Sabtu, April 05, 2008

Pemetaan Partipatif


Pendekatan partisipatif, khususnya dalam hal perencanaan dan pemetaan desa (gampong), adalah pekerjaan pemetaan tanah yang dilakukan untuk menyepakati kepemilikan asal oleh warga bekerjasama dengan pihak lain baik swasta ataupun organisasi pemerintah. Setiap persil tanah dinyatakan oleh pemilik atau saksi-saksi yang diketahui oleh kepala desa (keucik) dan kepala wilayah gampong (mukim). Peta perencanaan desa yang dihasilkan merupakan hasil kesepakatan di antara masyarakat yang dituangkan dalam bentuk peta perencanaan dengan fasilitator atau bantuan pihak konsultan. Ketersediaan data geospasial akan sangat membantu pembuatan pemetaan partisipatif desa. Adanya data geospasial yang baik dalam arti akurat dan up-to-date maka desa akan memiliki data tentang status dan kepemilikan tanah yang benar dan detil, sehingga memudahkan perencanaan desa itu sendiri ataupun monitoring pelaksanaan pembangunan oleh BRR atau NGO.

Unsur topografi seperti kontur dalam pemetaan desa partisipatif dan perencanaan desa sangat penting. Hanya yang menjadi kendala utama adalah data tersebut tidak selalu ada, karena pada tingkatan desa diperlukan peta topografi detil hingga skala 1:2000. Khusus wilayah banda Aceh dan beberapa wilayah terkena tsunami sepanjang kurang lebih 300 km2 data tersebut juga sebagain tersedia. Beberapa wilayah di Banda Aceh yang telah selesai kegiatan pemetaan daesa partisipatid tersaji dalam table di bawah

Beberapa lokasi Perencanaan Desa Partisipatif dalam rangka rehab-rekon NAD-Nias Status Oktober 2007

Lokasi

Jumlah Desa

Kabupaten Simelue

13

Kabupaten Aceh Singkil

14

Kota Banda Aceh

27

Kabupaten Aceh Barat

36

Kabupaten Aceh Besar

106

Kabupaten Aceh Selatan

6

Kabupaten Aceh Jaya

69

Kabupaten Aceh Barat Daya

16

Kabupaten Pidie Jaya dan Pidie

119

Kabupaten Bireun

40

Kabupaten Aceh Timur

6

Kabupaten Aceh Utara

11

Kabupaten Nagan Raya

16

eberapa lokasi Pemetaan Desa Partisipatif oleh NGO selama 2007

(Sumber AIPRD-Logika, 2007)

Lokasi

Jumlah Desa

Kabupaten Aceh Singkil

20

Kabupaten Aceh Barat

44

Kabupaten Aceh Besar

68

Kabupaten Aceh Selatan

24

Kabupaten Aceh Jaya

73

Kabupaten Bireun

10

Kabupaten Nagan Raya

16

Kabupaten Aceh Barat Daya

16

Kabupaten Pidie Jaya dan Pidie

119



Jumat, April 04, 2008

Distribusi data Geospasial kota banda Aceh

Sementara khusus untuk wilayah kota Banda Aceh telah dilakukan pendistribusian produk geospasial berupa foto udara dan data garis infrastruktur desa. Tampak organisasi yang memanfaatkan produk peta geospasial adalah kalangan NGO dilanjutkan internal BRR dan sekolah dasar seperti terlihat di gambar sebelah.

Distribusi data Geospasial di NAD 2007

Gambar sebelah kiri memperlihatkan pengguna data geospasial secara umum adalah organisasi di luar lembaga pemerintah yaitu sebesar 89%, sementara hanya 11% pengguna adalah berasal dari lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah untuk tahun 2006 dan relatif tidak berubah untuk tahun 2007. Perubahan penting terjadi justru di kalangan BRR dari 34% selama tahun 2006 menjadi 27 % tahun 2007. Hal ini terjadi karena efektifitas data yang ada, sehingga satu produk dapat mendukung sekaligus beberapa kebutuhan di BRR. Seperti pencarian tanah oleh sektor perumahan, dapat menggunakan foto udara atau data satelit yang sama untuk kegiatan perencanaan tata ruangkabupaten. Selain itu mereka juga sudah dapat mengakses langsung data geospasial lewat intranet di BRR. (sumber Satuan Tugas geospasial BRR-BAKOSURTANAL, 2007) .

Peta Tematik Sumberdaya Alam NAD

Program Pemetaan Tematik wilayah Propinsi NAD

Peta adalah gambaran obyek atau suatu area seperti kota, negara ataupun benua yang diproyeksikan ke dalam bidang datar dengan skala tertentu. Istilah skala adalah perbandingan antara gambaran yang ada peta dengan keadaan yang sebenarnya di lapangan, semakin besar perbandingan skala maka semakin kasar informasi yang disediakan suatu peta, sebaliknya semakin kecil perbandingan skala semakin detil peta tersebut. Misal peta skala 1:10.000 artinya setiap satu ukuran di peta berbanding dengan 10.000 kali di lapangan, peta skala 1:10.000 lebih detil daripada peta dengan skala 1:50.000 atau 1:250.000.

Terdapat beberapa jenis peta yaitu: peta dasar (topografi dan peta batimetri), peta tematik, peta chart (navigasi laut), peta foto (foto udara atau satelit), dan Atlas yaitu kumpulan peta dengan satu atau beberapa tema dalam satu atau beberapa wilayah. BAKOSURTANAL menggunakan istilah rupabumi untuk kata topografi. Rupabumi secara harfiah berarti deskripsi mengenai suatu tempat di muka bumi. Peta rupabumi menyajikan sebagian unsur-unsur buatan manusia (kota, jalan, struktur dan bangunan) serta unsur alam (sungai, danau dan gunung) di atas bidang datar dengan skala dan proyeksi tertentu.

Peta tematik adalah peta yang menyajikan tema tertentu dan untuk keperluan tertentu, misalkan peta sebaran penduduk atau transportasi. Peta tematik menggunakan peta rupabumi yang telah disederhanakan sebagai dasar untuk meletakkan informasi tematiknya. Salah satu contoh peta tematik sumberdaya alam wilayah NAD adalah peta penggunaan lahan (land use) hasil interpretasi dari data satelite seperti tersaji dalam Gambar 2.1.

Melengkapi ketersediaan peta tematik sumberdaya alam (SDA) baik darat, laut untuk propinsi NAD maupun kebutuhan peta tematik sektoral menjadi salah satu tugas pemerintah daerah nantinya dalam rangka menarik investor. Sebenarnya cukup sulit juga untuk melengkapi data SDA wilayah NAD, karena ketidaklengkapan data dasar berujung pada keterbatasan data tematik. Sebagai langkah awal, untuk keperluan internal BRR dan beberapa NGO, Satuan Tugas Geospasial BRR-BAKOSURTANAL menyajikan data tematik SDA NAD dari peta tematik RePProT (Regional Planning Program for Transmigration) dalam format WebGIS. Peta RePProT meski tergolong cukup lama yaitu sekitar tahun 1990 merupakan satu-satunya peta SDA terlengkap Indonesia untuk skala 1:250.000. Selain itu, beberapa tema peta geologi dan tematik sektoral dari dinas-dinas terkait di propinsi NAD juga tersedia.

Data SDA yang diturunkan dari Peta RePProT dan peta geologi dimaksudkan untuk merangsang pemerintah daerah melakukan inisiatif ataupun membuat kebijakan penyusunan data dasar sumberdaya alam, meskipun pada akhirnya pelaksana kegiatan tetap diserahkan kepada pihak konsultan swasta. Sebagian data SDA seperti data penutup lahan atau neraca sumberdaya alam, sebenarnya dapat diturunkan dengan bantuan data satelit.

Peta Rawan Bencana Alam wilayah NAD

Salah satu contoh peta tematik yang sangat penting bagi pengembangan usaha dan menjadi pertimbangan para investor adalah peta rawan bencana. Pasca Kejadian gempa bumi dan tsunami di propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), banyak daerah mulai menyadari pentingnya peta ini. Ketenangan dan keamanan investasi dari adanya bencana alam menjadi salah pertimbangan penting saaat ini.

Pengertian peta rawan bencana secara umum adalah peta yang memberikan gambaran utuh potensi dan riwayat kebencanaan di suatu daerah. Peta multi-bencana, baik disebabkan oleh faktor geologis, meteorologis, ataupun anthropogenis sangat berguna bagi para pengambil kebijakan (pemerintah, investor), khususnya untuk menimbang manfaat dan resiko dalam aktifitas pembangunan di suatu daerah. Bencana alam yang disebabkan oleh suatu proses alami yang terjadi di dalam permukaan bumi dikategorikan sebagai bencana alam geologis.

