Baru-baru ini saya mengajukan klaim asuransi ke kantor Asuransi banda Aceh, lewat kantor saya untuk pengantian pembelian kacamata baru. Kantor saya menyediakan polis asuransi askes untuk para karyawannya. Saya terdaftar sebagai peserta askes PLATINUM, dan perawatan kelas 1. Akhir Febuari, lalu mengajukan klaim penggantian kacamata senilai Rp. 1.600.000. Setelah menunggu lebih dari sebulan, awal April, saya mendapat kabar bahwa klaim saya ditolak. Alasannya karena nama yang tertulis dikuitansi optik berbeda dengan yang tertulis di di kuitansi resep dokter. Setelah saya periksa memang ada perbedaan penulisan. Resep kacamata menulis Mulyanto D. sementara di optik tertulis M. Darmawan. Sementara nama lengkap saya mulyanto Darmawan..Nasib..nasib punya nama dua..tidak teliti melihat kuitansi ...koq bisa ya...ini kan bukan salah saya..tapi peraturan tetap peraturan ya ditolak saya harus memperbaikinya.
Saya memang tidak sempat cek nama tersebut, mesti kecewa ya terpaksa harus mikir apa harus pergi lagi ke Jakarta, untuk sekedar menyamakan nama di kuitansi. Masalahnya adalah saya bikin kacamata di Jakarta sementara kerja di Banda Aceh. Untuk pulang pergi tiket pesawat saja bisa mencapai Rp 1.7 juta (paling murah). Tapi rasanya aneh petugas askes tidak mau berfikir logis, atau sedikit kreatif apalagi mereka pegang data kartu askes saya dengan nama jelas Mulyanto Darmawan. Mana mungkin salah nama, yang mengajukan dari satu kantor, dari satu arsip. Tapi ya gitulah.mau gimana lagi...terpaksa harus merelakan tidak mendapat ganti.
Sebetulnya tidak diganti oleh askes, bukan yang pertama saya alami. Sebelumnya klaim asuransi untuk kacamata anak saya senilai Rp. 1.400.000 juga ditolak. Awalnya karena saya mengajukan struk elektronik untuk kacamata dan resep dokter (karena memang ini yang saya terima dari dokter ataupun optik). Pihak asuransi meminta kuitansi tangan (padahal struk sesuai dengan yang dibeli dan tidak bisa dimanupulasi, sementara kuitansi tulisan tangan yang sangat mungkin bisa di mark up). AKhirnya saya usahakan ke dokter dan optik untuk minta kuitansi lalu saya ajukan kembali. Setelah menunggu sekitar 3 minggu akhirnya di tolak. Alasannya minus anak saya masih di bawah standard askes. Anak saya minus 0.5 dan standard askes adalah lebih besar 0.75. Innalillahi wa inna ilai rojiun cuma ini yang saya bisa ucap. Apakah saya harus minta dokter untuk menulis dikuitansi, kalau anak saya minus 0.75 atau 1. Masyaallah gak beranilah, Saya masih takut sama sama yang di Atas.
Penolakn lain adalah dan yang paling kesel sewaktu istri saya kecelakaan. Saat itu istri jatuh dari motor dan tangannya patah dan dibawa kerumah sakit terdekat untuk operasi. Belakangan rumah sakit tempat operasi istri tidak menerima asuransi Askes. Akhinya saya harus bayar seluruh biaya perobatan istri yang mencapai sekitar Rp 15 juta (lima belas juta rupiah) dengan uang cash. Parahnya sewaktu saya akan mengajukan komplain tidak dapat karena rumah sakit tersebut memang tidak punya kerjasama dengan askes..
waduh repot deh.. Akhirnya operasi ke dua berupa pencabutan saya ajak ke rumah sakit umum dan yang menerima askes, lumayan habis sekitar Rp 4 juta..
jadi bagi anda yang akan berobat menggunakan askes..pastikan apa rumah sakit tersebut menerima askes apa tidak kemudian harus ada kuitansi tidak boleh struk, dan terakhir nama harus benar-benar sama dengan yang tertulis dalam kartu. Semoga hanya saya aja yang menerima kerepotan ini.
Kamis, April 10, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
2 komentar:
terima kasih informasi ttg askesnya. Saya akan mengajukan penggantian kacamata.
Alhamdulillah, pengalaman sy ttg pelayanan PT Askes, tdk tlalu mengecewakan.. proses reimburse biaya psalinan sy dkabulkan, walau pengajuanny menggunakan bukti bayar berupa struk dr RS.. Waktu itu, dr total biaya psalinan 3jutaan, oleh PT Askes wil Jakpus, sy dganti sebesar 1jutaan (sy pengguna askes PNS..) utk ganti kacamata ini, sy bfikir 2kali utk mgunakan askes, mengingat info yg sy dpt, nilai penggantianny tdk tlalu besar.. :(
Posting Komentar