang dihasilkan dinas seperti peta kawasan hutan, peta Daerah aliran sungai termasuk beberapa produk cetak. Satuan tugas geospasial mengumpulkan sekitar 50 peta tematik.

Selain alat dan data, terdapat pula sistem aplikasi yang dihasilkan. Sistem tersebut berupa webGIS dan sistem metadata. WebGIS menggunakan Mapguide Enterprise (MGE) dan sistem metdata menggunakan geonetwork. Kedua sistem tersebut merupakan bagian dari tranfer aset untuk memperkuat capacity building. Ilustrasinya terlihat pada gambar di atas.

Terkait program IDSN, data asset yang dihasilkan berupa metadata foto dan data TLM. Subtansi metdata telah disusun selama periode 2006, menyangkut isi seperti deskripsi data, peraturan perolehan data, status kepemilikan. Selama periode 2007 hanya dilakukan data entry. harusnya perkerjaan mudah ini dapat dilakukan secara cepat. Namun karena hambatan teknis, tidak seluruh data geospasial yang ada dapat diselesaikan. Ilustrasi aset terkait IDSN tersaji dalam gambar paling bawah ini

Fundamental dataset Geospasial wilayah NAD


Terkait penyerahan aset pasca BRR. Secara umum, asset yang dapat diserahkan dalam hal data geospasial yaitu terbagi atas produk-produk data dasar, data tematik, asset yang dapat menunjang capacity building, dan asset yang menunjang kegiatan IDSN seperti diilustrasikan dalam gambar sebelah untuk data dasar berupa data satelit dan foto udara (sebelah kanan), data garis atau vektor (sebelah kiri pohon) berupa data peta garis dijital (topographic line map-TLM) pada berbagai skala, data rupabumi dijital skala tertentu, data ETOPO, peta-peta tata ruang dan produk cetak, titik referensi geodesi dan data batimetri (kedalaman laut).

Semua data tersebut bagian dari fundamental dataset yang diperlukan dalam penanganan wilayah bencana. Vekum termasuk data tematik hasil turunan.

Pembangunan Infrastruktur Data Geospasial NAD

Peningkatan Kemampuan (Capacity Building)

Salah satu ruang lingkup tugas tim geospasial BRR adalah membantu pembangunan infrastruktur data geospasial Propinsi NAD dan kepulauan Nias. Saya menafsirkan ruang lingkup ini sebagai bagian dari program peningkatan kemampuan (capacity building) Pemerintah Propinsi NAD dalam bidang pengelolaan data geospasial. Pasca gempa dan tsunami 26 Desember 2004 wilayah NAD seperti layaknya ”bank data” berbagai bantuan dan produk pemetaan dalam berbagai format beredar, mulai dari kegiatan pemotretan foto udara yang menghasilkan data mentah (raw data) hingga produk jadi seperti peta-peta perencanaan wilayah yang ukurannya diperkirakan lebih dari 10 terabyte. Demikian pula, untuk peralatan dan sistem yang ada hasil bantuan para NGO seperti plotter, printer, scanner dan perangkat lunak GIS, tersedia cukup banyak. Namun, kemampuan daerah untuk mengelola semua itu masih diragukan, mengingat sedikitnya sumberdaya manusia yang tersedia serta kekurang pengalaman pemerintah daerah bekerja dengan data geospasial. Oleh karena itu peningkatan kemampuan daerah dalam bidang pengelolaan data geospasial sangat diperlukan. Dalam arti diperlukan kesiapan tidak saja berupa ruangan dan server yang memadai tetapi juga sumberdaya manusianya.

Dalam konsep pembangunan Infrastruktur Data Spasial Nasional (IDSN), yang menjadi komponen utama peningkatan ”capacity building” adalah aspek kelembagaan, peraturan hukum dan perundang-undangan, data utama, sumberdaya manusia, serta kegiatan penelitian dan pengembangan. Kelima komponen tersebut saling terkait, data dan manusia ada tetapi tanpa ditunjang dengan kegiatan berupa riset dan pengembangan, maka akan mandek kegiatannya (stagnant). Jika manusia dan data ada termasuk kegiatan tetapi tidak ditunjang dengan peraturan yang jelas dan mendukung, maka hasilnya tidak optimal karena tidak mempunyai landasan hukum.

Peningkatan kemampuan kelembagaan (Capacity building) dirasakan memang harus melibatkan orang daerah, karena mereka yang nantinya mengelola semua peninggalan rekonstruksi ini. Artinya, sebisa mungkin STG menjalankan program dengan selalu melibatkan unsur daerah sebagai nara sumber atau “focal point”. Di sinilah, saya lihat peran besar teman-teman di Aceh baik dari rekan BRR sendiri yang bekerja terkait GIS baik Bappeda, ataupun komponen lain seperti perguruan tinggi Unsyiah dan dinas-dinas.