Bencana alam karena faktor geologis ini, waktu kejadian tidak dapat diprediksi oleh manusia namun tanda-tanda kemunculannya dapat dikenali, seperti gelombang pasang (tsunami) baik yang disebabkan oleh gempa bumi di laut ataupun oleh letusan gunung api bawah laut (seperti Krakatau, 1883) tidak dapat diprediksi. Namun kapan tsunami akan menghantam daratan dapat diprediksi, meskipun waktu yang tersisa hanya berkisar 20 menit. Demikian pula tanah longsor (landslide), waktu kejadiannya tidak bisa diprediksi namun tanda-tanda tanah yang akan longsor biasanya dikenali. Untuk gempa bumi (earthquake) meskipun kejadiannya tidak dapat diprediksi, namun tanda-tanda atau kerawanan suatu daerah dapat diketahui dari catatan sejarah kejadian, dan aktivfitas gunung api (vulkanik) yang waktu kejadiannya dapat diprediksi.

Selain akibat proses alami yang terjadi di bawah permukaan bumi, bencana alam seringkali pula terjadi akibat proses alami yang terjadi di atas permukaan bumi dan biasa dikategorikan sebagai bencana alam tipe meteorologis. Bencana alam meteorologis, dengan perkembangan ilmu dan teknologi saat ini umumnya dapat diprediksi terlebih apabila ada sistem pemantauan yang intensif dan terpadu, seperti banjir (Flood), kebakaran hutan(forest fire), kekeringan (Drought), badai (Storm) atau disebut juga angin puting beliung yang sering terjadi di beberapa tempat.

Terdapat pula kategori bencana yang terjadi akibat kesalahan atau kelalaian manusia, yang berakibat luas pada lingkungan. Bencana semacam ini termasuk kategori bencana alam tipe Anthropogenis. Untuk bencana alam tipe ini tidak dapat kita ketahui kapan terjadinya, namun dapat diprediksi gejalanya. Yang termasuk bencana anthropogenis misalnya kerusakan industri (contoh kasus pencemaran laut Minamata di Jepang atau ledakan PLTN di Chernobyl, kasus semburan lumpur panas PT Lapindo Brantas di Porong Sidoarjo) atau kecelakaan lalu lintasi.

Adanya perbedaan faktor penyebab bencana tersebut, menjadikan penyusunan peta rawan bencana menjadi lebih mudah dilakukan dan parameter yang mempengaruhinya pun dapat diprediksi lebih akurat. Seperti pemetaan potensi longsor, parameter yang digunakan adalah lereng, curah hujan, geologi, liputan lahan.

Meski demikian penyusunan peta rawan bencana di NAD-Nias cukup kompleks. BRR pernah mencoba menjalin kerjasama dengan, Geological Survey of the Netherlands (TNO) untuk menyiapkan Coastplan Aceh-Nias, suatu konsep pemetaan rawan bencana untuk wilayah coastal. Namun, karena terlalu banyak pihak yang berkepentingan di BRR, pembahasan menjadi bertele-tele dan juga akibat pihak TNO mencoba mengakomodasi semua kepentingan. Akhirnya hingga tulisan ini disusun, rencana tersebut tidak terealisir.

Sebaliknya GTZ (German coorperation Agency-Gesellschaft fuer Technische Zusammenarbeit) telah mencoba membuat peta multihazard secara sederhana. Demikian pula Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL), bekerjasaman dengan Departemen PU, dan BMG (Badan Meteorologi dan Geofisika) membuat model beberapa peta rawan bencana untuk seluruh Indonesia seperti peta rawan banjir, peta seismisitas, dan peta multi hazard. Contoh-contoh peta tersebut tersaji dalam Gambar 2.2 dan 2.3 di bawah

Peta Geologi wilayah NAD

Sejalan dengan implementasi otonomi daerah khususnya dalam pelimpahan kewenangan sektor pertambangan dan energi yang menyangkut kegiatan eksplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumber daya alam, maka ketersediaan peta geologi semakin penting bagi suatu daerah.

Peta geologi didefinisikan sebagai Peta yang menggambarkan data dan informasi geologi suatu kawasan dengan tingkat kualitas yang tergantung pada skala peta yang digunakan dan menggambarkan informasi sebaran, jenis dan sifat batuan, umur, stratigrafi, struktur, tektonika, fisiografi dan potensi sumber daya mineral serta energi yang disajikan dalam bentuk gambar dengan warna, simbol dan corak atau gabungan ketiganya. Secara umum dibedakan atas peta geologi sistematik dan peta geologi tematik. Peta geologi sistematik adalah peta yang menyajikan data geologi pada peta dasar topografi atau batimetri dengan nama dan nomor lembar peta yang mengacu pada SK Ketua BAKOSURTANAL No. 019.2.2/1/1975. Sementara peta geologi tematik adalah peta yang menyajikan informasi geologi dan potensi sumber daya mineral dan energi untuk tujuan tertentu.

Informasi geologi penting bagi para investor dalam dan luar negeri. Peta geologi memberi gambaran potensi sumberdaya mineral dan energi suatu wilayah. Peta-peta ini umumnya dikeluarkan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan (P3G), Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) pada skala 1:50.000 dan 1:250.000. Masalah kerahasiaan data dan informasi geologi memang cukup pelik. Namun mengingat dalam era globalisasi saat ini kita tidak dapat lagi menyembunyikan setiap informasi muka bumi. Eras satelit, terutama sejak diluncurkannya satelit sumberdaya alam (Landsat) pada tahun 1972 dan era Google Earth sejak tahun 2000 seolah menelanjangi seluruh lapisan dalam dan permukaan bumi.


Sumberdaya Alam dan Pendapatan daerah

1. Pendahuluan

Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) memiliki wilayah seluas 57.365,57 Km2 terbentang pada posisi geografi 94o58’-98o17’ Bujur Timur dan 01o57’- 06o08’ Lintang Utara, dengan wilayah laut yang merupakan Zona Ekonomi Exclusif (ZEE) seluas 534.520 km2. Potensi sumberdaya alam terdiri atas kawasan hutan lindung 26.440,81 Km2, kawasan hutan budidaya 30.924,76 Km2 dan ekosistem Gunung Leuser seluas 17.900 Km2, dengan puncak tertinggi pada 4.446 m diatas permukaan laut dan dianugerahi kekayaan mineral dan gas yang melimpah. Terdapat sekitar 35 buah gunung dan 73 sungai dengan beberapa sungai besar seperti sungai krueng raya, sungai krueng yang terbagi atas sekitar 19 Daerah Aliran Sungai (DAS).

1.2. Otonomi Daerah dan Pendapatan Daerah

Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah diharapkan membawa nuansa baru bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah sebagai wilayah otonom. Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan sekaligus kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan rakyat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk membuka peluang investasi untuk pemberdayaan ekonomi daerah dan pengelolaan sumberdaya alam sebagaimana di atur dalam pasal 17 ayat a, b, dan c.

Dalam upaya pemberdayaan ekonomi wilayah, daerah mesti memperhatikan basis ekonomi di masing-masing daerah yang salah satunya adalah potensi sumberdaya alam (SDA). Otonomi daerah memberi peluang yang sangat besar untuk memaksimalkan pemanfaatan sumberdaya alam dengan tujuan utama memberdayakan ekonomi rakyat.

Berdasar ketentuan pasal tersebut di atas, daerah otonom mempunyai kewenangan, tanggung jawab, pemanfaatan, pemeliharaan, pengendalian dampak, budidaya dan pelestarian sumberdaya alam daerah. Artinya selama ini pengelolaan smberdaya alam bersifat sentralistik seperti pemberian ijin HPH, atau eskplorasi tambang dan minyak bumi di tetapkan langsung oleh pusat dan akibatnya daerah yang menjadi lokasi eksplorasi tidak menikmati hasilnya secara optimal.

Ketersediaan sumberdaya alam adalah berkah bagi suatu daerah. Daerah dapat memperoleh pendapatan dari dana perimbangan bagi hasil sumberdaya alam. Penerimaan dari sumberdaya alam meliputi bidang pertambangan umum, pertambangan minyak dan gas alam, kehutanan, perkebunan dan kelautan. Dengan wewenang yang dimiliki tersebut, mendorong daerah berlomba-lomba untuk berupaya semaksimal mungkin menarik manfaat sebesar-besarnya dari sumberdaya alam yang tersedia bagi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran daerah. Apabila hal ini tidak dikendalikan oleh daerah itu sendiri, yang terjadi adalah perusakan sumberdaya alam yang semakin besar. Bahwa adanya otonomi daerah memang memberi peluang investasi di daerah khususnya dalam melakukan eksplorasi dan eskploitasi kekayaan alam baik darat maupun laut. Namun perlu juga diketahui bahwa daerah juga bertanggung jawab untuk melakukan konservasi dan menjaga keserasian lingkungan dan tata ruang serta rehabilitasi lahan. Rusaknya sumberdaya alam suatu daerah menjadi beban bagi daerah tersebut untuk mengatasinya.

Sehingga selayaknya peningkatan otonomi daerah juga makin memberi peluang peningkatan kemampuan daerah dalam memanfaatkan dan mengelola sumberdaya alam daerah untuk kemakmuran rakyat sekaligus mencegah dan merehabilitasi kerusakan lahan. Daerah sendirilah yang kondisi keharmonisan kehidupan masyarakat sekitar dalam hubungannya dengan pemanfaatan sumberdaya alam. Eksploitasi besar-besaran sumberdaya alam yang mengakibatkan kerusakan lingkungan pada akhirnya juga menyengsarakan masyarakat sekitar. Sebaliknya kelestarian sumberdaya alam akan menambah daya tarik wilayah dan para investor tentunya akan tertarik menanamkan modalnya dan ekonomi daerahpun dengan sendirinya dapat ditingkatkan.

Untuk mendukung pemanfaatan sumberdaya alam bagi peningkatan pendapatan daerah sesuai peraturan yang berlaku sekaligus dalam rangka menarik para investor, diperlukan informasi keruangan tentang potensi dan sebaran sumberdaya alam daerah. Sistem informasi keruangan ini lebih dikenal sebagai Sistem Informasi Geografi (SIG). Adanya SIG memungkinkan daerah mendapatkan sistem pendukung pengambilan keputusan (Decision Support System) berorientasi objek yang sebenarnya di lapangan. Sistem tersebut dapat berjalan optimal manakala infrastruktur data spasial seperti keberadaan data spasial, sumberdaya manusia, perangkat keras dan perangkat lunak (software) di daerah juga tersedia.

1.3. Infrastruktur Data Geospasial dan Peluang Investasi

Infrastruktur adalah sarana dan prasarana untuk menghasilkan, mengedit, memanipulasi dan menampilkan data geospasial. Sementara data geospasial berarti data dan informasi keruangan (spasial) yang mempunyai referensi kepermukaan bumi (referensi geografi bumi). Secara umum data geospasial terbagi tiga, yaitu data yang berbentuk raster seperti foto udara dan data satelit; data berbentuk vektor seperti peta topografi digital dan; data berbentuk tiga dimensi seperti Digital elevation Model (DEM) atau bentuk 3 dimensi permukaan bumi.

Untuk mengelola SDA yang ada di daerah diperlukan tidak saja modal yang diharapkan datang dari para investor baik lokal maupun luar negeri, namun juga kesiapan infrastruktur penunjang lainnya di daerah baik fisik maupun peraturan-peraturan pendukung. Salah satu sarana penunjang investasi adalah kesiapan akan infrastruktur data geospasial. Infrastruktur data geospasial yang baik dapat menjamin informasi tentang potensi dan sebaran sumberdaya alam secara akurat.

Sebagaimana diketahui, pasca gempa bumi dan tsunami 26 Desember 2004 wilayah NAD seperti layaknya ”bank data geospasial” berbagai bantuan dan produk pemetaan dalam berbagai format beredar, mulai dari pemotretan foto udara yang menghasilkan data mentah (raw data) berupa foto udara dijital dan data topografi digital (Topographic Line Map – TLM) skala besar, hingga produk jadi seperti peta-peta perencanaan wilayah yang mencakup wilayah terkena dampak tsunami, peta geologi dan peta tematik lainnya. Demikian pula, untuk peralatan dan sistem bantuan NGO seperti plotter, printer, scanner dan perangkat lunak GIS, tersedia cukup banyak. Namun, masih terdapat kendala bagi pemerintah daerah untuk mengelola semua itu, mengingat sedikitnya sumberdaya manusia yang tersedia serta kekurang pengalaman pemerintah daerah menyiapkan peraturan terkait pengelolaan data geospasial.

Dalam konsep pembangunan Infrastruktur Data Spasial Nasional (IDSN), yang menjadi komponen utama peningkatan kemampuan daerah (capacity building) adalah aspek kelembagaan, peraturan hukum dan perundang-undangan, data utama, sumberdaya manusia, serta kegiatan penelitian dan pengembangan. Peraturan Presiden Republik Indonesia (PP) nomor 85 tahun 2007 tentang Jaringan Data Spasial Nasional pada hakekatnya dimaksudkan agar penyelenggaraan pembangunan infrastruktur data spasial di daerah dapat tertata dengan baik dan dapat dikelola secara terstruktur, transparan dan terintegrasi dalam suatu jaringan nasional. Sehingga memudahkan pertukaran dan penyebaran data antar instansi pemerintah maupun ke non-pemerintah dalam hal tata tertib dan aturan main masalah pengelolaan data geospasial nasional.

Infrastruktur di propinsi NAD sendiri sebenarnya cukup mendukung program pembangunan IDSN, keterlibatan lembaga pemerintah daerah seperti BAPPEDA dan dinas atau badan di propinsi NAD cukup besar dalam pembangunan jaringan antar dinas/badan di propinsi Banda Aceh.. Keterlibatan NGO sangat membantu peningkatan kapasitas kemampuan daerah dalam pengembangan infrastruktur data spasial. daerah

1.4. Sekilas Peran Sumberdaya Alam bagi Daerah

Pentingnya sumberdaya alam (SDA) dapat diwakilkan dari pendapat seorang ahli geopolitik abad ke 19 Frederich Ratzel, yang menyatakan bahwa “negara dapat dianalogikan sebagai suatu organisme yang memerlukan ruang hidup, semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan dukungan SDA yang diperlukan”. SDA seperti hutan, air, ikan, terumbu karang, gas, minyak dan lain-lain merupakan sumberdaya yang esensial bagi kelangsungan hidup seluruh manusia di mana pun mereka berada. Pengelolaan SDA yang baik tidak saja memberikan manfaat bagi kesejahteraan manusia, namun juga memberikan kontribusi yang cukup besar bagi kesejahteraan suatu bangsa. Sebaliknya berkurangnya SDA akibat degradasi berdampak besar bagi kelangsungan hidup manusia secara umum.

Bagi bangsa Indonesia sumberdaya alam memiliki peran ganda, disatu sisi digunakan sebagai tulang punggung ekonomi nasional dan di sisi lain sebagai penopang sistem kehidupan sosial masyarakat. Hasil hutan, hasil laut, pertambangan dan pertanian misalnya selain menyerap tenaga kerja dari total angkatan kerja yang ada juga memberikan kontribusi Produk Domistik Bruto (PDB). Namun, akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang mengedepankan pola produksi agresif, eksploitatif dan ekspansif, tanpa memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan pembangunan lingkungan (environmental development) menyebabkan fungsi SDA sebagai penopang ekosistem lingkungan hidup semakin menurun. Adanya penolakan dari sebagian elemen kemasyarakatan atas diberlakukannya UU No. 39 tahun 2005 tentang tanah untuk pembangunan dan UU No 7 tahun 2004 tentang pengelolaan sumberdaya air sebagai bukti ketidakpuasan dari sebagian masyarakat atas eksploitasi sumberdaya alam untuk mendukung pembangunan berkelanjutan

Beberapa masalah yang muncul belakangan ini ibarat bom waktu akibat kerusakan SDA nasional sejak periode 1980-an, selisih antara pemakaian dan cadangan menghasilkan saldo negatif dalam satu periode tertentu. Apalagi masih saja ada yang berpikir bahwa langkanya BBM dan degradasi hutan, yang rutin terjadi disinyalir lebih kepada minimnya persediaan sehingga perlu ditingkatkan lagi eksplorasinya. Hal ini bisa dilihat dari kasus kelangkaan bahan bakar minyak yang hampir tiap tahun selalu terjadi di beberapa wilayah. Meski pemerintah berkali-kali menghimbau masyarakat untuk tidak panik dan menjamin akan segera teratasi, tetap antrian panjang masih terlihat dan masih sering dikeluarkan kebijakan tentang pembatasan pembelian BBM tiap akhir tahun. Indonesia bahkan sekitar tahun 2004 lalu terancam dikeluarkan dari organisasi negara-negara pengekspor minyak (OPEC) akibat import BBM yang melebihi produksinya. Sejalan dengan kelangkaan BBM, produksi kayu Indonesia pun makin merosot. Kayu yang sempat menjadi andalan devisa Indonesia kedua setelah minyak mulai menunjukkan kelangkaan sejak periode tahun 1990. Over-eksploitasi dan illegal logging hutan tropis Indonesia era 1980-an menghasilkan kerusakan hutan tropis yang diperkirakan mencapai tidak kurang dari 1.6 juta ha hutan tiap tahunnya.