Beberapa tantangan dalam program peningkatan kemampuan daerah di NAD di antaranya terkait ”exit strategy” BRR ke pemerintah daerah yang dilakukan secara bertahap. Selain itu beberapa organisasi kemasyarakatan asing juga melakukan aktifitas pembangunan infrastruktur geospasial seperti GTZ dengan memberi bantuan komputer dan software ArcGIS ke beberapa kabupaten seperti Kabupaten Aceh Besar, Kabuapten Bireun, dan Bappeda Kota.
BRR menginisiasai pembentukan AGDC (Aceh Geospatial Data Center) di Bappeda. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan dan mempercepat aktifitas kerja pengelolaan data geospasial di Bappeda propinsi dan akan berdampak ke seluruh kabupaten di propinsi NA.

Perencanaan Infrastruktur Jaringan di NAD

Memanfaatkan “golden moment” masa rekonstruksi di NAD, Badan Pengelola Data Elektronik (BPDE) memotori instalasi jaringan komunikasi antar dinas di propinsi dan daerah, baik menggunakan teknologi VSAT ataupun penggunakan kabel jaringan. Saat ini telah tersambung jaringan online dan wireless antar dinas atau lembaga daerah dan pendidikan di Kota Banda Aceh yang mencakup sekitar 64 dinas/lembaga di propinsi NAD dan dinas/lembaga di kota Banda Aceh. Demikian pula koneksi radio (point to point) antar kantor pusat BPDE dan Pendopo (rumah dinas kediaman Gubernur NAD) dan kantor walikota Banda Aceh telah dilakukan, Ke depan direncanakan membangun jaringan interkoneksi VSAT antar kabupaten dan kota sepropinsi NAD, dengan kantor BPDE Banda Aceh sebagai pusat jaringan (center hub).

Program capacity building bidang pengelolaan data geospasial cukup terbantu dengan adanya jaringan antar dinas di kota Banda Aceh. Bappeda propinsi NAD lewat AGDC memanfaatkan jaringan koneksi antar dinas/lembaga di propinsi NAD untuk melakukan pembinaan terhadap tenaga daerah yang telah dilatih GIS. Tiap dinas menyiapkan dua tenaga pemetaan untuk mengikuti pelatihan GIS baik tingkat dasar maupun tingkat analisis, selanjutnya mereka dapat melakukan pekerjaan-pekarjaan terkait GIS di Bappeda dengan memanfaatkan koneksi jaringan komputer Bappeda dengan komputer di dinas mereka masing-masing. Pemerintah Jerman, lewat GTZ telah membantu seperangkat komputer ke Bappeda dan dinas-dinas/ lembaga untuk mendukung program AGDC.

Pelatihan-Pelatihan

Program pelatihan yang dilaksanakan terkait pengelolaan data geospasial oleh tim geospasial tidak terlepas dari bentuk pelatihan GIS. BRR baik tim geospasial atau unit lainnya telah beberapa kali melakukan pelatihan baik ke internal BRR ataupun ke dinas-dinas dan NGO. Beberapa pelatihan yang sempat dilakukan baik tersaji dalam table 1.

Pelatihan GIS tingkat dasar bisanya diberikan berupa pelatihan penggunaan ArcGIS. Modul pelatihan telah tersedia dalam bahasa Indonesia, hasil terjemahan oleh rekan-rekan di GIS consorsium Aceh dari modul pelatihan ArcGIS bahasa Inggris yang disusun oleh perusahaan konsultan NGIS-Australia. Selain modul ArcGIS, tersedia pula modul pelatihan WebGIS menggunakan MapGuide Enterprise yang disusun oleh Autodesk dan EDP Media (reseller produk Autodesk di Indonesia), termasuk pula modul pelatihan kartografi yang disusun oleh tim geospasial, BRR dan BAKOSURTANAL.

Transfer Alih data Geospasial ke Pemerintah Daerah

Masa kerja BRR akan segera berakhir menjelang April 209. Sejalan dengan itu isu-isu terkait strategi pengalihan tugas (Exit strategy) BRR di NAD-Nias makin sering. Bukan hanya di kalangan interen BRR namun juga secara terbuka banyak diulas di harian umum yang beredar di Propinsi NAD. Saya tidak tahu persis bagaimana ”road map” dari proses peralihan ini, yang saya tahu kedeputian kelembagan BRR selama ini terlihat sibuk melakukan inventarisasi asset. Bahkan secara bertahap sejak pertengahan 2007 sudah ada beberapa penyerahan asset ke pemerintah daerah. Khusus data geospasial, telah dilakukan persiapan-persiapan berupa inventarisasi dan dokumentasi asset yang selama ini digunakan untuk mendukung penggunaan data geospasial. Secara umum, asset yang dapat diserahkan dalam hal data geospasial yaitu terbagi atas produk-produk data dasar, data tematik, asset yang dapat menunjang capacity building, dan asset yang menunjang kegiatan IDSN.