Akhir-akhir ini beberapa instansi terkait pengelolaan SDA telah melakukan pemetaan dan perhitungan neraca sumberdaya alam nasional dalam bentuk tabel statistik analog sebelah menyebelah (diskonto). Neraca SDA diartikan sebagai alat timbangan yang digunakan untuk mengetahui besarnya cadangan awal SDA (hutan, lahan, air dan mineral) yang dinyatakan sebagai Aktiva, dan besarnya pemanfaatan yang dinyatakan sebagai Pasiva, sehingga perubahan cadangan dapat diketahui sebagai besarnya sisa cadangan dan dinyatakan sebagai saldo dalam suatu wilayah per waktu tertentu.

Untuk menjamin keberlangsungan pembangunan SDA dalam jangka panjang maka pengarusutamaan prinsip pembangunan berkelanjutan (Sustainable development) di seluruh sektor, baik pusat maupun di daerah, menjadi keharusan. Sustainable development maksudnya adalah upaya memenuhi kebutuhan generasi masa kini tanpa mengurangi atau mengorbankan kepentingan generasi yang akan datang. Pilar utama prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yaitu: secara ekonomi menguntungkan (economy viable), secara sosial diterima (socially acceptable), dan ramah lingkungan (environmentally sound).

Kebijakan BRR sendiri tentang pengelolaan sumberdaya alam boleh dibilang dilakukan secara tidak langsung dan lebih difokuskan pada penanganan daerah bencana baik berupa penyiapan berbagai peta bencana alam (multi hazard map) ataupun evaluasi program rehabilitasi dan rekonstruksi yang mempunyai dampak terhadap lingkungan, seperti mewajibkan penerapan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), penyusunan UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan) (BRR1, 2006)

Barangkali hali ini bisa difahami mengingat BRR adalah badan adhoc pemulihan wilayah NAD-Nias. Artinya untuk kelanjutan program pemulihan nanti harus disadari bahwa pengembangan suatu wilayah tidak lagi ditentukan oleh besar kecilnya cadangan sumberdaya alam, namun lebih banyak kepada aspek sumberdaya manusia yang terdidik dan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Pemanfaatan IPTEK dalam setiap kebijakan sesungguhnya telah menjadi syarat peningkatan pembangunan ekonomi suatu wilayah. Menurut Peter Druker (Kompas, 26 September 2007) aspek paling berharga bagi suatu perusahaan ataupun negara pada masa mendatang adalah pengetahuan dan pekerja terdidik.

Kebijakan semacam ini dikenal sebagai kebijakan pengembangan ekonomi dengan mengandalkan pengetahuan (Knowledge based economy), menggantikan ketergantungan akan sumberdaya alam (Resources based economy) yang tidak dapat lagi di andalkan lantaran terus mengalami degradasi. Bahkan eksplorasi sumberdaya alam cenderung memunculkan perusakan lingkungan yang ujungnya merugikan manusia.



Absen menulis dan staf yang mbalelo

Alhamdulillah akhirnya saya bisa menulis kembali di blog ini. Rasanya kangen juga sebulan lebih tidak mengisi blog, mesti tidak ada yang membaca paling tidak blog ini bisa menjadi teman dan curahan perasaan ataupun kekesalan.

memang selama bulan maret saya sangat sibuk, saya harus menyelesaikan beberapa tulisan untuk buku-buku baru. yang paling berat adalah saat diminta menulis oleh Investor Outreach Office tentang peluang investasi di Aceh...karena hanya di kasih waktu dua minggu. Untungnya saya punya beberapa bahan yang siap tayang jadi masih bisa bernafas dan yakin masih bisa kejar deadline. Selain itu saya juga harus menyelesaikan buku kompilasi metodologi penyusunan peta rawan bencana, yang inipun sebenarnya sudah tertunda cukup lama.

Hanya yang paling menjengkelkan adalah dan saya baru tahu, kalau situs blog ternyata di blok oleh tim ITnya kantor. Karena termasuk web yang mengganggu produktifitas kerja, seperti YM dan. Baru di buka menjelang malam. Sekalipun jengkel tetapi bagaimana lagi kalau itu sudah menjdai kebijakan interen, ya harus diterima.Memang cukup aneh kantor sebesar BRR tetapi fasilitas internetnya hanya 1 M.

Dari semua problem tersebut yang paling menguras energi hanya masalah staf yang mbalelo. dengan alasan yang dibuat-buat, suatu yang sangat lucu dan belum pernah terjadi adlam sejarah hubungan antara staf dan atasan. Alasannya sepele dia merasa tidak dihargai kerjanya dan buku yang saya tulis menyinggung namanya. Hampir semua staf dan tim saya yang lain terpingkal-pingkal mendengar alasan tersebut. namun kalau hati sudah beku dan fikiran sudah butek serta adanya hiden agenda, nasehat apapun yang diberikan tidak akan didengar. Tujuannya cuma satu, Dia ingin minta dipindahkan ke Jakarta daripada tugas di Aceh. Terbukti tanpa pamit yang bersangkutan melarikan diri dan ingkar kerja dari Aceh sejak tangal 18 maret hingga bulan April ini belum datang. Selanjutnya mengajukan surat pengunduran diri dan minta surat pengembalian kerja ketempat semula. Padahal dia pasti tahu, kalau surat -surat tersebut tidak akan di proses. Seandainya dia kerja sukarelawan mungkin bisa, tetapi dia di BKO kan seperti tentara (mesti statusnya dalah PNS), dan seorang pegawai tidak bisa begitu saja mundur hanya karena merasa tidak dihargai. harusnya dia intropeksi diri, kenapa saya sebagai atasan terkesan tidak menghargai, kenapa kawan-kawan setimnya terkesan tidak menghargai, kenapa sering konflik dan tersinggung dengan gurain tim lainnya, kenapa ditegor atasan. Tetapi perasaan merasa paling benar dan tidak pernah salah yang ada padanya menutupi semua sisi gelap dia sendiri.

Sebenarnya semua anggota tim sudah pada tahu wataknya yang mudah tersinggung, kurang rasa sosialnya (pelit) dan kurang serius dan tidak kreatif kalau diberi tanggung jawab kerjaan, sehingga mereka enggan berurusan dengannya. Tidak ada staf yang tidak pernah konflik dengannya. masalah apa saja dan sepele bisa jadi besar dan ribut dengannya. Saya yang awalnya masih semangat memberi motivasi ke dia lama-lama menjadi malas juga. Diminta datang pagi hanya beberapa hari selanjutnya selalu telat, diminta kerja lebih cepat dan kreatif tersinggung karena merasa dibilang bodoh hampir setiap nasehat selalu dijawab dan dibantah..terkadang malah balik menasehati. Wadauh baru saya temui orang seegois dia...akhirnya karena kesal saya bilang kalau dia tidak berubah sikap, masih menjawab kalau dinasehati dan selalu ngeyel dimanapun pasti dia punya masalah dengan orang lain. Akibat ucapan saya itu, langsung beberapa hari dia tidak bertegor sapa dan ternyata selanjutnya pulang alias kabur dari Aceh..yaitu dengan alasan tidak bisa lagi kareja karena tidak dihargai...masyaallah. Kalau tidak memandang sebagai saudara semuslim sudah saya buatkan surat laporan akalau dia mangkir kerja alias menolak tugas atasan...

Demo dana rehab 15 juta

Sejak kemarin kantor BRR di demo lebih kurang 200 orang dari wilayah Aceh barat, Meulaboh. Isunya akan datang hari ini sekitar 5000 orang tidak terbukti. berita tersebut hanya dibesar-besarkan media masa. Para pendemo terdiri dari mahasiswa dan masyarakat biasa, wanita dan anak-anak. Mereka menuntut dana rehabilitasi dari BRR sebesar 15 juta rupiah. Padahal BRR hanya mampu memberikan sebesar Rp. 2.5 juta per Kepala Keluarga.

Dana rehabilitasi adalah dana yang dijanjikan oleh BRR pada sekitar awal 2006, Dana itu dikhususkan bagi mereka yang rumahnya mengalami kerusakan dan bukan korban langsung gempa bumi dan tsunami. Untuk korban gempa dan tsunami mereka sudah mendapatkan bantuan rumah senilai Rp. 60 juta di luar tanah yang diberikan pula secara cuma-cuma.

Saya kurang tahu persis awalnya muncul janji pemberian dana Rp 15 juta per rumah yang rusak. Dari bincang-bincang dengan staf di komunikasi BRR, ide dana rehab ini diluncurkan sekitar tahun 2006 tetapi baru terealisir sekitar awkhir 2007. Entah dari mana dan siapa pencetus ide tersebut sepertinya ide tersebut ingin meniru penanganan gempa di Jogyakarta yang konon mendpat Rp 30 juta. Untuk wilayah banda Aceh dan Aceh besar memang sempat dikucurkan dana menjelang akhir 2007 bahkan ada yang menerimasekitar awal2008.

Jumlahnya saya kurang tahu persis tapi dengar dengar sekitar 9.000 sampai 15.000 rumah. Karena lamanya realisasi dana tersebut, akhirnya sulit diketahui lagi rumah-rumah mana yang memang perlu dibantu. Sebagian rumah sudah direhab sendiri oleh yang punya rumah. Kelemahan di BRR terutama tim pendataan adalah menyediakan data yang valid rumah yang layak di bantu. Dalam periode dua tahun ini sudah tidak jelas lagi mana rumah yang perlu dana rehab, bahkan menurut laporan sebuah radio dan media masa calon penerima rehab bercampur dengan penerima rumah bantuan. Akhirnya yang terjadi adalah rumah yang perlu direhab membengkak luar biasa, saya mendapat kabar lebih dari 90.000 rumah bahkan konon mencapai lebih dari 100.000 rumah. Bayanggkan bila tiap rumah mendapat Rp 15 juta seperti yang dijanjikan, berarti BRR harus mengeluarkan dana sebesar Rp. 1,5 trilyun. Barangkali ini tidak menjadi maslah apabila dana BRR tidak dipotong.

Untuk tahun 20008 saya dengar dana BRR terpotong sekitar Rp 3 trilyun, belum lagi adnay pemotongan untuk penghmetan sebesar 15%. Hitung tidak ada dana sementara BRR sudah menjajnjikan dana rehab, akhirnya diputuskan dana rehab hanya diberikan sebesar Rp 2.5 jua per rumah. Kebijakan itulah yang saat ini menuai protes dari masyarakat calon penerima, dan repotnya sebagian besar berasal dari daerah, karena untuk wilayah Banda Aceh dan sekitarnya sudah terlanjut dikucurkan.

Hanya yang pasti memang mereka yang kerja di BRR mudah sekali memberi janji-janji manis tanpa didukung dengan data yang valid, akhirnya ya seperti kejadian ribut dana rehab ini. masyarakat aceh, apalagi yang tinggal di daerah adalah sangat lugu sekali di janjikan maka akan dituntut tanpa mengenal lelah. (info ini hanya versi pribadi...bukan data sebenarnya...daripada iseng...)

Jumat, Februari 08, 2008

TORNADO AMERIKA dan TSUNAMI ACEH

Meskipun sudah diperingatkan, tornado masih menimbulkan korban jiwa 55 orang. Despite warnings, tornadoes kill 55 (http://news.yahoo.com/s/ap/20080207/ap_on_re_us/severe_weather). Itu headlines news di yahoo.com. Badai tornado terbesar kembali menerjang empat kota di Amerika Serikat Missisipi, Tenneses, Arkansas, Kentucky dan Alabama pada 6 February 2008 lalu, di mulai sekitar pukul 17.00 waktu Amerika Serikat. Tornado terbesar sejak 23 tahun itu menimbulkan korban yang cukup besar bagi negara semodern Amerika Serikat, dengan system peringatan dininya banyak dibicarakan orang dan organisasi penanganan bencananya FEMA (Federal Emergency Management Agency) banyak dijadikan model dalam penelitian bencana (Disaster Mitigation), persiapan (Preparedness) dan tanggap darurat (Response) dan perencanaan pemulihan (Recovery planning) di dunia.

Kita tahu, betapa sekali lagi bencana telah meluluh lantahkan bangunan buatan manusia seperti gedung-gedung, jalanan, dan mobil. Barangkali apabila tidak diperingatkan, jumlah korban jiwa akan besar lagi, seperti kejadian tsunami di Banda Aceh, 26 Desember 2004 pukul 8.45 pagi hari WIB. Di Amerika, masyarakatnya sudah tahu betapa bahayanya tornado sehingga bersembunyi di bawah tanah.Sementara yang jadi korban konon yang tidak sempat sembunyi, atau mereka yang tidak punya tempat sembunyi yang memadai dan tidak menduga Tordano sebesar itu. Di Banda Aceh hampir semua masyarakatnya tidak tahu apa itu tsunami. Sehingga begitu gempa berkekuatan 8.9 SR terjadi, yang mengeringkan air laut, bukanya mereka berlari , malah menghampiri lautan karena ikan-ikan berserakannya . Akhirnya mereka tidak sempat lagi menyelamatkan diri, hanya ada waktu sekitar 20 menit sejak gempa pertama untuk mencapai lokasi penyelematan atau bukit tinggi. Akhirnya Tsunami di Aceh meninggalkan korban ratusan ribu orang, suatu jumlah yang fantastis dalam sejarah bencana manusia modern ini. Contoh-contoh betapa besarnya kerusakan kedua bencana tersebut dapat dilihat dari gambar-gambar satelit dan foto udara.

Ya foto udara dan data satelit telah memainkan peran yang luar biasa saat ini, sejak diluncurkannya satelit Landsat (Land Resources Satelit) tahun 1972. Berbagai peristiwa anomali alam saat ini dapat terekam dengan data satelit. Satelit digunakan bukan hanya untuk menggambarkan kerusakan akibat bencana, tetapi juga memberikan manfaat untuk membantu penanganan bencana. Mulai dari masa persiapan, masa darurat dan penanggulangan, hingga masa pemulihan dan rekonstruksi. Pada masa persiapan sebelum bencana satelit berguna untuk kegiatan mitigasi, membantu identifikasi areal-areal potensi penyelamatan, zonasi rawan bencana, profil lapangan dan kondisi alami suatu bentang wilayah. Masa darurat data satelit bisa digunakan untuk identifikasi lokasi logistik, kawasan bencana, atau jalur-jalur penyelamatan. Sementara pada masa pemulihan untuk pembuatan perencanaan wilayah baru.

Amrerika di bawah president Bush memang terkenal buruk dalam menangani bencana alam. Bencana Katrina di. Lusiana pada 29 Agustus 2005 hingga kini masih menyisakan kesemrawutan penanganan. Hingga tahun 20008, masih banyak korban tinggal di trailer2 yang disediakan FEMA, kriminal meningkat, angka bunuh diri karena frustasi tidak mendapat pertolongan meningkat, orang gila bertambah, pelayanan umum berkurang. Sementara di Banda Aceh, setelah tiga tahun sebagian besar pengungsi (tercatat 102.063 rumah per oktober 2007) mendapatkan rumah, bahkan ada yang mendapat lebih dari satu, sebagian masih dalam pembangunan (kurang lebih 40-60.000 rumah) dan hanya sebagian kecil yang belum mendapatkan. Ini karena problem internal mereka yang tidak mau direlokasi., sementara lokasi tinggal mereka memang didaerah yang rawan bencana, seperti dekat dengan bibir pantai, tergenang dan sebagainya. Yang menakjubkan angka stress dan bunuh diri relatif tidak ada (mungkin karena mereka tahu Islam melarang bunuh diri), jumlah rumah sakit dan puskesmas bertambah (saat ini sebagai propinsi terbanyak bangunan pelayanan kesehatannya), demikian pula sekolah2. Entah bagaimana penanganan Amerika untuk Tornado kita tunggu saja…

Belajar dari kasus penanganan tsunami di Aceh paling tidak ada beberapa kunci utama penanganan bencana yaitu (1) koordinasi, (2) masalah sumberdaya manusia, (3) masalah kerahasiaan negara, (4) pembangunan system informasi, (5) masalah pelayanan public), (6) kesadaran dan kesiapan masyarakat bahwa mereka hidup di daerah bencana, (7) penangana secara terpadu, (8) perlunya penyiapan data geospasial berupa foto dan data dasar , (9) Pendanaan yang effektif, (10) Pengawasan dan kualiti kontrol

PR...

Apaka kita sudah sadar bahwa rumah tinggal kitapun masih belum bebas dari bencana alam, longsor, kekeringan, banjir..sudahkah kita bersiap diri?.

Banda Aceh, 7 Febuari 2008

Rabu, Februari 06, 2008

Bila boleh mengeluh...akibat banyaknya cuti bersama

Sedih juga akibat banyaknya cuti bersama. Pekerjaan dan target program jadi tertunda-tunda. Seperti minggu ini bulan February 2008. Kembali satu minggu ini saya benar-benar menjaga rumah dan kantor. Semua dengan berbagai alasan tersendiri minta ijin untuk pulang. Adapula yang nekat kabur karena tahu pasti tidak akan ada ijin. Yang pasti semua memanfaatkan libur tanggal 7 dan harpitnas tanggal 8 Februari 2008. Sehingga praktis mulai jumat 1 February semua sudah terbang meninggalkan Banda Aceh dan paling cepat masuk kembali sekitar tanggal 11 february. Namun pengalaman menunjukkan senin adalah ahri padat dan harga tiket pun mahal sehingga umumnya mereka akan kembali pada hari selasa 12 February atau rabu 13 February 2008. sementara staf lokal yang ada pun terbawa suasana liburan masuk agak siang dan pulang awal minimal sudah tiga hari ini. Praktis dikantor saya sendiri...

Sebetulnya ini bukan kejadian pertama, akhir tahun lalupun demikian, karena semua sudah ijin sebelum idul qurban tanggal 20 Desember 2007, sekaligus liburam natal dan tahun baru. Sehingga, saya terpaksa kembali tanggal 24 Desember 2007. Saya tidak tahu apa yang ada dalam pikiran mereka sehingga mudah saja, tidak masuk kerja.

Saya tidak tahu apakah pengorbanan saya dan keluarga akan membuahkan sesuatu yang bermanfaat. Yang pasti saya merasa ini sudah tanggungjawab dan resiko ditugaskan ke luar kota, jauh dari keluarga. Sudah resiko menjadi pimpinan. Mudah-mudahan saya tidak diminta tanggungjawab nanti karena terlalu lemah kepada anak buah. memang amat disesalkan saya terlalu lemah untuk menegor mereka. Padahal saya pimpinan mereka. Tapi paling tidak saya jadi tahu mana yang tulus bekerja dan siapa-siapa yang mencoba memanfaatkan kebaikan saya. saya jadi tahu karakter manusia pekerja seperti apa. Saya tidak tahu siapa yang berdosa, membiarkan mereka boles beberapa hari kerja karena harpitnas, atau mereka sendiri yang mencoba memperdaya saya...

Beruntung, dirumah dan kantor ada internet..hampir tiap hari selepas isya saya chating dengan anak-anak dan keluarga dirumah. teknologi Webcam memudahkan kami berdialog dengan saling melihat dengan cuma-cuma....

Andai saja saya boleh mengeluh. Harusnya saya yang pulang dan mereka tunggu ruangan. harusnya mereka jangan pulang kantor sebelum saya pulang. harusnya mereka datang sebelum saya datang... tapi mungkinkah.

Selasa, Februari 05, 2008

Promosi Budaya dan Agama

Waktu mengikuti undangan sebuah workshop di Kyoto beberapa waktu lalu saya bertemu beberapa rekan semasa kuliah di Jepang. Kami masih saling menjaga komunikasi lewat email sehingga begitu mendengar saya datang ke Jepang, spontan beberapa diantara mereka menyempatkan diri menjemput saya di stasiun Tokyo begitu saya berniat ingin sejenak main keTokyo. Kami berjalan-jalan seputar kota Akihabara yang sedikit banyak berubah dan makan malam bersama. Hal yang luar biasa setelah lama kami bergaul, mereka makin mengerti dan tahu apa itu indonesia dan paling tidak mencoba mencari tahu mulai dari warna bendera, bahasa, agama, sampai jenis SIM mobil. Terkadang saya merasa menjadi pelopor deh….promosi “budaya dan agama” di Jepang.

Tetapi ada pengalaman yang paling tidak mengenakkan, khususnya setelah peristiwa bom di Bali 12 Oktober 2002 lalu. Peristiwa tersebut seperti merusak apa yang sudah saya dan mungkin teman-teman lain lakukan secara alami, sekaligus pula merusak konsentrasi dalam pergaulan internasional. Paling tidak, awalnya saya yang begitu semangat mempromosikan wajah ke-Indonesiaan, begitu kejadian bom Bali segalanya berubah. Promosi “budaya dan agama” menjadi sesuatu perbuatan yang tidak mengenakkan. Terlebih disaat harus mengatakan watasino syusin wa Indonesia desu (I came from Indonesia).

Sudah menjadi legenda umum di Jepang, bahwa predikat yang begitu pasti tentang indonesia adalah Bali dan muslimnya (termasuk adanya tsunami juga terkait muslim mengingat aceh dikenal sebagai wilayah serambi Mekah dan satu-satunya propinsi yang menerapkan syariat islam secara bertahap). Kedua terminologi tersebut, sudah menyatu dengan indonesia. Bali karena wisatanya yang sudah mendunia dan muslim karena mayoritas agamanya yang paling banyak didunia.

Kenapa tidak mengenakkan? pernah suatu kali kami sekitar 6 orang, sama-sama pergi kesebuah kebun anggur dan pemandian air hangat (onsen) terkenal di jepang yaitu di Isawa, di kaki gunung Fuji, Propinsi Yamanashi. Kami bertemu dengan pemilik kebun anggur yang sangat ramah menyambut kami. Rupanya pemilik kebun itu belum pernah mengenal ataupun didatangi orang Indonesia. Saat beramah tamah kerumahnya, dia berkata akan mencari tahu tentang Indonesia demikian pula beberapa orang yang saya temui dirumah itupun berkata hal yang sama. Menjadi kebiasaan orang Jepang untuk menyajikan sake (minuman keras tradisional jepang) buatan mereka sendiri kepada tamunya. Namun dengan sangat menyesal saya tidak bisa meminumnya. Mereka akhirnya mendengar penjelasan langsung tentang Indonesia dan perilaku muslim yang tidak minum alkohol dari saya secara tidak langsung. Setelah kembali ke Tokyo, besoknya terjadi bom Bali yang mengguncang dunia. Seketika saya terbayang wajah ojisan-ojisan (panggilan orang tua-tua di jepang) saat itu, begitu mencarikabar Indonesia lewat internet atau berita yang didengar adalah adanya BOM di Bali dan dugaan pelakunya teroris yang di kait-kaitkan dengan islam. Dia, yang begitu semangat berbincang tentang Indonesia dan gembira menyadari kebunnya didatangi orang Indonesia dan berfoto bersama, termasuk melihat rekan wanita muslim dari indonesia dengan busana yang belum pernah dia lihat (jilbab). Akibat bom Bali, saya tidak tahu bagaimana ekspresi dia …..entahlah apakah keinginanannya untuk mengetahui lebih jauh tentang indonesia akan sirna setelah ini...

Bagaimanapun, tak bisa diingkari keberadaan kita dijepang atau negara manapun juga mewakili budaya bangsa dan agama. Apapun perasaan kita akan indonesia (benci, sebel, kesel dsb) selama masih berwajah asia-indonesia, maka tetap saja status ke-Indonesiaannya masih dominan dimata orang luar. Demikian pula seperti apapun tingkah kita di luar, selama masih asia-Indonesia apalagi berlebel muslim masih saja predikat muslim akan melekat. Wajar bila kadang rekan saya "bertanya...hei kenapa kamu gak minum sake atau bir tapi dia minum bukankah kalian sama-sama muslim". Atau gurauan seperti, " kau seperti osama (tuhan atau orang suci) saja..begitu melihat kau si fulan (menyebut salah seorang mahasiswa lain) jadi tidak minum".

Makanya terkadang saya, geleng kepala dan tersenyum geli, ada beberapa rekan mahasiswa Indonesia di Jepang, yang terkesan begitu sebelnya dengan yang berbau indonesia sampai-sampai tulisan dan omongannya banyak miring tentang indonesia di luar. Bahkan gaya hiduppun bebas, minum wine, bir, halal-haram makan tidak peduli. Bukankah itu sama saja di menceritakan kejelekan dirinya sendiri.

Demikian pula, orang indonesia yang mencoba mengikuti gaya semua hidup orang jepang -terlebih bila mereka memang muslim- tanpa melihat baik buruknya perbuatan tersebbut, sampai-sampai tak peduli lagi akan halal- haramnya makan dan minuman atau mencontoh gaya rambut yang penuh warna warni, bukankah itu sama saja menipu mereka dan merendahkan diri sendiri. Bahkan salah seorang mahasiswa Indonesia yang saya tahu di jepang larut dalam kehidupan seperti yang saya ceritakan di atas, saat ini menjadi anggota DPR RI pusat mewakili partai islam (Partai Bulan Bintang?). Mudah-mudahan memang dia sudah tobat...mesti sempat juga mengucap Masyaallah, Astagfirulloh..tidak ada lagikah orang baik di negeri ini??

Tulisan ini bukan berarti menyatakan bahwa semua budaya mereka jelak, budaya membaca atau kerja keras adalah contoh yang baik dan perlu ditiru dari bangsa Jepang, karena kedua budaya tersebut banyak memberikan kemajuan buat siapa saja yang menerapkannya.

Melihat wajah Indonesia yang sedang pucat saat ini, ditambah dengan perhatian dunia, kalau tidak ingin dikatakan sebagai tekanan,atas berbagai peristiwa belakangan ini, ditambah tak terlihatnya gregret perbaikan oleh pemegang amanah pemerintah saat ini, sepertinya tak ada lagi yang patut di banggakan dari budaya bangsa ini kecuali kebanggan agama.

Hanya problemnya apakah benar agama dan bangsa berkaitan....

Minggu, Februari 03, 2008

Kawan Saya Techang (itokazu)

Perasaan Lega dan sedih bersatu saat ketemu dua kawan lama beberapa waktu lalu, di Tokyo. Kami menghabiskan waktu hingga pukul 2 dinihari di sebuah restorant tradisional Jepang. Bukan romantisme ini yang menarik untuk ditulis tapi satu ucapannya yang membuat saya lega adalah, salah seorang dari mereka techang berkata “Dia memahami dan mengerti mengapa islam melarang umatnya meminum alkohol, karena memang alkohol lebih banyak merusak daripada manfaatnya”. Hanya satu yang belum sempat saya jelaskan ke dia adalah pertanyaannya “Ia sudah faham akan bahaya alkohol terhadap tubuh, namun dia belum bisa mengerti kenapa Islam melarang makan babi”. Menurutnya babi itu makanan yang enak bermanfaat buat tubuh, disediakan buat manusia. Kenapa yang baik juga di larang ?. Lanjutnya “Alkohol dilarang karena ada proses manusia untuk menambah kadar alkohol sehingga bisa membahayakan tubuh, sementara babi tak ada peran manusia didalamnya apa nya yang salah dari babi?.

Lega, karena akhirnya dia bisa menemukan kebenaran dari sikap saya yang menolak minum alkohol. Memang kuliah kami sering bersama, dia selalu mengoda saya untuk minum alkohol tetapi selalu saya tolak. Mesti saya tak pernah membacakan satu dalil alquran pun tentang itu, apalagi mengajaknya tak minum. Kami biasa bertemu dikampus rutin selama dua setengah tahun. Kawan tetap praktekum dan survey lapangan hingga riset, Ia kerap mampir kerumah untuk sekedar menikmati teh Java. Ia pula yang telah menyempatkan diri menemani saya menjemput keluarga di Narita, membantu kepindahan ke apato, mencarikan kendaraan, dan berbagai nilai persahabatan lainnya yang telah saya dan keluarga terima selama di jepang. Boleh dibilang ia telah menjadi sahabat Jepang pertama saya & keluarga, bahkan saking dekatnya kita saling memanggil dengan sebutan nama kecil. Dari proses pergaulan itulah Ia tak sengaja mengenal isla. Dia sendiri boleh dibilang tidak beragama, sebagaimana umumnya orang Jepang. Dia juga banyak tahu tentang amalan-amalan di Islam seperti sholat, termasuk ketentuan islam tentang larangan minuman beralkohol, makanan-halal, dan pakaian. Sesuatu yang selama ini dia, dan kemungkinan orang jepang pada umumnya, tak pernah tahu. Tentu bertolak belakang dengan realitas hidup mereka yang tak lepas dari informasi tiap harinya.

Sedih, karena mungkin penjelasan saya tentang babi dan makanan haram (tidak halal) ternyata tak memuaskannya selama ini. Apalagi saat ini hubungan saya dan dia tak seperti dahulu lagi yang mempunyai banyak waktu bertemu. Saat ini sebagai dosen di Nagoya University, tentunya dia sibuk, pertemuan inipun dalam rangka seminarnya di Tokyo dan ia minta saya membantunya mengedit draf papernya yang dia tulis dalam bahasa Inggris. Seandainya dia muslim tentu penjelasan saya akan mudah ditangkap. Karena berbeda halnya dengan seorang muslim yang berangkat sesuatunya dari keyakinan akan kebenaran agama islam, sehingga segala pencarian dan penemuannya yang terlihat tak logis akan dikembalikan kepada keyakinan dasarnya. Sementara bagi non muslim mencari dan mendapat keyakinan setelah menemukan fikiran dan penjelasan yang logis.

Oleh karena itu, menurut saya pribadi, kebenaran agama itu nilainya subjectif bukan objektif. Sebagai mana diklaim orang. Kita tak bisa memaksakan kebenaran Islam kepada orang non Islam. Islam subjektif karena hanya diakui dan diyakini benar oleh penganutnya. Seorang baru mendapakan keyakinan penuh tentang islam manakala dia telah sepenuhnya menjadi islam. Sehingga wajar seorang missionaris, mesti pun banyak pengetahuannya tentang islam (islamologis) dan mendapatkan hal yang logis dalam agama islam, karena dasarnya tak yakin maka tetap tak menjadi islam.

Sabtu, Februari 02, 2008

Tentang GAM

GAM dalam Pandangan orang Awam

Belum lama dalam kesempatan berlibur bersama keluarga di Pulau Rubia, Sabang, saya bertemu dengan Muzakir Manaf, mantan Panglima Perang Gerakan Aceh Merdeka (GAM), salah satu tokoh yang paling dicari-cari tentara selama konflik. Sekilas tidak ada kesan seorang mantan kombatan (sebutan tentara di GAM) darinya, bahkan boleh dibilang dengan wajahnya yang tampan, bicaranya halus dan sopan lebih mengesankan bila dia seorang fotomodel atau pemain sinetron. Saya sempat bicara yang ringan-ringan cukup lama dengannya. Meski agak menyesal juga kenapa tidak sempat berfoto bersama. Karena saat itu Saya tidak ingin mengganggu privasinya apalagi sekedar ingin berfoto. Dia sempat heran kenapa saya bisa mengenalnya. Saya katakan supir rental dan guide yang mengatakan kepada saya. Selain itu siapa yang tidak mengenal dia saat ini di Banda Aceh, banyak tulisan tentang dia, kebetulan pula saya beli beberapa buku sekitar konflik Aceh yang banyak menyebut namanya. Saya pernah juga melihatrekaman vidionya sewaktu masih aktif gerilya di hutan-hutan di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Di BRR, saya kenal dan bergaul beberapa orang GAM, mulai dari kombatan, Kepala perwakilan GAM eropa hingga simpatisan. Rata-rata yang saya temui sangat sopan dan berpengetahuan luas meski ada juga yang terlihat kasar. Bagi yang kasar, barangkali ini terjadi karena mereka orang lapangan dan agak kikuk berhubungan dengan orang luar, apalagi dari Jawa yang konon selama ini mereka di okrin untuk menganggap sebagai musuh atau mata-mata tentara.

Beberapa diantara mereka ada juga yang agak kampungan, pernah sekali waktu rumah saya dititipi salah seorang kombatan GAM. Karena dia baru saja datang dari Pidie dan diterima bekerja, tetapi tidak punya tempat tinggal. Dia menempati kamar di lantai atas lengkap dengan kamar mandi, lemari dalam dan pendingin ruangan (AC). Malam hari datang kawan-kawannya sekitar 5 orang, mereka bertanya dimana si “AGAM”, saya bilang di atas, langsung mereka naik ke atas tanpa ucapan terima kasih atau basa-basi bicara dengan saya sebagai tuan rumah. Rupanya semalaman si AGAM tidak bisa tidur, dia kedinginan dan menanyakan cara matikan AC. Si AGAM sempat tinggal sekitar 1 minggu di rumah saya. Dia tidak pernah bicara sepatah katapun ke saya karena memang kami jarang ketemu. Akhirnya dia mendapat rumah kontrakan dan pindah. Saat pindah malam hari, itu pundia tidak bertegur sapa. Belakangan kami bertemu, rupanya dia lebih dulu mengenali saya, saya sendiri sudah lupa wajahnya karena hanya bertemu malam hari. Dia minta maaf karena waktu itu tidak sempat pamit, dia tidak ingin mengganggu saya dikamar karenanyadia pergi begitu saja. Pertemuan inipun tidak sengaja, saat itu supir saya berhalangan, dan dia dikirim sebagai supir pengganti oleh kantor. Setelah beberapa kali bertemu saya mulai mengenalnya, ternyata dia tidak seperti yang saya bayangkan, boleh dibilang dia terlalu lugu. Sekarang kami sering bincang-bincang disaat dia mengantar saya ke suatu tempat pertemuan. Rupanya dia cukup rajin ke mushola kami sering bertemu sesudahnya.

Saya lihat ada beberapa kelompok di GAM, yaitu kelompok yang sangat alim dan taat menjalankan ibadah juga pandai berdakwah. Saya kenal beberapa diantara mereka aktif di BRA (Badan Reintegrasi Aceh). Mereka umumnya masih sangat dekat dengan kehidupan munasah (mushola di kampong), pesantren (dayah). Umumnya mereka menyambut gembira dengan diperlakukannya Aceh sebagai daerah khusus dan diterapkannya syariat Islam. Rata-rata mereka juga tidak pernah membunuh selain tentara selama konflik, sebaliknya harta benda mereka ludes karena konflik. Mereka sangat ramah terhadap saya. Kami biasa ketemu di masjid selepas bekerja, bahkan kami bermain badminton bersama selepas kerja.

Kelompok kedua, lebih banyak lagi jumlahnya mewakili kepentingan politis seperti demokrasi, perjuangan ketidakadilan, kepemimpinan dan pelanggaran HAM. Mereka selalu mengkritik pengurasan sumberdaya alam Aceh oleh pemerintah pusat, tidak adanya kejelasan sidang pelanggaran HAM dan sebagainya. Kelompok ini sedikit banyak masih bisa menerima perdamaian Helsinki, selama kepentingannya dan tujuan politisnya terpenuhi. Namun demikian fikiran lama yang kritis seringkali dilontarkan secara terbuka. Bahkan di kantor sendiri saya masih sering mendengar mereka bicara tentang ini, pernah sekali waktu saya terlibat diskusi dengans alah satu dari mereka dan dia sempat memperingatkan ..” bapak Darmawan jangan sampai berfikiran bahwa kehadirannya di BRR untuk menjaga perdamaian..ini masalah politis..”. Saya jawab “Betul, saya tidak terkait politik, justru karena damai saya mau datang”. Sebaliknya juga saya sempaikan ke dia “bahwa hendaknya dia juga jangan berfikiran kehadirannya dalam rangka mengacaukan perdamaian, karena ini fikrian separatis lama dan bisa berbahaya..” Sejak itu, kami jarang ketemu dan tidak terlalu sering bersama, padahal kami sering main tennis bersama. Kelompok kedua ini masih cukup baik pengamalan ibadah sehari-hari, seperti sholat 5 waktu, puasa dan pengetahuan tentang islam, mesti terkadang selalu mengagungkan kejayaan islam di Aceh. Umumnya mereka cukup berpendidikan.

Kelompok ketiga, adalah mereka yang kecewa karena diperlakukan tidak manusiawi. Mereka menyaksikan sendiri orang tua, anak, istri dan saudara mereka dibunuh, diperkosa atau hilang. Harta merekapun habis dibakar selam konflik. Mereka inilah kelompok yang punya rasa dendam dengan tentara, pemerintah pusat dan orang dari luar. Umumnya mereka kurang berpendidikan. Dengan adanya perjanjian perdamaian mereka hanya berharap dapat hidup normal, dan dapat pekerjaan. Basis idiologi agama lemah dan kepentingan politis tidak ada.

Kelompok lain adalah dari kalangan penjahat dan menghalalkan segala cara. Umumnya mereka dekat dengan kelompok ketiga. Mereka biasa merampok, tanam ganja dan memeras. Kelompok ini yang sangat sulit dikendalikan, Karena struktur organisasinya tidak jelas, mereka hanya menyukai kehidupan bebas, basis ideiologi dan agamanya juga tidak ada. Bahkan menurut rekan saya, terkadang mereka mabuk-mabukan.

Beruntung saya saat ini bisa berteman dengan AGAM-AGAM yang baik. Saya tidak peduli dengan AGAM yang ingin menjadi bupati…karena memang mereka sudah terlalu lama tidak mendapat keadilan dari pemerintah pusat…

Buku Baru

Buku baru tentang Peran data Geospasial dan GIS Pasca Tsunami 26 Desember 2004


Alhamdulillah, akhirnya obsesi penulisan buku selama tugas di BRR dapat saya selesai kan setelah melalui berbagai kemudahan dan tantangan. Sebenarnya, saya ingin memberi judul buku ini “Sistem Informasi Geografi (SIG) dan Bencana Tsunami 26 Desember 2004”. Judul ini diinspirasi dari undangan ESRI Internasional Conference di Sandiego Juni 2007 yang bertema “NAD Indonesia: GIS beyond Disaster”. Namun, aktivitas yang saya lakukan di Aceh tidaklah terbatas pada penerapan SIG atau GIS (Geographic Information System). Saya banyak disibukkan oleh kegiatan yang bersifat pengelolaan data geospasial dalam membantu program pemulihan NAD-Nias. Sementara aplikasi SIG dilakukan dalam rangka “memback up” kegiatan organisasi-organisasi non pemerintah /Non Governmental Organization (NGO) yang ada. Oleh karena itu, saya memberi judul buku ini “Data Geospasial di balik Program Pemulihan Aceh-Nias Tsunami: Perspektif Manajemen”.

Sebuah buku perdana tentang geospasial dan tsunami. Sebuah “lesson learn” atau hikmah ajar yang dipetik dari pengalaman saya terlibat dalam aktifitas rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa bumi dan tsunami 26 Desember 2004, khususnya dalam menata infrastruktur data geospasial.

Lebih dalam lagi, buku ini menguraikan bagaimana tantangan yang ada serta bagaimana saya dan teman-teman di Satuan Tugas Geospasial (STG) menjawab masalah tersebut. Buku ini juga memaparkan bentuk program kerja yang besar kemungkinan dapat diterapkan kembali untuk membantu proses pemulihan (recovery) wilayah manapun di Indonesia, yang mengalami kejadian serupa, dengan belajar dari penanganan pasca gempa dan tsunami di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Kepulauan Nias.

Memang sudah banyak buku ditulis tentang peristiwa tsunami, mulai dari puisi-puisi tsunami, kisah korban tsunami, sejarah tsunami maupun kisah-kisah sedih lainnya tentang bencana alam tersebut. Namun, buku yang menulis tentang proses pemulihan wilayah yang rusak akibat gempa dan tsunami terkait informasi aset data pembangunan belum banyak dilakukan. Selain kekurangan data, biasanya bahan-bahan seperti ini hanya menjadi konsumsi kalangan terbatas atau disajikan dalam bentuk paper-paper ilmiah. Padahal, informasi seperti itu perlu disampaikan secara luas agar menjadi tambahan informasi di balik peristiwa gempa dan tsunami. Selama ini, masyarakat umum hanya tahu gambar-gambar foto atau data satelit wilayah terkena tsunami. Padahal, mereka perlu juga tahu bahwa di balik gegap gempitanya proses pemulihan wilayah NAD-Nias terdapat pemanfaatan teknologi geospasial dan peninggalan aset data yang sangat berguna nantinya. Bagaimana status data dan siapa saja yang berperan di balik proses itu belum tercatat dalam referensi dan belum ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami oleh umum.

Tujuan penulisan buku ini sederhana, yaitu berbagi pengalaman atau belajar dari pengalaman dalam mengelola data geospasial untuk mendukung pemulihan wilayah NAD dan Kepulauan Nias. Siapa pun bisa membaca buku ini bila ingin memahami peran data geospasial di balik proses pemulihan NAD-Nias pasca gempa dan tsunami 26 Desember 2004, bentuk pengelolaan dan kebijakan penyediaannya, baik sebagai referensi maupun masukan dalam menyusun kebijakan. Lebih jauh lagi, buku ini mengupas persiapan pembentukan tim pemetaan cepat (rapid mapping team), tantangan dan lingkungan kerja yang kompetetif dan terkadang memancing emosional. Beberapa contoh penggunaan data geospasial dalam bidang perencanaan desa, pembangunan infrastruktur jalan dan energi disampaikan secara sekilas.

Buku ini juga sebagai salah satu cara penghormatan saya terhadap korban gempa dan tsunami 26 Desember 2004, yang mudah-mudahan Allah SWT memberikan tempat yang layak disisi-Nya sesuai dengan amal perbuatan masing-masing. Selain itu, tulisan ini sekaligus sebagai dukungan saya kepada korban tsunami yang masih hidup atas kesabaran dan ketaqwaan mereka dalam menerima musibah dan telah bahu membahu untuk mengembalikan kehidupan ekonomi, sosial dan lingkungan menjadi lebih baik.

Sesuatu yang saya alami sendiri itulah modal utama dalam melahirkan kata demi kata dalam buku ini. Sebagian orang beranggapan bahwa menulis pengalaman jauh lebih ringan ketimbang menulis sesuatu yang bersumber dari hasil kajian atau penelitian.

Buku ini dimulai dengan sistematika penulisan berupa kupasan pengalaman dalam mengelola data geospasial pada masa tanggap darurat, termasuk kesulitan memperoleh data, konflik internal dalam tim hingga buruknya koordinasi pekerjaan (Bab 1). Selanjutnya, masa pemulihan oleh BRR, mulai dari persiapan keberangkatan tim ke Aceh dan kendala yang ada baik teknis, administratif maupun struktural (Bab 2). Aktifitas pemotretan dan pemetaan dasar rupabumi wilayah NAD dan Nias yang terkesan lambat dikupas dalam Bab 3. Aktifitas pemetaan tematik sumber daya alam dan lingkungan serta tematik sektoral yang kurang mendapat perhatian oleh BRR dan Pemerintah Daerah dibahas dalam Bab 4. Sementara servis peta dan support aplikasi GIS ke NGO yang penuh tantangan dan penyusunan database geospasial yang membosankan dan terkesan lambat, masing-masing dibahas dalam Bab 5 dan Bab 6. Sementara pembinaan infrastruktur data geospasial propinsi sebagai bagian dari capacity building di NAD-Nias yang merupakan aktifitas paling akhir dan paling sulit karena banyaknya kepentingan dibahas dalam Bab 7. Terakhir, Bab 8 yang membahas perspektif pengelolaan data geospasial wilayah bencana. Bab-bab tersebut di atas tersusun berdasarkan urutan pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan di BRR. Untuk detilnya silahkan baca bukunya...insyaallah segera terbit